• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Curi BBM Solar, Dua Buruh Perusahaan Diamankan Polsek Terbanggi Besar

Admin RCN by Admin RCN
18 November 2023
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Tengah, POLRI
0
Curi BBM Solar, Dua Buruh Perusahaan Diamankan Polsek Terbanggi Besar
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Lantaran mencuri Bahan Bakar Minyak (BBM) berupa solar, 2 buruh Perusahaan ini diamankan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung. Rabu (15/11/23)

Ketika beraksi, pelaku inisial DV (21) dan YR (23) tepergok Satpam sedang menenteng jerigen berisi solar dari mesin irigasi banana 12a Pg1 PT Great Giant Food (GGF) Lampung Tengah.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolsek Terbanggi Besar AKP Edi Qorinas, S.H., M.H mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M

“Para pelaku mencoba menggelapkan solar, namun aksinya gagal karena tepergok Satpam patroli. Setelah diselidiki, ternyata para pelaku pekerja di PT GGF.” kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Sabtu (18/11/23).

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Edi menjelaskan, kronologi bermula sekira pukul 18.30 WIB di kawasan PT GGF yang berlokasi di Kampung Terbanggibesar, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah.

“Saat itu, DV dan YR mengendarai sepeda motor dan menenteng sebuah jerigen,” Rabu (8/11/23).

Apesnya, para pelaku tepergok dan dicurigai oleh pihak keamanan PT GGF.

“Satpam langsung mengejar para pelaku untuk memeriksa isi jerigen yang mereka bawa,” ujarnya.

Edi mengatakan, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara kedua pelaku dengan Satpam menggunakan sepeda motor.

Namun kata Edi, belum sempat tertangkap, para pelaku langsung menjatuhkan jerigen berisi solar yang mereka bawa.

Satpam langsung mengamankan barang bukti dan melaporkannya ke Polisi.

“Setelah kita terima laporan dari Satpam, dan dari hasil penyelidikan, para pelaku adalah pekerja di perusahaan itu,” terang Edi.

Pelaku DV berasal dari Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah, sementara YR merupakan warga Kampung Tanjung Anom, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.

“Keduanya ditangkap saat berada di kediaman masing masing,” ungkapnya.

Kepada petugas, keduanya mengaku sudah mengambil solar milik Perusahaan sedikitnya 2 jerigen atau sekitar 70 liter, senilai Rp. 1 juta.

Kini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar guna pengembangan lebih lanjut.

“Kedua pelaku dijerat pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan dalam jabatan, hukuman penjara maksimal 5 tahun,” pungkas Edi. | Red.

Dilihat: 210

Terkait

Tags: BBMcuriLampung TengahpolresPolseksolarTekab 308

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
JMSI Lampung Dukung Upaya Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kasus Penganiayaan Wartawan Tintainformasi oleh Oknum Brimob Lampung Tengah

JMSI Lampung Dukung Upaya Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kasus Penganiayaan Wartawan Tintainformasi oleh Oknum Brimob Lampung Tengah

Curat di Way Kanan, Polsek Baradatu Ringkus Pelaku Diduga Curi Sepeda Motor

Curat di Way Kanan, Polsek Baradatu Ringkus Pelaku Diduga Curi Sepeda Motor

Viral Wisudawan Bawa Spanduk Minta Usut Pembunuhan Ayahnya, Polda Lampung: Sudah Ditangkap, Tersangka Tunggal

Viral Wisudawan Bawa Spanduk Minta Usut Pembunuhan Ayahnya, Polda Lampung: Sudah Ditangkap, Tersangka Tunggal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Ketua DPRD Lampung Hadiri Gelaran LHM Peringati HUT Ke-60 Sekaligus HUT Ke-69 Bank Lampung

Ketua DPRD Lampung Hadiri Gelaran LHM Peringati HUT Ke-60 Sekaligus HUT Ke-69 Bank Lampung

18 April 2024
1
Polsek Terbanggi Berhasil Meringkus 2 Pelaku Curanmor Berikut 1 Orang Penadah

Polsek Terbanggi Berhasil Meringkus 2 Pelaku Curanmor Berikut 1 Orang Penadah

5 Januari 2025
1
Diduga Mengalami Kecelakaan, Warga Lampung Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Diduga Mengalami Kecelakaan, Warga Lampung Timur Ditemukan Meninggal Dunia

16 Desember 2024
1
Tiga Organisasi Wartawan Hendak Laporkan Kinerja Penerapan DD Desa Dantar Kecamatan Padang Cermin

Tiga Organisasi Wartawan Hendak Laporkan Kinerja Penerapan DD Desa Dantar Kecamatan Padang Cermin

18 Desember 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!