• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Curi Motor Tetangga Saat Banjir, Dua Pria Pengangguran Di Balam Diringkus Polisi

Admin RCN by Admin RCN
23 Januari 2025
in Hukum dan Kriminal, Kota Bandar Lampung, Lampung, POLRI, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Curi Motor Tetangga Saat Banjir, Dua Pria Pengangguran Di Balam Diringkus Polisi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

Radarcybernusantara.Id | Polsek Teluk Betung Selatan meringkus dua pria pengangguran lantaran diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor. Keduanya menggasak sepeda motor milik korban SW (41) disaat banjir menerjang wilayah tersebut termasuk rumah korban.

Kedua pelaku yaitu JD (29), warga Pesawahan, Telukbetung Selatan dan NB (25), warga Sukabumi, Bandar Lampung.

Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (22/1/2025), sekitar pukul 04.30 WIB, di rumah korban Jalan Ikan Sepat, Pesawahan, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

JD (29) ditangkap pada Rabu (22/1/2025) sore hari di rumahnya, sedangkan pelaku NB ditangkap petugas pada hari yang sama, sekitar pukul 22.00 WIB, Jalan Yos Sudarso, Bumi Waras, Bandar Lampung.

Baca Selanjutnya

SMK PGRI Pasir Sakti Mengadakan Acara Pelepasan Siswa-siswi Kelas Xll Angkatan Ke XXI TA 2024/2025

Curi motor di 4 Lokasi berbeda, Warga Desa Bangunan Palas di Tangkap Polisi

Panen Lele 150 kg Lapas Narkotika Bandarlampung Sukses Dukung Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Enrico Donald Sidauruk membenarkan perihal penangkapan kedua pelaku.

“Setelah menerima laporan dari korban, kita langsung melakukan serangkaian penyelidikan sampai akhirnya kedua pelaku berhasil kita amankan”, Kata Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Enrico Donald Sidauruk, Kamis (23/1/2025).

Kapolsek menambahkan kedua pelaku masuk kedalam rumah korban melalui pintu ruang tamu yang saat itu dalam keadaan tidak terkunci.

Korban dan keluarga saat itu sedang tertidur lelap usai membersihkan rumahnya akibat banjir.

“Rumah korban ini terdampak banjir saat itu, jadi kondisi dalam rumah berantakan, karena lelah beres beres rumah sampai akhirnya korban lupa mengunci pintu” Jelas Kapolsek.

Kedua pelaku yang masuk kedalam rumah kemudian mengambil sepeda motor yang berada di ruang tamu dimana kunci tergantung di kontak sepeda motor.

Tak hanya sepeda motor, kedua pelaku juga mengambil 1 unit hand phone milik korban.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku JD bertugas memantau situasi di luar rumah, sedangkan NB masuk kedalam rumah dan mencuri barang berharga milik korban.

“JD tau betul situasinya, karena pelaku ini merupakan tetangga korban,” Kata Kompol Enrico.

Usai mencuri sepeda motor dan ponsel milik korban kemudian barang curian tersebut dibawa oleh pelaku NB untuk dijual.

Naas belum sempat terjual kedua pelaku sudah tertangkap oleh petugas.

Selain kedua pelaku, Polisi juga menyita 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru tahun 2020 dan 1 unit handphone merk Xiomi warna hitam.

Enrico menambahkan bahwa pihaknya intens menggelar patroli guna mencegeh aksi kriminalitas pasca banjir menerjang sejumlah wilayah di Kecataman Telukbetung Selatan Bandar Lampung.

“Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun kurungan penjara,” Kata Enrico. | Red.

Dilihat: 18

Terkait

Tags: Bandar LampungcurimotorPolda LampungPolrestaPolsekpria

Related Posts

SMK PGRI Pasir Sakti Mengadakan Acara Pelepasan Siswa-siswi Kelas Xll Angkatan Ke XXI TA 2024/2025
Lampung

SMK PGRI Pasir Sakti Mengadakan Acara Pelepasan Siswa-siswi Kelas Xll Angkatan Ke XXI TA 2024/2025

15 Mei 2025
1
Curi motor di 4 Lokasi berbeda, Warga Desa Bangunan Palas di Tangkap Polisi
Hukum dan Kriminal

Curi motor di 4 Lokasi berbeda, Warga Desa Bangunan Palas di Tangkap Polisi

15 Mei 2025
1
Panen Lele 150 kg Lapas Narkotika Bandarlampung Sukses Dukung Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Kota Bandar Lampung

Panen Lele 150 kg Lapas Narkotika Bandarlampung Sukses Dukung Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

15 Mei 2025
1
Danrem 043/Gatam Berharap Para Pengurus DPD Hipakad Yang Baru Dilantik Dapat Menjalankan Tugasnya Dengan Baik
Kota Bandar Lampung

Danrem 043/Gatam Berharap Para Pengurus DPD Hipakad Yang Baru Dilantik Dapat Menjalankan Tugasnya Dengan Baik

15 Mei 2025
1
SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Next Post
Waspada! OJK Ingatkan Masyarakat Bakal Banyak Penipuan Berkedok Investasi di 2025

Waspada! OJK Ingatkan Masyarakat Bakal Banyak Penipuan Berkedok Investasi di 2025

Ini 3 Poin Penting dalam Pertemuan Menhan Sjafrie dengan Menteri Pertahanan Tiongkok

Ini 3 Poin Penting dalam Pertemuan Menhan Sjafrie dengan Menteri Pertahanan Tiongkok

Jelang Tahun Baru Imlek 2025, PIKK PLN Salurkan Bantuan Korban Banjir di Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Pringsewu

Jelang Tahun Baru Imlek 2025, PIKK PLN Salurkan Bantuan Korban Banjir di Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Pringsewu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Yayasan RA.Ulul Albab Tidak Merekomendasi Tunjangan Utami Riswantini.Spd Sebagaib Guru Honorer

Yayasan RA.Ulul Albab Tidak Merekomendasi Tunjangan Utami Riswantini.Spd Sebagaib Guru Honorer

6 Juni 2023
1
Diduga Ancam Korban Pakai Sajam, Seorang Warga Say Agung Diringkus Polsek Bumi Agung

Diduga Ancam Korban Pakai Sajam, Seorang Warga Say Agung Diringkus Polsek Bumi Agung

1 April 2024
1
Dandim 0410/KBL Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi Ketua Pengadilan Agama Tanjung Karang

Dandim 0410/KBL Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi Ketua Pengadilan Agama Tanjung Karang

13 Juni 2024
1
Resmi Tercatat di DJKI, Kubu Yudhistira yang Berhak Gunakan Nama dan Logo IWO

Resmi Tercatat di DJKI, Kubu Yudhistira yang Berhak Gunakan Nama dan Logo IWO

29 Agustus 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!