RadarCyberNusantara.Id | Pencemaran udara oleh pabrik semen, mempunyai dampak negatif bagi kesehatan dan lingkungan hidup. Alasannya, karena limbah yang tersebar dari industri semen atau pabrik semen adalah debu dan partikel, yang termasuk limbah gas dan limbah B3.
“Pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas pabrik semen, jelas punya dampak kepada masyarakat yang tinggal disekitar pabrik,” ujar Pinnur Selalau, seorang pemerhati lingkungan dan pemred media RadarCyberNusantara.Id, Jum’at (22/08/2025).
Menurut Pinnur Selalau , salah satu dampak negatif dari industri semen adalah pencemaran udara oleh debu. Debu yang dihasilkan oleh kegiatan industri semen terdiri dari debu yang dihasilkan pada waktu pengadaan bahan baku, debu selama proses pembakaran, dan debu yang dihasilkan selama pengangkutan bahan baku ke pabrik serta bahan jadi ke luar pabrik, termasuk pengantongannya.
“Jadi masyarakat yang tinggal di sekitar pabrik, harus meminta kepada pemerintah untuk mengurus dan mengatur sarana-prasarana yang menjadi sumber pencemaran udara,” katanya.
Selain itu, kata Pinnur Selalau, debu semen memiliki banyak dampak negatif bagi kesehatan maupun lingkungan hidup. Seperti, iritasi pada kulit, yang dapat terjadi akibat sifat semen yang abrasive kontak dengan kulit. Prosesnya pun bisa secara langsung maupun tidak langsung.
Kemudian, alergi, hal ini dapat terjadi bergantung pada tingkat kesensitifan seseorang, alergi yang dapat timbul akibat debu semen diantaranya, bersin-bersin, susah bernafas bagi penderita asma, gatal-gatal, serta iritasi pada mata, hal ini dapat terjadi tergantung pada banyaknya paparan debu, iritasi yang timbul mulai gangguan mata merah sampai cidera mata serius.
Dampak debu lainya, lanjut Pinnur Selalau, gangguan pernafasan, hal-hal yang bisa menjadi faktor penyebab diantaranya saat mengosongkan kantong semen sehingga debu semen terhirup. Saat megaduk, menghaluskan atau memotong material campuran semen juga dapat melepaskan sejumlah debu semen. Untuk jangka pendek dapat menimbulkan iritasi pada saluran pernafasan, sedangkan untuk jangka panjang dapat menyebabkan gangguan pernafasan.
Sedangkan mengenai dampak debu semen pada lingkungan hidup, kata Pinnur lagi, terjadi penurunan kualitas dari segi kesuburan tanah akibat debu semen. Perubahan ini dari segi waktu akan meluas ke arah menurunnya kapasitas penampungan air yang pada akhirnya akan berpengaruh juga terhadap kuantitas air. Sedangkan dari segi ruang akan mempengaruhi keseimbangan atau keselarasan lingkungan setempat.
Proses produksi di pabrik sering menciptakan debu industri. Debu ini dapat tersebar ke udara dan menjadi masalah polusi udara jika tidak dikelola dengan baik.
Dampak Polusi Udara Pabrik
Polusi udara pabrik memiliki dampak yang luas dan serius, termasuk:
1. Masalah Kesehatan
Polusi udara yang dihasilkan oleh pabrik dapat memiliki dampak buruk pada kesehatan manusia. Paparan jangka panjang terhadap zat-zat berbahaya seperti sulfur dioksida dan partikel-partikel udara halus dapat menyebabkan masalah pernapasan, penyakit jantung, dan bahkan kematian. Polusi udara juga dapat berkontribusi pada masalah pernapasan seperti asma dan bronkitis.
2. Kerusakan Lingkungan
Lingkungan juga menderita akibat polusi udara pabrik. Polutan atmosfer yang dilepaskan ke atmosfer dapat merusak ekosistem, seperti hutan dan lahan basah. Selain itu, polusi udara juga dapat merusak tanaman dan hewan liar. Dalam jangka panjang, ini dapat mengganggu keseimbangan ekosistem.
3. Kerugian Ekonomi
Polusi udara juga dapat memiliki dampak ekonomi. Misalnya, kualitas udara yang buruk dapat menyebabkan penurunan produktivitas karena masalah kesehatan yang timbul. Selain itu, industri yang terlibat dalam polusi udara dapat menghadapi biaya tinggi untuk mematuhi peraturan lingkungan yang lebih ketat.
Untuk itu, Pinnur Selalau dalam hal ini meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan, dan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Provinsi Lampung, untuk segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah debu semen yang meresahkan warga RT 02 Dusun 5, Desa Rangai Tri Tunggal, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, yang diduga berasal dari Pabrik Semen Tiga Roda yang beroperasi di Desa Rangai Tri Tunggal.
“Dalam permasalahan debu semen ini saya minta DLH Kabupaten Lampung Selatan dan Bapedalda Provinsi Lampung untuk segera mengambil langkah yang konkret dalam mengatasi masalah keluhan dan keresahan warga masyarakat tentang Debu yang diduga bersumber dari Pabrik Semen Tiga Roda.” Pungkas Pinnur.
Hingga berita ini diterbitkan, belum satupun pihak management Perusahaan semen Tiga Roda yang berada di Desa Rangai Tri Tunggal dapat memberikan tanggapan maupun konfirmasi terkait keluhan warga sekitar perusahaan. | Tim