RadarCyberNusantara.Id | Diduga oknum kepala dinas Kominfo selewengkan dana program aplikasi informatika pengolahan E-government dilingkungan pemerintah daerah milyaran rupiah
Penjabat yang korupsi tak ubah seperti tupai,pandai melompat pandai membaca situasi,sepandai ya tupai pasti akan jatuh juga,itulah yang terjadi dikab.lampung tengah.
Dana anggaran program pengolahan impormasi dan komunikasi publik bersumber dari dana APBD Lampung Tengah senilai Rp.2.082.954.500 diduga diselewengkan kepala dinas Kominfo Edi Sumpena.
Adapun rincian pengolahan program kegiatan diduga dikorupsi oknum kepala dinas Kominfo tersebut antara lain, yaitu terletak pada program kegiatan.
Pemeliharaan barang milik daerah penunjang urusan daerah senilai.Rp.446.434.459
Pengadaan barang milik daerah.senilai Rp.195.709.000
Pemeliharaan biaya pajak kendaraan dinas jabatan.senilai Rp.302.020.000
> Program pengolahan aplikasi informatika E- government senilai Rp.1.152.654.047.
> Pengolahan pusat data pemerintah daerah komunikasi publik Rp.1.147.484.047.
> Penyelenggaraan statistik sektoral dilingkungan daerah dan kabupaten/kota.Rp.96.276.000
Pembangunan meta data statistik sektoral senilai.Rp.49.802.000
Adapun modusnya praktik korupsi yang dilakukan oknum kadis Kominfo tersebut, dengan cara melakukan Mark Up dan pemalsuan SPJ tersebut besar jumlah yang dianggarkan tidak sesuai dengan biaya yang dikeluarkan/digunakan untuk kegiatan itu.
Selanjutnya ada juga kegiatan laporan SPJ tidak sesuai dengan biaya yang dikeluarkan dan digunakan untuk kegiatan pembayaran media.namun oleh oknum tersebut diduga direkayasa disesuaikan dengan kegiatan.
Tentunya akibat perbuatan oknum tersebut sangat merugikan uang negara dan tidak mengindahkan peringatan bapak presiden Prabowo Subianto sesuai dengan asta cita korupsi musuh negara harus dibinasakan dan dimiskinkan.
Guna mengantisipasi ada ya dugaan kerugian uang negara tersebut, diharapkan KPK, polri, Kejagung dan BPK RI untuk melakukan pemeriksaan, penyidikan, penyelidikan dan pengauditan terhadap oknum kadis Kominfo Lampung Tengah berserta jajarannya tersebut yang diduga terlibat praktek korupsi yang merugikan uang negara dan masyarakat. | Tim.