RadarCyberNusantara.Id | Kondisi infrastruktur di SD Negeri 3 Semuli Jaya, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara, kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, di balik kucuran Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun 2025 yang mencapai puluhan juta rupiah, fisik bangunan sekolah justru tampak terbengkalai dengan kerusakan di berbagai sisi. Jum’at (27/2/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah ruang kelas mengalami kerusakan serius pada bagian atap. Plafon gedung terlihat banyak yang jebol, yang tidak hanya mengganggu estetika tetapi juga mengancam keselamatan siswa saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Tak hanya itu, dinding bangunan tampak retak-retak dan warna cat yang sudah kusam menambah kesan tidak terawatnya fasilitas pendidikan milik negara ini.
*Anggaran Besar, Realisasi Fisik Nihil?*
Kondisi ini berbanding terbalik dengan data rincian penggunaan Dana BOS SDN 3 Semuli Jaya tahun 2025 yang diterima redaksi. Pada Tahap 1, sekolah tercatat mengalokasikan dana sebesar Rp 43.710.000, namun pos pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah justru tercatat Rp 0 (Nol Rupiah).
Padahal, sesuai Permendikbudristek Nomor 8 Tahun 2025, sekolah memiliki kewenangan untuk menggunakan maksimal 20% dari total Dana BOS untuk pemeliharaan sarpras.
Baru pada Tahap 2, terdapat anggaran pemeliharaan sebesar Rp 4.140.000. Namun, angka ini dinilai sangat kecil dan tidak sebanding dengan tingkat kerusakan fisik yang terjadi, seperti plafon yang jebol dan dinding yang retak di banyak titik.
*Dugaan Penggelembungan Anggaran (Mark-up)*
Muncul dugaan adanya penggelembungan angka atau ketidaksesuaian laporan dengan fakta lapangan. Beberapa pos anggaran yang dinilai fantastis di antaranya:
Pengembangan Perpustakaan (Tahap 1): Rp 16.157.400.
Penyediaan Alat Multimedia (Tahap 2): Rp 12.275.000.
Pembayaran Honor (Total Setahun): Rp 33.600.000.
Masyarakat dan orang tua murid mulai mempertanyakan transparansi pihak sekolah. “Kenapa plafon sampai jebol dan dinding retak dibiarkan, sementara anggaran untuk perpustakaan dan alat multimedia mencapai belasan juta? Harus ada audit terkait ini,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepala sekolah SDN 3 Semuli Jaya belum memberikan tanggapan resmi terkait kondisi fisik sekolah dan rincian penggunaan dana BOS tersebut.
Sesuai aturan Kemendikbudristek, setiap penyimpangan dalam pengelolaan dana pendidikan dapat dilaporkan melalui portal LAPOR! atau langsung ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti. (Dv)
Tidak ada komentar