• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Kota Bandar Lampung

Darmawan S.H., M.H., Melayangkan Surat Permohonan Informasi Publik Ke PPID Budi Lestari

Admin RCN by Admin RCN
15 Agustus 2025
in Kota Bandar Lampung, Lampung, Lampung Selatan, Pembangunan, Pembiayaan, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Darmawan S.H., M.H., Melayangkan Surat Permohonan Informasi Publik Ke PPID Budi Lestari
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.Id | Informasi publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara atau badan publik lainnya, dan informasi tersebut bersifat terbuka untuk umum, kecuali jika ada pengecualian yang diatur oleh undang-undang.

Merujuk pada lembaga negara, lembaga pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan badan lain yang menggunakan sebagian atau seluruh anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta badan hukum yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN/APBD.

Ini mencakup berbagai jenis informasi, seperti informasi tentang profil badan publik, program dan kegiatan, kinerja, keuangan, peraturan, kebijakan, serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Merupakan prinsip yang menjamin hak masyarakat untuk mengakses informasi yang dikuasai oleh badan publik, dengan tujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam penyelenggaraan negara.

Baca Selanjutnya

Dari Tari Tradisional hingga Bergoyang Bersama Presiden Prabowo, Seni Budaya Nusantara Tampil Spektakuler di Istana Merdeka

Kapolres Lampung Tengah Imbau Warga Tiga Kampung di Anak Tuha Tak Terprovokasi Soal Lahan PT BSA: Nama Provokator Sudah Kami Kantongi

Diklaim Milik Adat, Warga 3 Kampung Lampung Tengah Tanami Lahan PT BSA

Untuk itu, Darmawan S.H.,M.H., secara resmi melayangkan surat permohonan
Informasi Publik Kepada PPID Desa Budi Lestari, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Jum”at (15/08/2025).

Menurut Darmawan, dia meminta informasi terkait salinan Rencana Anggaran Penerimaan dan Belanja Desa (RAPBDes) serta salinan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024.

“Ya, saya melayangkan surat permohonan Informasi Publik kepada Desa Budi Lestari,Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, untuk meminta beberapa informasi RAPBDes dan LPj Dana Desa Tahun Anggaran 2024, sebesar Rp. 1.120.319.000.” ujar Darmawan.

Hal itu dilakukan menurutnya, berdasarkan beberapa temuan yang mengindikasikan adanya dugaan masalah penyimpangan dalam pembangunan pemeliharaan jalan lingkungan pemukiman atau gang sebesar Rp. 228.106.600. dan penguatan ketahanan pangan sebesar Rp. 112.031.900., dan biaya keadaan mendesak sebesar Rp. 9.000.000.’

“Saya layangkan surat permohonan Informasi Publik itu berdasarkan beberapa informasi yang mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2024 tersebut, ” terang Darmawan.

Permintaan atas informasi diatas menurutnya, berdasarkan pada minimnya pemahaman dan/atau informasi yang tersedia bagi publik terkait dengan pengelolaan atau penggunaan dana Desa sebagaimana diuraikan diatas tersebut.

Sebagai landasan formal atas pengajuan permintaan informasi ini adalah:

1. UUD 1945 Pasal 28 F, “setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia”.

2. UU No.14/2008 Keterbukaan Informasi Publik, Khususnya Pasal 11 (Informasi yang wajib tersedia setiap saat), antara lain tertulis Bahwa. “Badan Publik Wajib menyediakan Informasi publik setiap saat yang (antara lain) meliputi : seluruh kebijakan yang ada berikut dokumen pendukungnya, rencana kerja proyek termasuk didalamnya perkiraan pengeluaran tahunan badan publik,perjanjian badan publik dengan pihak ketiga, informasi dan kebijakan yang disampaikan pejabat publik dalam pertemuan yang terbuka untuk umum, prosedur kerja pegawai badan publik yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat”;

3. UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers : Pasal 1 Ayat (1):“Pers adalah Lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliput, mencari, memperoleh, memiliki menyimpan, mengolah, dan menyamapaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia”.Pasal 3 Ayat (1):“Pers mempunyai fungsi sebagai media informasi, Pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.

4. Permendes no 7 Tahun 2003 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa Pasal 15 yang berbunyi: Pemerintah Desa Wajib Mempublikasikan Prioritas Penggunaan Dana Desa terhitung sejak APB Desa ditetapkan.

(Tim)

 

Dilihat: 58

Terkait

Tags: Bandar LampungDana Desa (DD)DPD PWRIKadesPPID

Related Posts

Dari Tari Tradisional hingga Bergoyang Bersama Presiden Prabowo, Seni Budaya Nusantara Tampil Spektakuler di Istana Merdeka
Lampung

Dari Tari Tradisional hingga Bergoyang Bersama Presiden Prabowo, Seni Budaya Nusantara Tampil Spektakuler di Istana Merdeka

19 Agustus 2025
1
Kapolres Lampung Tengah Imbau Warga Tiga Kampung di Anak Tuha Tak Terprovokasi Soal Lahan PT BSA: Nama Provokator Sudah Kami Kantongi
Hukum dan Kriminal

Kapolres Lampung Tengah Imbau Warga Tiga Kampung di Anak Tuha Tak Terprovokasi Soal Lahan PT BSA: Nama Provokator Sudah Kami Kantongi

18 Agustus 2025
1
Diklaim Milik Adat, Warga 3 Kampung Lampung Tengah Tanami Lahan PT BSA
Hukum dan Kriminal

Diklaim Milik Adat, Warga 3 Kampung Lampung Tengah Tanami Lahan PT BSA

18 Agustus 2025
1
Aksi Heroik Raihan, Bocah SD Penyelamat Merah Putih Dapat Hadiah Istimewa, Bupati Egi Gelontorkan Beasiswa & Tabungan Pendidikan!
Lampung

Aksi Heroik Raihan, Bocah SD Penyelamat Merah Putih Dapat Hadiah Istimewa, Bupati Egi Gelontorkan Beasiswa & Tabungan Pendidikan!

17 Agustus 2025
1
41 Paskibraka Resmi Tuntaskan Tugas, Bupati Egi: Jadikan Bekal Menapak Masa Depan
Lampung

41 Paskibraka Resmi Tuntaskan Tugas, Bupati Egi: Jadikan Bekal Menapak Masa Depan

17 Agustus 2025
1
HUT Kemerdekaan RI Ke-80 : Tugas Kita Belum Selesai
Kota Bandar Lampung

HUT Kemerdekaan RI Ke-80 : Tugas Kita Belum Selesai

17 Agustus 2025
1
Ikuti Upacara HUT Ke-80 RI di BHC Menara Siger, AKBP Rahmad Hidayat: Semangat Kemerdekaan Perangi Narkoba
Hukum dan Kriminal

Ikuti Upacara HUT Ke-80 RI di BHC Menara Siger, AKBP Rahmad Hidayat: Semangat Kemerdekaan Perangi Narkoba

17 Agustus 2025
1
Pawai Budaya Pekon Banjar Agung Udik: Kreativitas dan Kesolidan Masyarakat dalam Merayakan Kemerdekaan
Lampung

Pawai Budaya Pekon Banjar Agung Udik: Kreativitas dan Kesolidan Masyarakat dalam Merayakan Kemerdekaan

17 Agustus 2025
1
Makna Kemerdekaan Indonesia
Kota Bandar Lampung

Makna Kemerdekaan Indonesia

17 Agustus 2025
1
Kemerdekaan RI Ke-80,Gubernur Lampung Serahkan Remisi Umum dan Dasawarsa Bagi Warga Binaan Lapas Narkotika Bandarlampung
Gubernur

Kemerdekaan RI Ke-80,Gubernur Lampung Serahkan Remisi Umum dan Dasawarsa Bagi Warga Binaan Lapas Narkotika Bandarlampung

17 Agustus 2025
1
Next Post
Darmawan S.H., M.H., Melayangkan Surat Permohonan Informasi Publik Ke PPID Sinar Karya

Darmawan S.H., M.H., Melayangkan Surat Permohonan Informasi Publik Ke PPID Sinar Karya

Darmawan S.H., M.H., Melayangkan Surat Permohonan Informasi Publik Ke PPID Talang Mulya

Darmawan S.H., M.H., Melayangkan Surat Permohonan Informasi Publik Ke PPID Talang Mulya

Darmawan S.H., M.H., Melayangkan Surat Permohonan Informasi Publik Ke PPID Tanjung Agung

Darmawan S.H., M.H., Melayangkan Surat Permohonan Informasi Publik Ke PPID Tanjung Agung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Satgas Pangan Polda Lampung Pastikan Pasokan LPG 3 Kg Aman Jelang Idul Adha

Satgas Pangan Polda Lampung Pastikan Pasokan LPG 3 Kg Aman Jelang Idul Adha

11 Juni 2024
1
Curi Peralatan Bengkel Milik Sekolah, Pria di Bandar Lampung Dibekuk Polisi

Curi Peralatan Bengkel Milik Sekolah, Pria di Bandar Lampung Dibekuk Polisi

11 Juni 2024
1
Diduga Ada Keterlibatan Aparat Dusun Pulau Siuncal Atas Dugaan Pembunuhan Aliyan

Diduga Ada Keterlibatan Aparat Dusun Pulau Siuncal Atas Dugaan Pembunuhan Aliyan

9 April 2025
1

Dikunjungi Kapolresta Bandar Lampung, PCNU Kota Bandar Lampung Dukung Upaya Polri Ciptakan Pemilu 2024 Aman dan Damai

23 Januari 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!