RadarCyberNusantara.Id | – Sebuah kasus kekerasan yang sangat memilukan terjadi di Gg. Al Iman, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Tulang Bawang. Seorang ayah angkat, MS, tega melakukan kekerasan fisik luar biasa terhadap anak asuhnya Kahylatus Safa.
Korban dipukul dengan rotan hingga memar dan dirantai di lehernya, hanya karena pulang bermain tanpa izin. Aksi biadab ini terjadi pada Minggu malam, 29 Maret 2026, sekitar pukul 20.00 WIB.
“Korban mengalami luka memar di sekujur tubuh dan mengalami trauma mendalam,” kata Ipda Andi Arkan Bakti, S.Tr.K, pimpinan Unit IV PPA Polres Tulang Bawang.
Kasus ini terungkap setelah korban ditemukan oleh warga dan dilaporkan oleh petugas UPTD PPA Dinas PPKBPPPA Kabupaten Tulang Bawang. Polres Tulang Bawang dan Polsek Banjar Agung langsung bergerak cepat, mengamankan pelaku dan menjeratnya dengan pasal berlapis.
“Ini bukan didikan, ini adalah kejahatan!” tegas AKP Apfryyadi Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.M, Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang. “Kami pastikan pelaku tidak akan lepas dari jerat hukum.”
Polres Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk memutus mata rantai kekerasan di lingkungan rumah tangga demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi generasi muda. (Dv)
Tidak ada komentar