RadarCyberNusantara.Id | – Laskar Lampung Indonesia (LLI) DPC Lampura mendesak Inspektorat Kabupaten Lampung Utara untuk melakukan audit secara menyeluruh terkait dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) Curup Guruh Kagungan pada tahun anggaran 2024 dan 2025.
Ketua LLI, Adi Candra, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan indikasi penyimpangan dana desa yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa.
“Kami LLI Lampung Utara tidak serta merta meminta inspektorat untuk lakukan audit terhadap dana desa tersebut. Melainkan berdasarkan hasil penelusuran dan keterangan dari berbagai sumber yang dapat dipercaya, banyak indikasi dugaan penyimpangan,” ujar Adi Candra. Selasa (17/3/2026).
Adi juga menuding bahwa oknum Kepala Desa Curup Guruh Kagungan diduga mengabaikan aturan tentang penggunaan dana operasional pemerintah desa yang maksimal 3 persen dari pagu anggaran dana desa yang diterima.
“Bahkan kita telah mendapatkan penjelasan dari Yandri Susanto selaku Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) secara live streaming di akun sosmed resminya tentang larangan penggunaan dana operasional pemerintah desa melampaui batas ketentuan. Bila hal tersebut dilakukan, itu sudah jelas pidana,” tambahnya.
LLI juga meminta agar Inspektorat Kabupaten Lampung Utara untuk serius dalam melakukan pengawasan dan pembinaan desa-desa agar tidak terjadi kebocoran APBN negara.
“Kita lihat dulu seperti apa sikap inspektorat kabupaten Lampung Utara dalam menyikapi persoalan desa Curup Guruh Kagungan, yang mana sekelas media, LSM, dan ormas yang punya keterbatasan dalam melakukan kerja investigasi bisa menemukan kejanggalan dan indikasi tersebut,” tegas Adi Candra.
Sementara itu, awak media telah berulang kali mencoba menghubungi Kepala Desa Curup Guruh Kagungan, Tamrin Adenan, melalui pesan singkat WhatsApp, namun tidak pernah merespon.
Pihak Inspektorat Lampung Utara melalui irbanwil 3 juga telah menjanjikan akan mempelajari persoalan desa Curup Guruh Kagungan dan melakukan pemanggilan terhadap pihak desa terkait. (Dv)
Tidak ada komentar