Diburu Polisi Tubaba, Warga Terusan Unyai Tertangkap Membawa Senjata Api Rakitan

waktu baca 2 menit
Minggu, 8 Mar 2026 10:14 2 Admin Elsa

RadarCyberNusantara.Id |  – Sebuah aksi penangkapan dramatis terjadi di sebuah lapo tuak di Tiyuh Daya Sakti, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, pada Jumat dini hari (06/03/2026).

Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat bersama Anggota Reskrim Polsek Tumijajar mengamankan seorang warga, AA (39), yang kedapatan membawa dan memiliki Senjata Api Rakitan serta Senjata Tajam.

Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni S.I.K, M.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Juherdi Sumandi S.H, M.H membenarkan terkait penangkapan tersebut.

“Awal penangkapan anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasannya masih ada salah satu lapo tuak yang buka di bulan suci Ramadhan, kemudian anggota Polsek Tumijajar bersama tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Tubaba mendatangi Lapo tuak tersebut,” jelasnya.

Saat itu, AA mencoba kabur dengan sepeda motor, namun anggota polisi berhasil mengejar dan menangkapnya setelah terjatuh dari motor. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 2 butir amunisi aktif, senjata tajam jenis badik, dan senjata api rakitan di dekat tempat AA jatuh.

“Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 306 dan 307 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 Tahun,” ungkap AKP Juherdi.

Penangkapan ini merupakan salah satu contoh keberhasilan Polres Tulang Bawang Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di bulan suci Ramadhan. (Dv)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!