• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Diduga Ada Aroma Korupsi Pungutan Retribusi Pasar Di Lamsel

Admin RCN by Admin RCN
10 Mei 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Selatan, Pembiayaan, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Diduga Ada Aroma Korupsi Pungutan Retribusi Pasar Di Lamsel
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Retribusi adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan.

Sebagai sumber pendapatan daerah, retribusi berfungsi untuk membiayai kebutuhan pemerintahan daerah dan untuk pembangunan daerah. Agar tercapainya stabilitas ekonomi daerah, retribusi daerah juga berfungsi untuk membuka lapangan pekerjaan baru guna mengurangi jumlah pengangguran.

Sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah dari pungutan retribusi adalah pengelolaan pungutan retribusi pelayanan pasar yang dikelola oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan pada masing-masing Kabupaten/Kota.

Namun apa jadinya jika pungutan retribusi pelayanan pasar tersebut tidak dikelola dengan benar, bahkan ada aroma korupsi sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara, dan PAD dari sektor retribusi pelayanan pasar yang ditargetkan Rp. 1,5 M setiap tahun tidak mencapai target.

Baca Selanjutnya

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

Berdasarkan hasil investigasi media RadarCyberNusantara.com di lapangan maupun klarifikasi terhadap beberapa sumber, patut diduga ada aroma korupsi dalam pelaksanaan pengelolaan pungutan retribusi pelayanan pasar yang ada di Kabupaten Lampung Selatan, Jum’at (10/05/2024).

Hal itu bisa dilihat dari struktur dan besarnya tarif tempat berdagang berupa Kios,Los, Hamparan, gerobak, Ruko, untuk semua jenis dagangan dilokasi pasar yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbub) nomor 22 tahun 2017 dengan hitungan per-hari.

Seperti contoh di pasar Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, jumlah Kios 112 x 3000 = Rp. 336.000., Los 213 x 2500 = 532.500., dan untuk Hamparan 95 x 1500 = 142.000., dengan total pendapatan dari hasil pungutan retribusi tersebut berjumlah Rp.1.010.500.,( satu juta sepuluh ribu lima ratus rupiah) per-hari.

Namun dari jumlah tersebut, yang disetorkan oleh UPT Dinas pasar Sidomulyo ke Kas Daerah melalui Bank Lampung hanya Rp.674.003,5 atau (66,70 %) per-hari. Sedangkan sisanya sebesar Rp. 336.496,5 atau (33,30 %) tidak disetorkan ke Bank Lampung.

Begitu juga apa yang terjadi di UPT Dinas pasar Natar Kabupaten Lampung Selatan,
— Ruko. 15 x 4000., = Rp. 60.000.,
— Kios. 98 x 3000., = Rp. 294.000.,
— Los. 78 x 2500., = Rp. 175.000.,
–Hamparan. 197 x 1500., = Rp. 295.000.,
_________________________________________
Total pungutan retribusi Rp. 824.000.,

Dari jumlah hasil pungutan retribusi pelayanan pasar tersebut, yang di setorkan ke Kas Daerah melalui Bank Lampung hanya sebesar Rp. 549.608., atau (66.70 %). per-hari. Sisanya Rp. 274.392., atau (33,30 %) tidak disetorkan.

Sementara kecurangan yang diduga dilakukan oleh UPT dinas pasar Natar adalah besaran pungutan retribusi daerah kepada pedagang dengan tempat berjualan kategori Los dan Hamparan dan gerobak yang tidak sesuai Perbub nomor 22 tahun 2017 Tentang penetapan tarif retribusi pelayanan pasar.

Dimana, jika mengacu pada Perbub nomor 22 tahun 2017, untuk biaya retribusi kategori Hamparan dan gerobak, retribusi yang harus dibayar oleh para pedagang Rp 1500/hari, namun pada kenyataannya dipungut oleh petugas UPT Pasar sebesar Rp.2000/pedagang/hari.

Dan untuk pedagang yang menempati kategori Los, seharusnya pedagang membayar Rp 2500, namun pada kenyataannya pedagang diminta untuk membayar sebesar Rp. 5000/hari.

Selain itu menurut sejumlah pedagang yang ditemui awak media di pasar Natar, baik di pasar lama maupun dipasar sementara, mereka tidak pernah menerima karcis retribusi dari petugas pemungut.

“Kami tidak pernah menerima karcis atau bukti pembayaran pak, kalau pun dikasih hanya jika akan ada tinjauan oleh pejabat atau pemeriksaan baru kami dikasih karcis retribusi, ” ujar salah satu pedagang di pasar Natar yang nama dan identitasnya minta untuk tidak dipublikasikan.

Dan ketika awak media mencoba mengklarifikasi informasi tersebut kepada KUPT Pasar Natar Yusna Liana, melalui pesan singkat WhatsAppnya, hingga berita ini diterbitkan tidak ada tanggapan maupun klarifikasi.

Jika dijumlahkan hasil pungutan retribusi dari kedua pasar tersebut diatas, yang tidak disetorkan oleh masing-masing UPT Dinas pasar adalah sebesar Rp. 610.888.5 per-hari.

Sedangkan menurut keterangan Kepala Bidang (Kabid) Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lampung Selatan yang juga merangkap jabatan sebagai KUPT Pasar Ketibung Rosmala Dewi kepada media ini beberapa waktu yang lalu, jumlah pasar yang dikelola oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lampung Selatan sebanyak tujuh (7) pasar.

Ketika media ini meminta klarifikasi terkait temuan tersebut kepada Kabid Pasar Disperindag Kabupaten Lampung Selatan Rosmala Dewi melalui pesan singkat WhatsAppnya, hingga berita ini diterbitkan tidak ada tanggapan maupun klarifikasi.

Dilain pihak, media RadarCyberNusantara.com juga meminta tanggapan dan klarifikasi terkait temuan tersebut kepada Kadis Perindag Lampung Selatan Hendra Jaya S.Sos., M.M., melalui pesan singkat WhatsAppnya, namun sama dengan Kabid Pasar dan KUPT Pasar Natar bungkam dan tidak ada klarifikasi maupun tanggapan. | Tim

Dilihat: 1,093

Terkait

Tags: BupatiDinasLampung SelatanPerindagSekda

Related Posts

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita
Lampung

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

23 Agustus 2025
1
Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran
Hukum dan Kriminal

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

23 Agustus 2025
1
Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah
Kota Metro

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

23 Agustus 2025
1
Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi
Lampung

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan
Gubernur

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

22 Agustus 2025
1
Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong
Lampung

Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong

22 Agustus 2025
1
Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan
Nasional

Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan

22 Agustus 2025
1
Next Post
Bawa Tembakau Sinte, Polisi di Bandar Lampung Amankan Dua Remaja Asal Kabupaten Lampung Selatan

Bawa Tembakau Sinte, Polisi di Bandar Lampung Amankan Dua Remaja Asal Kabupaten Lampung Selatan

Ops Sikat Krakatau 2024, Polisi Ringkus Diduga Pelaku Curat 2 Unit HP Oppo di Gedung Menong

Ops Sikat Krakatau 2024, Polisi Ringkus Diduga Pelaku Curat 2 Unit HP Oppo di Gedung Menong

Unit Reskrim Polsek Sidomulyo Amankan 2 Pelaku Curat, 1 DPO

Unit Reskrim Polsek Sidomulyo Amankan 2 Pelaku Curat, 1 DPO

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Diduga Aniaya Seorang kakek, Pemuda Asal Karta Jaya Diringkus Polsek Negara Batin

Diduga Aniaya Seorang kakek, Pemuda Asal Karta Jaya Diringkus Polsek Negara Batin

18 Januari 2025
1
Sertijab Ketua BPK Lampung, Ketua DPRD: Selamat!

Sertijab Ketua BPK Lampung, Ketua DPRD: Selamat!

7 Maret 2025
1
Berkas Perkara Kasus Ujaran Kebencian soal Papua TikTokers AB Dinyatakan Lengkap

Berkas Perkara Kasus Ujaran Kebencian soal Papua TikTokers AB Dinyatakan Lengkap

22 Februari 2024
1
Pj. Sekdaprov Lampung Pimpin Upacara Bulanan, Apresiasi Sinergi Pemerintah Daerah dan Forkompinda Jaga Kondusifitas di Provinsi Lampung

Pj. Sekdaprov Lampung Pimpin Upacara Bulanan, Apresiasi Sinergi Pemerintah Daerah dan Forkompinda Jaga Kondusifitas di Provinsi Lampung

6 Januari 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!