RadarCyberNusantara.Id | Dalam kasus pembunuhan Aliyan (68) di Dusun Pulau Siuncal,Desa Pulau Legundi, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, yang jasadnya diduga dibuang ke laut, ada beberapa kejanggalan dan dugaan, di antaranya: Dugaan keterlibatan aparat Desa, mulai dari Kepala Dusun (Kadus) Pulau Siuncal dan beberapa ketua RT.
Hal itu terindikasi berdasarkan keterangan dari Istri Almarhum Aliyan, yang bernama Hasanah (51) yang diceritakannya kepada RadarCyberNusantara.Id, saat berkunjung ke rumah kerabat Almarhum Aliyan di daerah teluk betung, Bandar Lampung, beberapa hari yang lalu.
Menurut Hasanah, saat dirinya menanyakan keberadaan suaminya (Aliyan alm) kepada Kepala Dusun, Suhaili, Kadus tersebut menjawab bahwa Almarhum Aliyan sudah diamankan.
“Mana aliyan nya ? pak kadus suhaili menjawab. “ tenang teh, sudah di amankan” ucap Hasanah menirukan ucapan selaku Kadus Pulau Siuncal.
Selain itu menurut Hasanah, keesokan harinya saat dirinya di panggil oleh Kadus Suhaili, dirinya cukup kaget lagi mendengar ucapan Kadus tersebut.
“Gini teh Hanah…., kejadian tadi malam itu namanya orang banyak.., kata Suhaili, lalu saya langsung motong pembicaraan , kata saya“ sekarang mang liyannya dimana…? pak kadus suhaili menjawab “ sudah ditaroh di tempat yang aman teh… nanti diambil, tapi kalo sudah nggak ada nyawanya berarti anggap saja sudah nggak jodoh….” kata kadus suhaili “ mungkin sudah takdirnya , ikhlasin saja , jangan di perpanjang berabe urusannya..” kemudian pak kadus pergi,” jelas Hasanah.
Masih menurut Hasanah, dia menduga kematian suaminya dan pembuangan jasadnya ke laut diketahui oleh Suhaili sebagai Kadus Pulau Siuncal.
“Itu berarti peristiwa kematian suami saya dan dibuangnya jasadnya ke laut diketahui dan disaksikan oleh Pak Kadus Suhaili,” tutur Hasanah.
Yang lebih anehnya lagi kata Hasanah, ada beberapa ketua RT yang menghubungi anaknya untuk menawarkan uang dengan catatan keluarga korban tidak mempermasalahkan kematian Almarhum Aliyan.
“Dan beberapa waktu yang lalu ada Ketua RT yang menghubungi anak saya dan meminta agar keluarga tidak mempermasalahkan dan memperpanjang atas kematian suami saya, dan menawarkan uang berapapun yang keluarga minta, asal keluarga tidak membawa masalah ini ke ranah hukum,” imbuh Hasanah.
Untuk itu, Hasanah meminta kepada Pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan suaminya, dan menghukum semua yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Kami sekeluarga mohon kepada Pak Polisi agar mengusut tuntas kasus pembunuhan suami saya, dan menghukum semua yang terlibat dalam proses pembunuhan dan pembuangan jasad suami saya ke laut.” tutup Hasanah dengan nada sedih.
Dengan adanya fakta diatas, patut diduga peristiwa pembunuhan Almarhum Aliyan diketahui oleh Aparat Desa Pulau Legundi, khususnya Kepala Dusun Pulau Siuncal dan beberapa Ketua RT.
Keterangan diatas seharusnya dapat dijadikan bukti petunjuk bagi Kepolisian untuk menyelidiki kasus tersebut, sehingga peristiwa dugaan pembunuhan tersebut dapat diungkap dengan terang benderang dan yang terlibat dapat dijerat sesuai hukum yang berlaku.
Dan yang menjadi pertanyaan publik, dengan adanya peristiwa yang begitu sadis dan kejam tersebut, mengapa aparat Desa Pulau Legundi, khususnya Kadus dan Ketua RT tidak melaporkan peristiwa tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (Kepolisian), namun justru ingin membungkam keluarga korban dengan mengiming-imingi sejumlah uang.
Sementara itu, RadarCyberNusantara.Id mencoba meminta konfirmasi dan keterangan dari Suhaili sebagai Kadus Pulau Siuncal maupun Ahmad Zulchoidir selaku Kepala Desa Pulau Legundi, namun hingga berita ini diterbitkan keduanya belum bisa dihubungi. | Pnr.