• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Diduga Ada Perintah Lurah, Oknum Ketua RT dan Linmas Terlibat Politik Praktis Dengan Mengerjakan Banner Salah Satu Caleg DPR RI Di Kantor Kelurahan

Admin RCN by Admin RCN
13 Desember 2023
in Hukum dan Kriminal, Kota Bandar Lampung, Lampung, Politik, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Diduga Ada Perintah Lurah, Oknum Ketua RT dan Linmas Terlibat Politik Praktis Dengan Mengerjakan Banner Salah Satu Caleg DPR RI Di Kantor Kelurahan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Netralitas ASN dan Perangkat Kelurahan Di Bandar Lampung dipertanyakan, karena ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan itu disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Selain itu, terkait larangan keterlibatan ASN, Kepolisian, TNI, Kades, Perangkat Desa, BPD itu telah termaktub pada Pasal 280 Ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017.

Disamping itu, terkait Netralitas ASN telah diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Sesuai yang tertuang pada Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 Pasal 494 menyatakan bahwa setiap ASN, anggota TNI dan Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa dan atau anggota Badan Permusyawaratan Desa yang terlibat sebagai pelaksana atau tim kampanye sebagaimana dimaksud dalam pasal 280 ayat (3) dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp. 12.000.000 (dua belas juta rupiah).

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Namun undang-undang maupun peraturan pemerintah tersebut tidak diindahkan dan tidak berlaku bagi Oknum Lurah Kelurahan Perumnas Way Halim, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung, Siagawanto S.E., dimana diduga Lurah Perumnas Way Halim tersebut terlibat politik praktis dengan memberikan pasilitas negara berupa Aula kantor Kelurahan Way Halim sebagai tempat kegiatan politik.

Aula kantor kelurahan Way Halim tersebut digunakan untuk mengumpulkan dan menyimpan serta mempersiapkan banner salah satu caleg DPR RI dari Partai Nasdem untuk di pasang di berbagai tempat.

Dan hal itu dilakukan oleh Oknum ketua RT 02 LK 1 berinisial (DC) dan oknum Anggota Linmas berinisial (BB) di Kelurahan Perumnas Way Halim, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung.

Dimana kedua oknum perangkat kelurahan tersebut diduga mendapat perintah Kepala Kelurahan (Lurah) Way Halim, untuk melakukan kegiatan persiapan pemasangan Banner salah satu Calon Anggota DPR RI dari Partai Nasdem yang notabene adalah anak dari petinggi Pemkot Bandar Lampung, pada Selasa (12/12/2023) kemaren.

“Ya, itu pengerjaannya di dalam Aula Kantor Kelurahan Way Halim Bang, dan seluruh banner tersebut di sembunyikan atau di simpan di dalam WC aula kantor itu,” ucap narasumber yang minta identitasnya tidak dipublikasikan, Rabu (13/12/2023).

Menurut narasumber tersebut, jika tidak ada perintah atasan dan tidak diketahui oleh atasannya tidak mungkin hal itu dilakukan oleh kedua oknum perangkat kelurahan tersebut.

“Gak mungkin kedua orang tersebut baik RT maupun Linmas nya berani melakukan itu jika tidak ada perintah dari atasannya, dan di ketahui oleh Lurah apalagi itu dilakukan di aula kantor kelurahan yang notabene adalah pasilitas Negara serta di lakukan pada saat jam kerja kantor,” ujarnya.

Bahkan menurut sumber tersebut, pemasangan Banner salah satu caleg DPR RI dari Partai Nasdem yang merupakan anak dari petinggi Pemkot Bandar Lampung itu dilakukan oleh Perangkat Kelurahan Way Halim.

“Pamong setempat bahkan terang-terangan memasang banner caleg DPR RI dari Partai Nasdem itu di jalan-jalan dan berbagai tempat lainnya ,” tuturnya.

Selain itu menurutnya, dengan terang-terangan pembuatan rangka banner caleg DPR RI tersebut di buat didepan kantor kelurahan perumnas Way Halim pada jam kerja.

“Yang lebih parahnya lagi bang, pembuatan rangka banner yang akan di pasang di berbagai tempat itu, dilakukan di halaman depan kantor kelurahan perumnas Way Halim pada saat jam kerja kantor, jadi tidak mungkin jika tidak ada perintah dari lurah,” tegasnya.

Untuk itu, dia meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung, Panwascam Way Halim maupun KASN untuk menindak tegas para oknum ASN maupun perangkat kelurahan baik lurah, Kaling, RT dan linmas yang terlibat langsung dalam politik praktis.

“Dalam hal ini saya meminta kepada KASN, Panwascam, Bawaslu, untuk menindak tegas para oknum ASN, baik Camat, Lurah, Kaling, RT maupun Linmas yang terlibat langsung dalam politik praktis, demi terciptanya netralitas ASN, TNI-POLRI dan tegaknya Demokrasi di Kota Bandar Lampung pada khususnya dan Indonesia pada umumnya,” imbuhnya.

Selain itu dia juga meminta kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk memanggil dan memeriksa serta memberikan sangsi kepada Lurah Kelurahan Perumnas Way Halim Siagawanto S.E.

“Demi menjaga Demokrasi pada Pemilu 2024, saya meminta KASN untuk memanggil dan memeriksa serta memberikan sangsi kepada Lurah Kelurahan Perumnas Way Halim Siagawanto S.E.,tersebut, karena itu akan menciderai demokrasi,” pintanya.

Menurutnya, bila perlu jika itu atas sepengetahuan dan perintah Camat, Lurah atau Kaling, agar yang terlibat dipecat dari jabatannya.

“Menurut saya demi terselenggaranya pemilu yang jurdil dan tegaknya Demokrasi di kota Bandarlampung, Bawaslu dan KASN harus bertindak tegas, dan bila perlu siapapun ASN yang terlibat baik memberikan perintah maupun yang memberikan pasilitas Negara untuk kepentingan politik agar dipecat dari jabatannya.” Pungkasnya.

Ketika Awak media mencoba untuk mengkonfirmasi dan klarifikasi terkait hal itu kepada Oknum Ketua RT 02 LK 1 Kelurahan Way Halim melalui pesan singkat WhatsAppnya, namun hingga berita ini diterbitkan tidak ada jawaban.

Sementara ketika awak media mencoba konfirmasi dan klarifikasi hal itu kepada Lurah Kelurahan Way Halim Siagawanto S.E., melalui pesan singkat WhatsAppnya, dia mengatakan tidak ada perintah Lurah.

“Maap pak tidak ada perintah dari lurah . Baiknya kita ngobrol dulu bisa pak,” ujar nya.

Yang anehnya, ketika awak media menanyakan kebenaran apakah kegiatan tersebut dilakukan di aula kantor kelurahan Way Halim, Siagawanto selaku Lurah Kelurahan Way Halim justru ngajak awak media ketemuan untuk cari jalan terbaik.

“Bisa kita ketemuan dulu pak untuk menjawab pertanyaan dari bapak dan klarifikasi dari saya, gak enak kalau melalui telepon, kita cari jalan keluar yang terbaik pak,” ucap Siagawanto melalui teleponnya. | Tim

Dilihat: 3,926

Terkait

Tags: ASNBandar LampungBawasluKPUlinmasLurahpolitikRT

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Danrem 043/Gatam Pimpin Ziarah Rombongan Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2023

Danrem 043/Gatam Pimpin Ziarah Rombongan Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2023

Peringati Hari Juang TNI AD Tahun 2023, Danrem 043/Gatam Kunjungi Panti Asuhan Ummie May, Veteran Dan Warakawuri

Peringati Hari Juang TNI AD Tahun 2023, Danrem 043/Gatam Kunjungi Panti Asuhan Ummie May, Veteran Dan Warakawuri

Karya Bakti Penanaman Pohon Dalam Rangka Hari Juang TNI AD Tahun 2023 Wilayah Kodim 0410/KBL

Karya Bakti Penanaman Pohon Dalam Rangka Hari Juang TNI AD Tahun 2023 Wilayah Kodim 0410/KBL

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna! RMD Beber Program Prioritas

DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna! RMD Beber Program Prioritas

6 Maret 2025
1

Kecelakan Maut di Perlintasan Kereta Api Tegineneng

14 September 2022
1
Terjadi Kebakaran dipasar Kalirejo Lampung Tengah Polsek Kalirejo Bantu Padamkan Kebakaran

Terjadi Kebakaran dipasar Kalirejo Lampung Tengah Polsek Kalirejo Bantu Padamkan Kebakaran

7 Oktober 2023
1
63 Ribu Jiwa Terselamatkan, Polresta Bandar Lampung Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Senilai Rp7,2 Miliar

63 Ribu Jiwa Terselamatkan, Polresta Bandar Lampung Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Senilai Rp7,2 Miliar

8 Mei 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!