• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Diduga Ancam Korban Pakai Sajam, Seorang Warga Say Agung Diringkus Polsek Bumi Agung

Admin RCN by Admin RCN
1 April 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, POLRI, Ragam, Sosial dan Budaya, Way Kanan
0
Diduga Ancam Korban Pakai Sajam, Seorang Warga Say Agung Diringkus Polsek Bumi Agung
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Tekab 308 PRESISI Polsek Bumi Agung Polres Way Kanan Polda Lampung mengamakan pelaku diduga melakukan pengancaman dengan sajam jenis golok di perkebunan Kelapa Sawit Kampung Bumi Say Agung Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan. Senin (01/04/2024).

Tersangka inisial MT alias Ciput (49) berdomisili di Kampung Bumi Say Agung Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan.

Menurut Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Bumi Agung Ipda Untung Pribadi menerangkan bahwa pada hari Kamis tanggal 28 Maret 2024 sekitar pukul 09.00 Wib telah terjadi tindak pidana pengancaman di perkebunan milik korban Sugiono di Dusun Sri Langka Kampung Bumi Say Agung Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan.

Sebelumnya pada pukul 08.00 Wib korban menuju kebun sawit miliknya, sesampainya di kebun mendapati seseorang yang sedang memanen sawit milik korban yang diketahui berinsial MT alias Ciput dan menegurnya.

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Pada saat itu pelaku mendatangi korban sambil sedikit nada marah, pada saat menegur tersebut tiba-tiba Ciput mencabut golok milik korban yang berada di sepeda motor korban lalu menebas korban dan ditangkis menggunakan tangan kanan korban.

Akibat kejadian itu, menyebabkan luka goresan di telapak tangan dan jari telunjuk kanan korban, kemudian korban lari meminta pertolongan warga dan pelaku melarikan diri kearah perkebunan sawit dan membawa golok milik korban.

Dari peristiwa tersebut korban merasa terancam dan melaporkan kejadian ke Polsek Bumi Agung untuk ditindak lanjuti.
Sementara, berkat laporan korban Sugiono pada hari Sabtu tanggal 29 Maret 2024 Kanit Reskrim Polsek Bumi Agung bersama personel melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Kampung Bumi Say Agung Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan tanpa melakukan perlawanan.

Kemudian TSK dan barang bukti 1 (satu) bilah senjata tajam jenis golok dibawa ke Polsek Bumi Agung guna penyidikan lebih lanjut,“Ujar Kapolsek.

Pelaku melanggar Pasal 335 KUHP ayat 1 ancaman paling lama 1 tahun dan untuk sajam dapat di jerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara” Jelas Kapolsek. | Red.

Dilihat: 180

Terkait

Tags: KapolsekPolda LampungpolresPolsekSajamWay kanan

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Gubernur Arinal Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Ramadan Kareem 1445 H Piala Gubernur

Gubernur Arinal Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Ramadan Kareem 1445 H Piala Gubernur

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Pemberian Penghargaan Anggota Berprestasi

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Pemberian Penghargaan Anggota Berprestasi

Patroli Malam, Polsek Banjit Bekuk Pemuda Miliki Senpi Rakitan

Patroli Malam, Polsek Banjit Bekuk Pemuda Miliki Senpi Rakitan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

PLN Siagakan Tim PDKB, Optimalkan Pemeliharaan Tanpa Padam Saat Periode Siaga Nataru

PLN Siagakan Tim PDKB, Optimalkan Pemeliharaan Tanpa Padam Saat Periode Siaga Nataru

28 Desember 2023
1
198 Personel Polda Lampung Terima Kenaikan Pangkat, Kapolda: Tingkatkan Pelayanan

198 Personel Polda Lampung Terima Kenaikan Pangkat, Kapolda: Tingkatkan Pelayanan

31 Desember 2024
1
Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Pantau Pelayanan Aktivitas Rumah Sakit Umum Daerah Setempat

Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Pantau Pelayanan Aktivitas Rumah Sakit Umum Daerah Setempat

27 Desember 2024
1
Diduga Membawa Sabu, Seorang Pria Berhasil Di Amankan Satres Narkoba Polres Pesawaran

Diduga Membawa Sabu, Seorang Pria Berhasil Di Amankan Satres Narkoba Polres Pesawaran

30 Mei 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!