• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Diduga Cabuli Anak Rekan Kerjanya, Oknum Perawat Diringkus Polisi di Way Kanan

Melia Efrianti by Melia Efrianti
19 Juli 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Way Kanan
0
Diduga Cabuli Anak Rekan Kerjanya, Oknum Perawat Diringkus Polisi di Way Kanan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Seorang oknum perawat puskesmas di Gunung Labuhan dilaporkan ke polisi. Pasalnya, ia diduga melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur di Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan. Jum’at (19/07/2024).

Oknum perawat yang dilaporkan berinisial RH (31). RH diketahui bertugas di Puskesmas, Kecamatan Gunung Labuhan. Sedangkan korbannya sebut aja Mawar (14) bukan nama sebenarnya.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Mangara Panjaitan menjelaskan benar, kami telah menerima laporan terkait dugaan perbuatan tak senonoh tersebut yang diduga dilakukan seorang pria berinisial RH berdomisili di Kampung Gedung Rejo Kecamatan Baradatu, Way Kanan,’ujarnya.

Menurut Kasat, peristiwa dugaan persetubuhan atau perbuatan cabul tersebut terungkap pada hari Jum’at tanggal 05 Juli 2024 sekitar pukul 21.00 Wib, saat itu SM (selaku orang tua korban) di datangi oleh Saksi dan menceritakan bahwa telah terjadi perbuatan asusila terhadap korban pada hari Jumat tanggal 05 Juli 2024 sekira pukul 15.00 WIB di ruangan aula puskesmas tempat pelaku bekerja.

Baca Selanjutnya

Pererat Hubungan dengan Calon Walisantri, Yayasan Darul A’mal Gelar Silaturahmi Online

Kepala Sekolah MAN 1 Balam Apresiasi Dan Rasa Syukur, Loloskan 416 Siswa Ke Perguruan Tinggi Lewat Berbagai Jalur

Pekon Suka Agung Meriahkan Hari Jadi ke-101 dengan Kegiatan Gogo Lele

Mengetahui hal itu, SM menanyakan kejadian yang dialami korban dan ternyata peristiwa tersebut diduga sudah terjadi sebanyak 2 kali dimana perbuatan pertama di alami oleh Mawar pada Sabtu tanggal 29 Juni 2024 sekitar pukul 23.00 WIB di ruang rawat inap di puskesmas tersebut.

Saat itu orang tua korban mengajak korban untuk menemani piket malam, namun di luar dugaan ketika SM yang merupakan rekan kerja pelaku sedang tidur di ruang kebidanan. Pelaku mempertontonkan film dewasa kepada anak korban dan akhirnya video tersebut dimanfaatkan pelaku untuk melakukan perbuataan asusila.

Atas kejadian tersebut ibu kandung korban yang mendengar cerita dari Mawar sendiri tidak terima ditambah korban mengalami trauma sehingga melaporkan peristiwa yang dialami anaknya ke Polres Way Kanan guna dilakukan proses lebih lanjut.

Setelah mendapat laporan, Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Satreskrim Polres Way Kanan bersama Polsek Gunung Labuhan langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan. RH pun ditangkap polisi pada Sabtu malam (06/07) tanpa disertai perlawanan.

AKP Mangara menambahkan, pelaku saat ini telah diamankan di Polres Way Kanan untuk dimintai keterangan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandas Kasatreskrim.

Yang bersangkutan jika terbukti bersalah dapat dikenakan Pasal 81 ayat (2) atau Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.|Red

Dilihat: 117

Terkait

Tags: anakdiringkuspencabulanPerawatPolisiWay kanan

Related Posts

Pererat Hubungan dengan Calon Walisantri, Yayasan Darul A’mal Gelar Silaturahmi Online
Lampung

Pererat Hubungan dengan Calon Walisantri, Yayasan Darul A’mal Gelar Silaturahmi Online

1 Juni 2025
1
Kepala Sekolah MAN 1 Balam Apresiasi Dan Rasa Syukur, Loloskan 416 Siswa Ke Perguruan Tinggi Lewat Berbagai Jalur
Kota Bandar Lampung

Kepala Sekolah MAN 1 Balam Apresiasi Dan Rasa Syukur, Loloskan 416 Siswa Ke Perguruan Tinggi Lewat Berbagai Jalur

1 Juni 2025
1
Pekon Suka Agung Meriahkan Hari Jadi ke-101 dengan Kegiatan Gogo Lele
Lampung

Pekon Suka Agung Meriahkan Hari Jadi ke-101 dengan Kegiatan Gogo Lele

1 Juni 2025
1
HMI Cabang Kotabumi Sikapi 100 Hari Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara
Lampung

HMI Cabang Kotabumi Sikapi 100 Hari Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara

31 Mei 2025
1
Bupati Lampung Selatan Salurkan Bantuan 336 Paket Sembako Untuk Karyawan PT San Xiong Steel Indonesia
Lampung

Bupati Lampung Selatan Salurkan Bantuan 336 Paket Sembako Untuk Karyawan PT San Xiong Steel Indonesia

31 Mei 2025
1
Pengurus DPD PWRI Lampung, Lakukan Kunker Ke DPC PWRI Kabupaten Tubaba
Lampung

Pengurus DPD PWRI Lampung, Lakukan Kunker Ke DPC PWRI Kabupaten Tubaba

31 Mei 2025
0
Warga Sinarjawa Berterimakasih dan Memberikan Doa untuk Bupati Tanggamus dan Jajarannya
Lampung

Warga Sinarjawa Berterimakasih dan Memberikan Doa untuk Bupati Tanggamus dan Jajarannya

31 Mei 2025
1
Satelit Lampung-1 Segera Mengorbit, Lompatan Tinggi Gubernur Mirza Menuju Peradaban Modern
DPRD

Satelit Lampung-1 Segera Mengorbit, Lompatan Tinggi Gubernur Mirza Menuju Peradaban Modern

31 Mei 2025
1
Perkuat Sinergi, PLN Audiensi Bersama Kapolda Lampung Jelang Hari Lahir Pancasila
Kota Bandar Lampung

Perkuat Sinergi, PLN Audiensi Bersama Kapolda Lampung Jelang Hari Lahir Pancasila

30 Mei 2025
1
Kisah Susu, Anak-anak, dan Kita: Cerita Tentang Gizi, Cinta, dan Masa Depan Bangsa
Kota Bandar Lampung

Kisah Susu, Anak-anak, dan Kita: Cerita Tentang Gizi, Cinta, dan Masa Depan Bangsa

30 Mei 2025
1
Next Post
Dugaan Tidak Memberikan Pelayanan Paling Banyak Dilaporkan Masyarakat kepada Ombudsman Lampung Pada Triwulan II 2024

Dugaan Tidak Memberikan Pelayanan Paling Banyak Dilaporkan Masyarakat kepada Ombudsman Lampung Pada Triwulan II 2024

Tingkatkan Semangat Juang Prajurit, Dandim 0410/KBL Ajak Personel Nobar Film De Oost

Tingkatkan Semangat Juang Prajurit, Dandim 0410/KBL Ajak Personel Nobar Film De Oost

Jumat Berkah, Kapolres Lampung Tengah Berikan Bansos Kepada Masyarakat Membutuhkan

Jumat Berkah, Kapolres Lampung Tengah Berikan Bansos Kepada Masyarakat Membutuhkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Pasangan Suami Istri Kompak Terlibat Aksi Curas Di Lampung Timur

Pasangan Suami Istri Kompak Terlibat Aksi Curas Di Lampung Timur

12 Juni 2024
1
Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kab Lampung Selatan Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024

Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Tahun 2024

23 September 2024
1
Gasak Narkoba, Polres Tulang Bawang Tangkap Pria Paruh Baya Sembunyikan Sabu di Jok Motor

Gasak Narkoba, Polres Tulang Bawang Tangkap Pria Paruh Baya Sembunyikan Sabu di Jok Motor

2 Februari 2025
1
Jaga Netralitas Jelang Pilkada Tahun 2024, Kapolres Pesawaran Sambangi 3 (Tiga) Ketua Parpol Di Pesawaran

Jaga Netralitas Jelang Pilkada Tahun 2024, Kapolres Pesawaran Sambangi 3 (Tiga) Ketua Parpol Di Pesawaran

7 Juni 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!