• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Diduga Curi di Sekolah, Tiga orang ABH Dibekuk Polres Way Kanan

Admin RCN by Admin RCN
26 Januari 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, POLRI, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Diduga Curi di Sekolah, Tiga orang ABH Dibekuk Polres Way Kanan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Tekab 308 PRESISI Polres Way Kanan dan Polsek Gunung Labuhan membekuk ABH diduga kasus tindak pidana Curat yang terjadi di SD 01 Kampung Banjar Ratu Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan. Jum’at (26/01/2024).

ABH (anak yang berhadapan dengan hukum) inisial GA (15), AA (14) dan KA (16) ketiganya berdomisili di Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kasatreskrim AKP Mangara Panjaitan menjelaskan kronologis kejadian pada hari Senin 23 Januari 2024, sekitar pukul 06.30 WIB Edi Irawan diberi tahu oleh Saksi (penjaga sekolah SD 01 Banjar Ratu) bahwa ruangan kantor sekolah jendelanya sudah dalam keadaan terbuka.

Kemudian saksi membuka ruangan tersebut untuk melihat ke dalam ruangan, sesudah saksi masuk dan melihat ruangan sudah dalam keadaan berantakan dan melihat barang – barang kantor sudah tidak ada ditempatnya lagi.

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Setelah itu , saksi memastikan barang – barang yang hilang berupa 1 (satu) monitor komputer, 3 (tiga) kipasangin berbagai merek, 1 (satu) Bel alarm sekolah, 1 (satu) set mic wireless, 5 (lima) Chromebook warna hitam merk acer, 1 (satu) speaker aktif, 1 (satu) Keyboard, 1 (satu) proyektor merek view sonic.

Selanjutnya Edi dan Saksi berusaha mencari di sekeliling ruangan sekolah, namun barang – barang tersebut tidak ditemukan, lalu pihak sekolah SD 1 mengalami kerugian sebesar Rp.Rp8. Juta rupiah dan melapor ke Polsek Gunung Labuhan untuk ditindak lanjuti.

Kronologis penangkapan pada hari Rabu tanggal 25 Januari 2024 berdasarkan penyelidikan anggota dilapangan diperoleh informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku di Kampung Banjar Ratu sekitar pukul 00.30 WIB

Atas informasi tersebut, Tim Tekab 308 PRESISI Polres Way Kanan beserta Tim Tekab 308 PRESISI Polsek Gunung Labuhan menuju kelokasi rumah yang diduga sebagai tempat tersangka tinggal atau bersembunyi dan berhasil meringkus ketiga orang ABH, tanpa melakukan perlawanan.

Selanjutnhya tim gabungan membawa ketiga ABH berikut barang bukti ke Mapolres Way Kanan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya yang bersangkutan dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,”Jelas Kasatreskim. | Red.

Dilihat: 182

Terkait

Tags: abhpolresTekab 308Way kanan

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Kasiter Kasrem 043/Gatam Dampingi Waaster Kasad Bidang Ren Dan Puanter Brigjen TNI Terry Tresna Purnama, S.I.Kom., M.M., Kunjungi PLTU Sebalang

Kasiter Kasrem 043/Gatam Dampingi Waaster Kasad Bidang Ren Dan Puanter Brigjen TNI Terry Tresna Purnama, S.I.Kom., M.M., Kunjungi PLTU Sebalang

Ketua DPRD Lampung Surati Presiden Jokowi Terkait Guru PPPK

Ketua DPRD Lampung Surati Presiden Jokowi Terkait Guru PPPK

Anggota DPRD Lampung Gelar PIP-WK Bersama Staf Ahli Kementan RI

Anggota DPRD Lampung Gelar PIP-WK Bersama Staf Ahli Kementan RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Dalam Rangkaian Hari Bhayangkara Ke- 78, Irjen Pol Helmy Santika Anjang Sana Ke Lamban Gedung Kuning

Dalam Rangkaian Hari Bhayangkara Ke- 78, Irjen Pol Helmy Santika Anjang Sana Ke Lamban Gedung Kuning

24 Juni 2024
1
Polsek Menggala Berikan Edukasi Kepada Ratusan Pelajar Terkait TPPO

Polsek Menggala Berikan Edukasi Kepada Ratusan Pelajar Terkait TPPO

22 November 2023
1
Diduga Curi di Sekolah, Tiga orang ABH Dibekuk Polres Way Kanan

Diduga Curi di Sekolah, Tiga orang ABH Dibekuk Polres Way Kanan

26 Januari 2024
1
Satu Pelajar Tewas Dalam Bentrok Dua Kelompok Pemuda di Bandar Lampung, Polisi Lakukan Penyelidikan

Satu Pelajar Tewas Dalam Bentrok Dua Kelompok Pemuda di Bandar Lampung, Polisi Lakukan Penyelidikan

4 Mei 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!