• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Diduga Konsumsi Obat Kadaluarsa, Seorang Ibu Hampir Meregang Nyawa 

Melia Efrianti by Melia Efrianti
19 Juni 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Ragam
0
Diduga Konsumsi Obat Kadaluarsa, Seorang Ibu Hampir Meregang Nyawa 
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Seorang ibu bernama Tuaisah mengalami pengalaman pahit setelah mengonsumsi obat kadaluwarsa yang dibelinya dari sebuah apotek di Lampung bulan 1 Mey 2024 lalu,Akibatnya, Tuaisah menderita penyakit serius sampai buang air besar Darah,meski keadaan Tuaisah saat ini sudah membaik, Selasa (18/06/2024).

Semua bermula ketika Tuaisah merasa sakit perut dan segera mencari obat Milanta di apotek terdekat. Saat tiba di apotek, ia menanyakan obat yang biasa dikonsumsinya, namun harganya lebih mahal dari biasanya. Pihak apotek menawarkan harga 40.000 rupiah, sedangkan Tuaisah hanya membawa uang 20.000 rupiah.

Dengan uang yang tidak mencukupi, Tuaisah meminta obat lain yang lebih murah. Pihak apotek kemudian menawarkan obat sirup seharga 10.000 rupiah. Tuaisah meminta apotek untuk memastikan kondisi obat tersebut

“Obatnya masih bagus, Bu,” kata pihak apotek meyakinkan Tuaisah

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Tuaisah pun percaya tanpa memeriksa tanggal kadaluwarsa karena penglihatannya yang sudah terganggu akibat usianya yang lanjut. Sesampainya di rumah, ia segera mengonsumsi sirup tersebut. Namun, saat dituangkan ke dalam gelas, sirup itu sudah membeku. Karena ingin segera sembuh, Tuaisah menambahkan air ke dalam sirup yang beku dan mengaduknya hingga bisa diminum

“Obat sirupnya sudah beku, tapi karena saya ingin sembuh, saya campur air sedikit dan saya aduk-aduk biar bisa diminum,” jelas Tuaisah

Ketika anak Tuaisah mengetahui hal ini, ia segera membawa ibunya kembali ke apotek untuk menanyakan kejadian tersebut. Namun, pihak apotek hanya meminta maaf tanpa memberikan tanggung jawab yang berarti

Keluarga Tuaisah merasa kecewa dengan respon apotek dan berencana untuk mengambil tindakan lebih lanjut sesuai undang-undang dan hukum yang berlaku

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya memeriksa tanggal kadaluwarsa obat sebelum mengonsumsinya, serta tanggung jawab apotek dalam menyediakan obat yang aman untuk dikonsumsi konsumen

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Apotek, apotek adalah sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktik kefarmasian oleh apoteker. Fasilitas kefarmasian itu sendiri adalah sarana yang digunakan untuk melakukan pekerjaan kefarmasian. Sedangkan apoteker adalah sarana farmasi yang telah lulus sebagai Apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan apoteker.

Apoteker sebagai tenaga kesehatan sekaligus pihak yang menjalankan pekerjaan di apotek dan dapat dianggap sebagai pelaku pelaksana apotek, memiliki kewajiban-kewajiban dalam menjalankan pekerjaannya. Beberapa kewajiban tersebut sebagai berikut:

Mengeluarkan obat sesuai resep atau perintah dokter Memberikan obat dalam kondisi baik dan layak kepada pasien.

Menerima konsultasi pasien tentang penggunaan obat yang diresepkan.

Berkomunikasi dengan dokter untuk meracik obat yang sesuai

Selain itu, mengenai pemberian obat kepada pasien, ditegaskan pada Pasal 98 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang menjelaskan bahwa persediaan obat-obatan, alat kesehatan, dan produk farmasi lainnya harus aman, memiliki mutu, dapat bermanfaat, dan memenuhi standar mutu pelayanan, dalam hal pengadaan, penyimpanan, pengelolaan, dan pengedarannya

Pemberian obat yang telah melewati tanggal kadaluwarsa tentu saja merupakan pelanggaran atas kewajiban apoteker serta pelanggaran pada ketentuan dalam Undang-Undang Kesehatan. Namun, hal ini masih banyak terjadi di Indonesia. Seperti pada kasus pemberian obat kadaluwarsa yang tengah terjadi dan dialami oleh Tuaisah salah satu warga Lampung ini

Pihak apotek melalui pesan singkatnya pada wartawan / via WhatsApp menyampaikan bahwa pihaknya sudah menyerahkan kasus ini pada kuasa hukumnya

“Terimakaskih Pak, saat ini sdah di tangani oleh Polda. Krn sdah di proses di polda, ya Kami mengikuti proses di kepolisian.dan sudah di serahkan jg oleh kuasa hukum apotek,” jelas Hesti Tri Utami S.Farm., pemilik Apoteker Arraya Farma Lampung Selatan

Agar hal serupa tidak terjadi lagi,Terkait kasus Tuaisah diharapkan pada semua pihak instansi hukum dan diskes Provinsi lampung agar dapat memberikan sanksi pada apoteker yang tidak mentaati peraturan kesehatan sesuai standar SOPnya dan dapat menerapkan undang undang perlindungan Konsumen pada Tuaisah sebagai korban. | Red.

Dilihat: 162

Terkait

Tags: apotekibukadaluarsaKonsumsi Obat KadaluarsaLampungobat

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Upacara Bulanan, Pangdam II/Swj Ajak Prajurit Korem 043/Gatam Kobarkan Semangat Nasionalisme

Upacara Bulanan, Pangdam II/Swj Ajak Prajurit Korem 043/Gatam Kobarkan Semangat Nasionalisme

Bawa Kabur Hp, Seorang ABG Diringkus Tekab 308 Polsek Natar

Bawa Kabur Hp, Seorang ABG Diringkus Tekab 308 Polsek Natar

Wartawan Sarankan PJ Gubernur Samsudin Menyembelih dan Membagikan Daging Kurban, Ini Alasannya

Wartawan Sarankan PJ Gubernur Samsudin Menyembelih dan Membagikan Daging Kurban, Ini Alasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Penemuan Mayat Pria Lansia Di Ruangan kosong Pasar Way Batu Krui

Penemuan Mayat Pria Lansia Di Ruangan kosong Pasar Way Batu Krui

12 Oktober 2023
1
Hasil Pungutan Retribusi Pasar Di Lamsel Diduga Jadi Bancakan Para Pejabat Disperindag

Hasil Pungutan Retribusi Pasar Di Lamsel Diduga Jadi Bancakan Para Pejabat Disperindag

13 Mei 2024
1
Polres Lampung Barat dan Kodim 0422 bentuk Tim Gabungan Pasang Kandang Jebakan Evakuasi Harimau Sumatera

Polres Lampung Barat dan Kodim 0422 bentuk Tim Gabungan Pasang Kandang Jebakan Evakuasi Harimau Sumatera

22 Februari 2024
1
Brimob Ikut Melaksanaan Rapat Dalam Rangka Persiapan Kepanitiaan HUT RI

Brimob Ikut Melaksanaan Rapat Dalam Rangka Persiapan Kepanitiaan HUT RI

31 Juli 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!