RadarCyberNusantara.Id | Seorang Perempuan berinisial NR (27) warga Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, Diduga menjadi korban penganiayaan tetangganya sendiri pada tanggal 06 Maret 2025 yang lalu.
Setelah peristiwa tersebut, NR yang didampingi oleh suaminya melaporkan kejadian yang menimpa dirinya itu ke Polsek Merbau Mataram, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, dengan bukti laporan nomor : LP/B1-15/lll/2025/SPKT/Sektor Merbau Mataram/Polres Lampung Selatan/Polda Lampung, tanggal 06 Maret 2025.
Kepada RadarCyberNusantara.Id, NR mengungkapkan bahwa dirinya merasa sock, trauma dan ketakutan, sehingga dirinya mencari perlindungan.
Dengan didampingi oleh bibi nya dan juga Ketua Forum Kader Bela Negara (FKBN) Koordinator Daerah (Korda) Lampung Selatan, Ari Erwandi, NR mendatangi Kantor UPTD PPA Provinsi Lampung, guna melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya untuk meminta perlindungan dan pendampingan.
“Setelah kejadian itu saya merasa sock, trauma dan takut, kalau ketemu bapak itu saya merasakan ketakutan takut diapa-apain lagi, makanya saya melapor ke PPA Provinsi Lampung untuk minta perlindungan dan pendampingan,” ujar nya.
NR berharap pihak Kepolisian, khususnya Polsek Merbau Mataram, segera menindak lanjuti laporan nya itu agar pelaku dapat diproses secara hukum yang berlaku.
“Ya saya minta pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan saya itu, agar pelaku dapat diproses secara hukum yang berlaku.” Tandas NR.
Adapun kronologi peristiwa tersebut adalah, pada tanggal 6 maret 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, bertempat di Dusun Suban 2 RT 002 RW 002,Desa Suban, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria dewasa, dengan cara memukul pipi sebelah kiri korban.
Sehingga akibat pemukulan tersebut korban mengalami memar dan sakit dibagian pipi kirinya, dan hingga kini korban masih mengalami trauma.
Dilain pihak, Kapolsek Merbau Mataram Ipda Yudi Candra melalui Kanit reskrim membenarkan adanya laporan tersebut.
“Ya benar adanya laporan tersebut, dan hari ini pelapor dipanggil lagi ke polsek guna pemeriksaan kembali,” ujar Kanit Reskrim melalui sambungan teleponnya. | Pnr.