• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Diduga Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Menyalahi Wewenang Merubah AD/ART Koperasi

Melia Efrianti by Melia Efrianti
7 Januari 2025
in Hukum dan Kriminal, Kota Bandar Lampung, Lampung
0
Diduga Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Menyalahi Wewenang Merubah AD/ART Koperasi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.Id | Davit Sihombing SH.. MH.kuasa hukum Azwar Nero selaku ketua koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) perjuangan bersama pelabuhan panjang melakukan gugatan keabsahan koperasi TKBM pimpinan Agus sujatma

Menurut David ,” kita menggugat legalitas kepengurusan koperasi TKBM pimpinan Agus Sujatma dan kawan kawan,,kita menduga kepengurusan tersebut tidak sah, secara hukum ini sebabnya gugatan dilakukan karena jangan sampai pemerintah melakukan hubungan hukum dengan pihak yg tidak jelas legalitasnya. Karena itu nanti implikasinya melebar.
Tadinya kita kaget karena tergugat menggunakan surat yg digunakan pada tahun 2019 yg disebut anggaran dasar perubahan nomor 02 yg merubah anggaran tahun 2017 yang isi sampulnya berisikan anggaran dasar perubahan tetapi isinya ART( anggaran rumah tangga) dan ada tulisan yg ada pasal 17,18,19, yg dirubah padahal itu tidak ada yg 100 persen,” ujar David kepada RadarCyberNusantara.Id, Selasa (07/01/2025).

David mengatakan bahwa apa yang kliennya upayakan itu bukan bermaksud untuk mendikte atau menjelekkan pihak lain.

“Tidak ada maksud saya dalam hal ini menjelek jelekan atau mendikte , dalam hal ini lebih bagus diperbaiki atau diriset ulang koperasi nya Agus Sujatma, karena itu menurut saya itu tidak pas untuk dilanjutkan karena dampaknya sudah terjadi, oleh karena itu menyangkut legalitasnya tidak boleh dipakai menurut saya ,tapi ini sudah digunakan secara resmi tertulis,”ucapnya.

Baca Selanjutnya

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

Diapun mempertanyakan pihak yang menggunakannya.

“Yang jadi pertanyaan siapa yang menggunakan ini apakah penjaluran atau pengurus sekarang ,kalau soal siapa yg membuat itu beda urusan tetapi yg menggunakan.berdampak melawan hukum itu satu,” kata David.

Selanjutnya dia menjelaskan bahwa, Notaris tidak pernah membuat akte seperti itu.

“Yang kedua Notaris tidak pernah membuat akte 02 tahun 2019. Isinya seperti ini dan bisa dikonfirmasi di Notaris Dini Sabel dan tidak ada disana akte perubahan anggaran dasar yg bertuliskan seperti itu ,padahal sudah digunakan dan menjadi dasar kepengurusan Agus Sujatma sekarang.” imbuhnya.

Diapun menyayangkan pihak pemerintah yang telah menggunakannya sebagai acuan.

“Kita menyayangkan pemerintah telah menggunakan itu karena pemerintah milik masyarakat,KSOP. Milik milik masyarakat ,Dinas koperasi milik masyarakat, Dinas ketenaga kerjaan milik masyarakat,kita semua milik negara,” lanjutnya.

Dan keuangan negara bisa saja mengalir ke koperasi itu,apakah mungkin identitas seperti itu akan bisa digunakan atau sah digunakan.

Menurut David Sihombing sebagai kuasa hukum
Azwar Nero, apa yang dilakukan oleh kliennya semata-mata untuk menyelamatkan negara dari kesalahan teknis atas prodak hukum koperasi TKBM.

“Jadi jangan kita dianggap merusak nasib orang, kita hanya memperbaiki secara hukum dan bertujuan baik,” tegasnya.

“Koperasi TKBM pimpinan Agus Sujatma menggunakan dasar UU tahun 2022 , darimana dasar 2022 itu,tentu dari 2020,2019 dan 2017 kalau diduga dibawahnya palsu atau riil palsu keberadaan koperasi harus dibatalkan.
Pemerintah yang sekarang ini jelas mengadakan MOU antara koperasi TKBM pimpinan Agus Sujatma dengan KSOP, BPJS dengan unsur pemerintah lainnya, Itu adalah penyalahgunaan wewenang dan ini mereka tahu ini berbahaya,artinya yg dilakukan Bapak Nero dan kawan kawan memperbaiki sistem
Bapak Nero senang kok Koperasi pimpinan Agus Sujatma maju.” Pungkasnya. | Zul.

Dilihat: 345

Terkait

Tags: Koperasi TKBMLampung SelatanMenyalahi WewenangMerubah AD/ART KoperasiPelabuhan Panjang

Related Posts

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita
Lampung

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

23 Agustus 2025
1
Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran
Hukum dan Kriminal

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

23 Agustus 2025
1
Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah
Kota Metro

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

23 Agustus 2025
1
Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi
Lampung

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan
Gubernur

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

22 Agustus 2025
1
Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong
Lampung

Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong

22 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan
Gubernur

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien, untuk Pembangunan Berkelanjutan

22 Agustus 2025
1
Next Post
Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung Dorong Percepatan Realisasi Infrastruktur dan Pengendalian Inflasi di Awal Tahun 2025

Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung Dorong Percepatan Realisasi Infrastruktur dan Pengendalian Inflasi di Awal Tahun 2025

Diduga Oknum Kepala Desa Labuhan Maringgai Melakukan Pembangunan dilahan Warga Tanpa Izin dan disinyalir Menggunakan Alokasi Dana Desa

Diduga Oknum Kepala Desa Labuhan Maringgai Melakukan Pembangunan dilahan Warga Tanpa Izin dan disinyalir Menggunakan Alokasi Dana Desa

SPT Misterius dan Dugaan Skandal ASN Mesuji: Inspektorat dan Kadinkes Berbeda Keterangan! Ada Apa?

SPT Misterius dan Dugaan Skandal ASN Mesuji: Inspektorat dan Kadinkes Berbeda Keterangan! Ada Apa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Khutbah Idul Fitri 1446 H, Dwi Riyanto: Bekal Hari Akhir sebagai Pedoman Hidup

Khutbah Idul Fitri 1446 H, Dwi Riyanto: Bekal Hari Akhir sebagai Pedoman Hidup

31 Maret 2025
1
Kegagalan Sistematis dalam Penagihan Pajak PBB: Masih menjadi Tantangan

Kegagalan Sistematis dalam Penagihan Pajak PBB: Masih menjadi Tantangan

11 Juli 2025
1
Gerah Melihat Kota Kelahiran Tidak Maju, Putri Terpanggil Ikut Membenahi Kota Balam

Gerah Melihat Kota Kelahiran Tidak Maju, Putri Terpanggil Ikut Membenahi Kota Balam

25 April 2024
1
Safari Jumat Keliling Di Masjid Jami Al Anwar, Kapolresta Bandar Lampung Ajak Masyarakat Tetap Jaga Kerukanan Usai Pemilu

Safari Jumat Keliling Di Masjid Jami Al Anwar, Kapolresta Bandar Lampung Ajak Masyarakat Tetap Jaga Kerukanan Usai Pemilu

23 Februari 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!