• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Diduga Lakukan KDRT Terhadap Ayah Kandung, Seorang Anak Diamankan Polsek Blambangan Umpu

Admin RCN by Admin RCN
21 Maret 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, POLRI, Way Kanan
0
Diduga Lakukan KDRT Terhadap Ayah Kandung, Seorang Anak Diamankan Polsek Blambangan Umpu
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Polsek Blambangan Umpu mengamankan seorang lelaki diduga melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap ayah kandungnya di Kampung Bumi Baru Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way kanan. Kamis (21/03/2024).

Tersangka insial PU (26) berdomisili di Kampung Bumi Baru Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Blambangan Umpu AKP Catur Hendro Sutejo menerangkan kronologis kejadian pada hari Sabtu, 16-03-2024 sekitar pukul 15:40 WIB, telah terjadi perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga di Kampung Bumi Baru Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan yang dilakukan PU terhadap korban Safari yang tidak lain adalah ayah kandungnya.

Berawal dari datangnya suami pelapor an. Yogi untuk mengantarkan kursi kerumah korban dan setelah itu kakak pelapor yang tidak lain PU mengatakan kepada Safari bahwa dirinya tidak setuju atau terima akan sering datangnya pelapor an. Nurjana dan suaminya Yogi kerumah korban.

Baca Selanjutnya

Bakti Sosial IKAPTK Pringsewu: Membangun Kepedulian Sosial di Tengah Masyarakat

Doa Bersama dan Syukuran Tajak Sumur Cluster M4: PGE Area Ulubelu Menuju Target 1 GW

Koramil 410-04/TKT Salurkan Beras SPHP Bagian Dari GPM

Korban mengatakan bahwa semuanya merupakan anak dari korban dan tidak membeda bedakan baik anak maupun menantu, mendengar hal tersebut lalu PU emosi dan melakukan pemukulan kearah wajah bagian mata korban.

Pelaku juga mendorong tubuh korban sehingga terjatuh dan kepala korban terbentur dengan dinding rumah sehingga mengalami luka dan tidak sadarkan diri lalu korban dibawa saksi ke klinik pratama ramik ragom Way Kanan untuk mendapatkan perawatan dari medis.

Akibat pristiwa tersebut korban mengalami luka lebam di bagian wajah bagian mata sebelah kanan dan luka robek di bagian belakang sebelah Kiri dan mendapat 9 (sembilan) jahitan dari medis. Selanjutnya Nurjana melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Blambangan Umpu.

Berdasarkan Laporan dari Nurjana tersebut Polsek Blambangan Umpu melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di kediamannya di Kampung Bumi Baru

Petugas Polsek Blambangan Umpu pada hari Senin, 18-03-2024 pukul 18:30 WIB, berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka dan barang bukti tanpa disertai perlawanan, kini pelaku sudah di amankan di mako Polsek Blambangan Umpu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Imbuh Kapolsek.

Tersangka dapat diancam dengan pasal 44 KUHP ayat 1 UU RI No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun,” Kata Catur. | Red.

Dilihat: 234

Terkait

Tags: Polda LampungpolresPolsekUnit ReskrimWay kanan

Related Posts

Bakti Sosial IKAPTK Pringsewu: Membangun Kepedulian Sosial di Tengah Masyarakat
Lampung

Bakti Sosial IKAPTK Pringsewu: Membangun Kepedulian Sosial di Tengah Masyarakat

25 Agustus 2025
1
Doa Bersama dan Syukuran Tajak Sumur Cluster M4: PGE Area Ulubelu Menuju Target 1 GW
Lampung

Doa Bersama dan Syukuran Tajak Sumur Cluster M4: PGE Area Ulubelu Menuju Target 1 GW

25 Agustus 2025
1
Koramil 410-04/TKT Salurkan Beras SPHP Bagian Dari GPM
Kota Bandar Lampung

Koramil 410-04/TKT Salurkan Beras SPHP Bagian Dari GPM

24 Agustus 2025
1
Lapas Narkotika Bandar Lampung Raih Juara 1 Tilawatil Qur an dan Marawis Terbaik Ajang Kakanwil cup 2025
Hukum dan Kriminal

Lapas Narkotika Bandar Lampung Raih Juara 1 Tilawatil Qur an dan Marawis Terbaik Ajang Kakanwil cup 2025

24 Agustus 2025
1
PA GMNI Lampung Gelar Konferensi Daerah III Konsolidasi Alumni di Era Society 5.0
Kota Bandar Lampung

PA GMNI Lampung Gelar Konferensi Daerah III Konsolidasi Alumni di Era Society 5.0

24 Agustus 2025
1
Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita
Lampung

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

23 Agustus 2025
1
Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran
Hukum dan Kriminal

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

23 Agustus 2025
1
Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah
Kota Metro

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

23 Agustus 2025
1
Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi
Lampung

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Next Post
Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Ajak Warga Gotong Royong Bersihkan Jalan Di Kampung Binaan

Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Ajak Warga Gotong Royong Bersihkan Jalan Di Kampung Binaan

Patut Diapresiasi, Polisi Berhasil Bongkar Home Industri Sabu Di Lampung Timur

Patut Diapresiasi, Polisi Berhasil Bongkar Home Industri Sabu Di Lampung Timur

Jangan Sedih, Kuy Gabung Gerindra Dengan Politik Riang Gembira

Jangan Sedih, Kuy Gabung Gerindra Dengan Politik Riang Gembira

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Kapolsek Padang Cermin Jadi Pembina Upacara di SMA N 1, Sampaikan Pesan Kamtibmas dalam Police Go To School

Kapolsek Padang Cermin Jadi Pembina Upacara di SMA N 1, Sampaikan Pesan Kamtibmas dalam Police Go To School

21 Juli 2025
1
Peringati Hari Anak Nasional, PLN Peduli Gelar Pelatihan Menjahit dan Wirausaha bagi Orang Tua Komunitas Cerebral Palsy Lampung

Peringati Hari Anak Nasional, PLN Peduli Gelar Pelatihan Menjahit dan Wirausaha bagi Orang Tua Komunitas Cerebral Palsy Lampung

2 Agustus 2024
1
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni

27 Februari 2025
1
Diduga SK Bupati Lambar Tentang Sentra Industri Kopi Bubuk Balik Bukit Asal Buat

Diduga SK Bupati Lambar Tentang Sentra Industri Kopi Bubuk Balik Bukit Asal Buat

23 Juli 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!