• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Diduga Lakukan Pengeroyokan, Polisi Amankan Empat Pemuda di Negeri Besar

Admin RCN by Admin RCN
18 November 2023
in Hukum dan Kriminal, Lampung, POLRI, Way Kanan
0
Diduga Lakukan Pengeroyokan, Polisi Amankan Empat Pemuda di Negeri Besar
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Polsek Negeri Besar Polres Way Kanan mengamankan seorang pemuda diduga melakukan Pengeroyokan di Kampung Kiling – Kiling Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Way Kanan. Sabtu (18/11/2023).

Empat pelaku berinisial AT (30), FS (31), dan SP (27) berdomisili di Kampung Kiling-Kiling Kecamatan Negeri Besar serta IS (34) berdomisili di Kampung Tiuh Baru Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Negeri Besar Iptu Septri Haryanto menyampaikan kronologis kejadian pada hari Jum’at tanggal 03 November 2023 sekitar pukul 20.00 WIB, Irhamsyah berangkat dari rumah menuju kediaman bapak Romsi yang akan mengadakan acara syukuran untuk bersilaturahmi.

Setibanya disana Irhamsyah bersama dengan tetangga yang lain duduk mengobrol di dekat Sound system, kemudian sekira pukul 23.30 WIB salah satu warga bernama SP yang sedang bermain kartu gaple menegur korban untuk mengecilkan suara musik.

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Namun korban menjawab bahwa suara musik sudah kecil tapi suara kalian yang melebihi suara salon dan korban mengecilkan volume musik.

Tak terima perkataan dari Irhamsyah lalu pelaku SP dan rekannya AT, FS dan IS menghampiri korban lalu melakukan pemukulan ke bagian wajah dan kepala korban dengan menggunakan balok kayu yang mengakibatkan luka di bagian wajah dan kepala Irhamsyah.

Setelah melakukan pengeroyokan pelaku pergi meninggalkan korban dan warga sekitar membantu korban untuk diobati.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian pelipis sebelah dan kepala bagian luar, luka gores bagian Lengan kiri, memar di kepala bagian belakang. Kemudian korban melaporkan ke Polsek Negeri Besar untuk di tindak lanjuti.

Berdasarkan laporan dari korban itu, selanjutnya pada hari Rabu, 15-11-2023 pukul 09:00 WIB Polsek Negeri Besar melakukan penyelidikan dengan melakukan pemanggilan sebagai terlapor dari kediaman masing masing di Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Way Kanan.

Hasilnya terhadap empat orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan diamankan di Polsek Negeri Besar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kapolsek

Sementara, yang bersangkutan jika terbukti dapat dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. | Red.

Dilihat: 191

Terkait

Tags: pemudapengeroyokanpolresPolsekWay kanan

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Kapolres Lambar Berikan Bantuan Sembako Kepada Petugas Kebersihan

Kapolres Lambar Berikan Bantuan Sembako Kepada Petugas Kebersihan

Kapolres Pringsewu Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kabag Ops dan Kapolsek Sukoharjo

Kapolres Pringsewu Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kabag Ops dan Kapolsek Sukoharjo

Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Pelantikan dan Sertijab, Berikut Rinciannya

Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Pelantikan dan Sertijab, Berikut Rinciannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Dokkes Polres Tulang Bawang Gelar Yankesling di Polsek Rawa Jitu Selatan dan Sat Polairud, Berikut Hasilnya

Dokkes Polres Tulang Bawang Gelar Yankesling di Polsek Rawa Jitu Selatan dan Sat Polairud, Berikut Hasilnya

9 Agustus 2024
1
Cooling System Jelang Pilkada 2024, Polisi di Bandar Lampung Intensifkan Safari Subuh

Cooling System Jelang Pilkada 2024, Polisi di Bandar Lampung Intensifkan Safari Subuh

20 Mei 2024
1
Persadin Lampung Sukses Gelar Sumpah Advokat Angkatan II

Persadin Lampung Sukses Gelar Sumpah Advokat Angkatan II

12 Desember 2024
1
PLN Raih Penghargaan dari Bank Indonesia di Ajang Lampung Economic & Investment Forum 2024

PLN Raih Penghargaan dari Bank Indonesia di Ajang Lampung Economic & Investment Forum 2024

2 Oktober 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!