• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Diduga Lakukan TP Penipuan Dan Penggelapan, Hi. Juprius Di Laporkan Ke Polresta Balam

Melia Efrianti by Melia Efrianti
3 Juni 2025
in Hukum dan Kriminal, Kota Bandar Lampung, Lampung
0
Diduga Lakukan TP Penipuan Dan Penggelapan, Hi. Juprius Di Laporkan Ke Polresta Balam
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.Id | Hi. Juprius S.E dilaporkan Kuasa Hukum Mansur, M.A. di Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung oleh Kantor Hukum Law Office Triple A and Partner melalui Ali Nurdin sebagai Kuasa Hukum pada tanggal 16 Maret 2025 berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/480/III/2025/SPKT/RESTA BALAM/POLADA LAMPUNG Prihal Dugaan Tindak Pidana Penipuan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUH Pidana atau Pasal 372 KUH Pidana.

Ali Nurdin menjelaskan bahwa, “Hi. Juprius S.E memiliki kewajiban kepada Mansur, M.A. terkait Pemesanan Kopi Robusta sejak 23 Juli 2018 sebesar Rp. 2.561.190.000,- dan telah dilakukan pembayaran Rp. 2.311.190.000,- sehingga kekurangan kewajiban sebesar Rp. 250.000.000,-
bahwa melaui rangkaian dan tahapan yang telah kami lakukan melalui tahapan somasi dan musyawarah. maka, Hi. Juprius S.E menyatakan dalam Surat Pernyataan Pada Tanggal 21 Mei 2023 akan menyelesaikan kewajiban pada tanggal 21 juni 2023, namun perjalanan tidak semulus dan seindah ucapan sehingga Pernyataan tersebut tidak diindahkan alhasil Hi. JUPRIUS, SE tidak melaksanakan apa yang telah dinyatakan pada Surat Peryataan tertanggal 21 Mei 2023,” terang Ali Nurdin, Selasa (03/06/2025).

Namun tidak hanya itu,(ungkap Ali Nurdin yang kerap disapa bang Ali) pada tanggal 02 Juli 2023 kami selaku Kuasa Hukum MANSUR M A menemui Hi. JUPRIUS, SE terkait kewajibannya Rp. 250.000.000,- didalam pertemuan tersebut Hi. JUPRIUS, SE memberikan 2 (Dua) Cek Bank Central Asia dengan No. ED 881490 sejumlah Rp. 100.000.000,- yang akan dicairkan pada tanggal 18 Oktober 2023 dan Cek kedua No. ED 881491 sejumlah Rp. 150.000.000,- yang akan dicairkan pada tanggal 20 Desember 2023;
Berlanjut pada tanggal 18 Oktober 2023 Kami selaku Kuasa Hukum MANSUR M A mendatangi Bank BCA namun Cek dengan No. ED 881490 sejumlah Rp. 100.000.000,- yang akan dicairkan pada tanggal 18 Oktober 2023 dengan hasil DITOLAK oleh pihak Bank dengan alasan DANA TIDAK CUKUP sesuai dengan Surat Keterangan Penolakan (SKP) Bank Central Asia dan termasuk Cek kedua No. ED 881491 sejumlah Rp. 150.000.000,- yang akan dicairkan pada tanggal 20 Desember 2023.

Tidak berhenti dengan peristiwa diatas, (Ali Nurdin) menyampaikan juga soal Hi. JUPRIUS, SE meminta rekening dengan alasan ingin menyelesaikan pembayaran terhadap dua cek tersebut. namun ternyata uang tersebut hanya dikirim sebesar Rp. 80.000.000,- alih-alih Hi. JUPRIUS, SE membuat peristiwa baru dengan mengeluarkan cek pada tanggal 28 Februari 2024 Bank Mandiri melalui inisial Ibu C dengan nomor I X 735652 sejumlah Rp. 170.000.000,- tanggal 05 Maret 2024 dan tidak dapat dicairkan.

Baca Selanjutnya

Polsek Palas Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Dua Residivis Ditangkap

Perkuat Sinergi, Kalapas Narkotika Bandarlampung Terima Kunjungan Kapolres Lampung Selatan

Pelaku Setubuhi Anak di Bawah Umur, di Tetapkan Tersangka

“Dengan peristiwa hukum yang berulang-ulang dan tidak pernah ada kepastian terhadap kerugian yang dialami Klien kami meski jumlahnya tidak banyak kami rasa bukan soal angka melainkan hak yang harus diperjuangkan dan memberikan kepastian terhadap masing-masing agar hal serupa tidak menjadi kepada siapapun, kami berharap sepenuhnya kepada Penegak Hukum agar Proses Hukum dapat berjalan sesuai ketentuan dan aturan hukum yang berlaku,” ungkap Ali.

“Maka dalam hal ini kami Kantor Hukum Law Office Triple A and Partner melakukan upaya tegas dengan cara Melaporkan kepada Pihak Berwajib dengan jalan dan upaya Laporan Polisi dimana hal ini merupakan upaya terakhir yang harus dilakukan sejak kami menerima kuasa dari Klien kami pada tanggal 17 januari 2023 melalui upaya upaya tersebut diatas.” Pungkas Ali Nurdin.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan awak media belum bisa menghubungi Hi Juprius S.E., untuk dimintai tanggapan maupun konfirmasinya. | Red.

Dilihat: 169

Terkait

Tags: Diduga Lakukan TP PenipuanHi. JupriusLaporkanpenggelapanPolresta Balam

Related Posts

Polsek Palas Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Dua Residivis Ditangkap
Hukum dan Kriminal

Polsek Palas Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Dua Residivis Ditangkap

5 Juni 2025
1
Perkuat Sinergi, Kalapas Narkotika Bandarlampung Terima Kunjungan Kapolres Lampung Selatan
Lampung

Perkuat Sinergi, Kalapas Narkotika Bandarlampung Terima Kunjungan Kapolres Lampung Selatan

5 Juni 2025
1
Pelaku Setubuhi Anak di Bawah Umur, di Tetapkan Tersangka
Hukum dan Kriminal

Pelaku Setubuhi Anak di Bawah Umur, di Tetapkan Tersangka

4 Juni 2025
1
Rumor Pergantian Kapolri, Haidar Alwi: Kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo Membuat Resah Pelaku Kejahatan
Kota Bandar Lampung

Rumor Pergantian Kapolri, Haidar Alwi: Kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo Membuat Resah Pelaku Kejahatan

4 Juni 2025
1
Aniaya Anak Dibawah Umur, 2 Pria Ditangkap Polisi
Hukum dan Kriminal

Aniaya Anak Dibawah Umur, 2 Pria Ditangkap Polisi

4 Juni 2025
1
Polsek Rumbia Ungkap Kasus Tipu Gelap Bermodus Perkenalan di Facebook, Satu Penadah Berhasil Ditangkap
Hukum dan Kriminal

Polsek Rumbia Ungkap Kasus Tipu Gelap Bermodus Perkenalan di Facebook, Satu Penadah Berhasil Ditangkap

3 Juni 2025
1
Ratusan CPNS Kanwil Ditjenpas Lampung Ikuti Orientasi di Lapas Narkotika
Kota Bandar Lampung

Ratusan CPNS Kanwil Ditjenpas Lampung Ikuti Orientasi di Lapas Narkotika

3 Juni 2025
1
Sukses Kembangkan UMKM Kripik Singkong, PLN UID Lampung Dianugerahi TJSL Award 2025
Lampung

Sukses Kembangkan UMKM Kripik Singkong, PLN UID Lampung Dianugerahi TJSL Award 2025

3 Juni 2025
1
Terima Audiensi OMAN UBL, BNNK Lampung Selatan: Perkuat Peran Nyata Generasi Muda
Lampung

Terima Audiensi OMAN UBL, BNNK Lampung Selatan: Perkuat Peran Nyata Generasi Muda

3 Juni 2025
1
Polsek Padang Cermin Dorong Ketahanan Pangan Lewat Lomba Perkarangan Bergizi Tingkat Polres Pesawaran
Lampung

Polsek Padang Cermin Dorong Ketahanan Pangan Lewat Lomba Perkarangan Bergizi Tingkat Polres Pesawaran

3 Juni 2025
1
Next Post
Terima Audiensi OMAN UBL, BNNK Lampung Selatan: Perkuat Peran Nyata Generasi Muda

Terima Audiensi OMAN UBL, BNNK Lampung Selatan: Perkuat Peran Nyata Generasi Muda

Sukses Kembangkan UMKM Kripik Singkong, PLN UID Lampung Dianugerahi TJSL Award 2025

Sukses Kembangkan UMKM Kripik Singkong, PLN UID Lampung Dianugerahi TJSL Award 2025

Ratusan CPNS Kanwil Ditjenpas Lampung Ikuti Orientasi di Lapas Narkotika

Ratusan CPNS Kanwil Ditjenpas Lampung Ikuti Orientasi di Lapas Narkotika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Pastikan Aman Kondusif, Polres Lampung Tengah Amankan Kegiatan Kampanye Paslon Bupati Nomor Urut 1 di Padang Ratu

Pastikan Aman Kondusif, Polres Lampung Tengah Amankan Kegiatan Kampanye Paslon Bupati Nomor Urut 1 di Padang Ratu

12 Oktober 2024
1
Ombudsman Ingatkan Gubernur Lampung Penuhi Standar Pelayanan Seluruh Samsat di Provinsi Lampung

Ombudsman Ingatkan Gubernur Lampung Penuhi Standar Pelayanan Seluruh Samsat di Provinsi Lampung

25 April 2025
1
Silaturahmi Tokoh Agama dan Masyarakat, Bahas Pengamanan Nyepi, Mudik dan Idul Fitri

Silaturahmi Tokoh Agama dan Masyarakat, Bahas Pengamanan Nyepi, Mudik dan Idul Fitri

20 Maret 2025
1
Danrem 043/Gatam Bersama Gubernur dan Forkopimda Provinsi Lampung Hadiri Panen Raya

Danrem 043/Gatam Bersama Gubernur dan Forkopimda Provinsi Lampung Hadiri Panen Raya

7 April 2025
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!