Diduga Oknum Kepala Desa Labuhan Maringgai Melakukan Pembangunan dilahan Warga Tanpa Izin dan disinyalir Menggunakan Alokasi Dana Desa

waktu baca 1 menit
Selasa, 7 Jan 2025 17:11 58 Melia Efrianti

RadarCyberNusantara.id | terjadi dugaan sebuah bangunan pagar yang dibangun tanpa izin Dil lahan warga tepat nya didusun 3 desa labuhan Maringgai kecamatan labuhan Maringgai Lampung timur

5 Januari 2025 tepat nya dihari Minggu warga berbondong-bondong Melakukan protes didepan kantor kepala desa labuhan Maringgai agar pembangunan pagar tersebut dihentikan,dan tidak dilakukan pembangunan berkelanjutan

Yohani,pemilik tanah menyebutkan bahwa pembangunan tembok pagar pembatas itu telah menyerobot lahan milik nya seluas 18×65 meter
Dan salah satu warga yang bernama Duwi merasakan hal yang sama, lahan yang bernama Duwi telah diserobot seluas 3×29 m
Dengan letak lokasi tanah tersebut berada di sebelah selatan dengan lapangan desa setempat.

Karna tindakan penyerobotan tanah tersebut warga mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah

Iklan

Diakhir protes warga,warga berharap ada keadilan untuk permasalahan yang sedang Mereka alami dan berharap pembangunan tersebut tidak diteruskan dan dapat dihentikan

|Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!