Diduga Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah

waktu baca 2 menit
Senin, 13 Apr 2026 12:52 2 Admin RCN

RadarCyberNusantara.Id | Anggaran dana Kegiatan penyediaan layanan kesehatan untuk Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) rujukan tingkat daerah Kabupaten/Kota anggarannya sebesar Rp. 17.607.342.335 mengalami kebocoran, diduga anggaran itu digelapkan oknum Pelaksana Tugas Plt. Kadis Kesehatan dr. Josi Harnos, MARS. dan Kabid Bidang Pelayanan Sopyan.

Salah satu contoh program kegiatan penyediaan layanan kesehatan antara lain yaitu,
>Pengelolaan pelayanan kesehatan untuk ibu hamil sebesar Rp. 128.720.000.

Adapun modus Penyimpangan Anggaran yang dilakukan oknum antaralain yaitu; Memanipulasi laporan SPJ, Mark-Up, dan penyalahgunaan wewenang.

>Memanipulasi Laporan Pertanggungjawaban (SPJ):
Penggunaan SPJ fiktif untuk kegiatan yang tidak pernah dilaksanakan, terutama pada kegiatan UKM (seperti penyuluhan, posyandu, atau kunjungan lapangan).

>Mark-Up Anggaran:
Penggelembungan dana pada pengadaan barang/jasa pelayanan kesehatan, alat kesehatan (alkes), atau komputer.

>Pemotongan Dana Insentif/Transport Petugas:
Dana insentif petugas UKM yang seharusnya diterima utuh, dipotong oleh oknum pimpinan puskesmas atau pejabat dinas.

> Pembagian Dana Tidak Proporsional:
Pembagian dana UKM yang disamaratakan atau tidak berdasarkan capaian kinerja/kontribusi, yang mengindikasikan penyalahgunaan wewenang.

Akibat perbuatan oknum Plt. Kadis Kesehatan dan Kabidnya yang tidak sesuai perundang undangan tentang pengelolaan keuangan dan aturan hukum sehingga merugikan masyarakat dan negara.

Untuk mengantisipasi dan menyikapi dugaan praktik korupsi tesebut, diharapkan agar aparat hukum seperti; KPK, Kejagung, Mabes Polri dan BPK untuk melakukan pemeriksaan dan pengauditan terhadap oknum pejabat tersebut.

Awak media mencoba untuk meminta konfirmasi atau keterangan dari Plt Kadis Kesehatan Lampung Tengah, melalui pesan singkat Wattshappnya, guna keberimbangan informasi, Senin (13/04/2026).

Namun hingga berita ini diterbitkan, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah Dr Josi Harnos MARS, tidak memberikan keterangan atau konfirmasi sebagaimana yang diharapkan awak media, guna keberimbangan berita. | Red.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!