Diduga PLT Kadis Koperasi UKM dan Perdangan M.A.W Gelapkan Anggaran Tahun Anggaran 2025

waktu baca 2 menit
Minggu, 28 Sep 2025 22:02 57 Admin RCN

RadarCyberNusantara.Id | Praktik korupsi semakin hari semakin menjadi di Lampung Tengah.intruksi kejaksaan agung Republik Indonesia tak indahkan bahkan Asta cita Presiden Prabowo Subianto tidak digubris.

>Adapun rincian anggaran program kegiatan yang diduga dikorupsi oknum kepala dinas perdagangan yang saat ini sudah menjadi kepala dinas Dispenda.antara lain, yaitu terletak pada program kegiatan.

>Program penunjang urusan pemerintah daerah menilai Rp.13.148.993.436

>Program administrasi keuangan prangkat daerah Rp.10.882.224.336.

>Penyediaan admistrasi pelaksanaan tugas ASN senilai Rp.2.612.801.500

>Penyediaan barang cetak dan pengadaan Rp.268.565.000

>Penyelenggaraan rapat kordinasi dan konsultasi SKPD Rp.176.710.000

>Penyediaan jasa komunikasi sumberdaya air dan listrik Rp.135.200.000

>Program pelayanan izin simpan pinjam Rp.100.450.000

>Pemeliharaan biaya pajak dan izin kendaraan dinas operasional lapangan senilai Rp 185.760.000

Program usaha kecil mikro UMKM Rp.113.543.000

Adapun program kegiatan yang dicantumkan diatas adalah uraian dan rincian anggaran program yang diduga telah dikorupsi oknum kepala dinas tersebut.

Adapun modusnya praktek korupsi yang dilakukan oknum tersebut dengan melakukan mark,up dan pemalsuan SPJ anggaran program kegiatan tersebut, besar nominalnya jumlah dana yang dianggarkan tidak sesuai dengan biaya yang dikeluarkan/digunakan untuk kegiatan itu.

Selanjutnya ada juga dugaan tidak dilaksanakan/fiktif namun tetap SPJ anggarannya dimanipulasi dan mark,up anggarannya

Untuk mengantisipasi adanya dugaan kerugian negara diharapkan khusus KPK, polri Kejagung dan BPK RI dan BPKP provinsi untuk mengauditan oknum kadis tersebut untuk melakukan pemeriksaan penyidikan dan penyelidikan sehingga uang negara dapat terselamatkan.

Saat dikonfirmasi Plt Kadis Koperasi UKM Kabupaten Lampung Tengah, Anton, melalui pesan singkat Wattshapp nya, namun tidak ada jawaban atau tanggapan, Minggu (28/09/2025). | Tim.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
error: Content is protected !!