• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Diduga Rusak Kaca Mobil Truck, Dua ABH di Blambangan Umpu Diamankan Polisi

Admin RCN by Admin RCN
22 November 2023
in Hukum dan Kriminal, Lampung, POLRI, Way Kanan
0
Diduga Rusak Kaca Mobil Truck, Dua ABH di Blambangan Umpu Diamankan Polisi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | TEKAB 308 PRESISI Satreskrim Polres Way Kanan Polda Lampung menangkap dua ABH inisial MMA (15) dan FA (15) keduanya berdomisili di Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Rabu (22/11/2023).

Kedua ABH (anak berhadapan hukum) ini kita tangkap karena diduga melakukan pengerusakan kaca bagian depan mobil truck angkutan di Jalan Lintas Tengah Sumatera Kampung Karang Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan” Kata Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Mangara.

Kasat menjelaskan kronologis kejadian terjadi pada hari Sabtu (18/11/2023) sekitar pukul 01.10 WIB, korban an. Abdillah (pengemudi truck) melaju dari arah Sumatera Selatan menuju Bandar lampung dengan mengendarai kendaraan jenis truck, dari arah yang berlawanan datanglah 4 (empat) orang pemuda berboncengang mengendarai dua unit sepeda motor jenis matic dengan merk honda beat berwarna Abu – Abu dan honda beat berwarna merah.

Selanjutnya saat berpapasan dengan korban tiba – tiba pemuda tersebut melempar batu sebanyak 2 (dua) kali kearah kendaraan yang dibawa korban, pada lemparan pertama mengenai pintu sebelah kanan dan lemparan yang kedua mengenai kaca bagian depan, sehingga menyebabkan kaca bagian depan unit Isuzu tersebut retak, setelah kejadian tersebut pelaku langsung pergi begitu saja.

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Atas kejadian tersebut Abdillah mengalami kaca bagian depan retak dan apabila dinilai dengan uang kurang lebih sebesar Rp.2,5 juta rupiah.

Lanjut Kasat, penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari korban, pada tanggal 18 November 2023 yang melaporkan adanya dugaan tindak pidana pengerusakan.

Satreskrim Polres Way Kanan yang mendapatkan laporan, kemudian melakukan penyelidikan, pada Sabtu (18/11/2023) sekitar pukul 02.00 WIB, kedua ABH berhasil ditangkap saat di Jalan Lintas Tengah Sumatera Kampung Karang Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan,tanpa disertai perlawanan.

Selanjutnya kedua ABH dan barang bukti berupa dua unit sepeda motor jenis honda merek beat dan satu buah batu diduga untuk melempar diamankan di Polres Way Kanan.

Sementara, setelah diamankan dari hasil pemeriksaan penyidik bahwa ditempat terpisah dengan modus yang sama, diduga ABH inisial MMA melakukan aksi yang sama pada hari Kamis (16/11/2023) sekitar pukul 01.30 WIB, terhadap kendaraan truck hino lohan berwarna hijau yang dikemudikan Diky Agustiawan.

Saat itu korban bersama saksi sedang mengendarai kendaraan truck dari arah Simpang Empat Kampung Negeri Baru menuju arah Kampung Bumi Ratu Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan mendapat lemparan batu kearah kaca depan kendaraan korban.

Dari lemparan itu, menyebabkan kaca depan dan belakang sebelah kanan pecah dan berlubang kurang lebih 15 CM, setelah memecahkan kaca kendaraan korban tersebut pelaku langsung pergi menggunakan sepeda motor.

Atas perbuatannya yang bersangkutan jika terbukti dapat diancam dengan pasal 406 KUHP ayat (1) tentang pengerusakan barang milik orang lain dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal dua tahun,”Jelasnya. | Red.

Dilihat: 132

Terkait

Tags: abhpolresPolsekTekab 308Way kanan

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Kapolres Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana di Kejari Way Kanan

Kapolres Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana di Kejari Way Kanan

Ketua DPD PDIP Sulteng Bantah Isu Intel Ikut Rapat Internal di Palu

Ketua DPD PDIP Sulteng Bantah Isu Intel Ikut Rapat Internal di Palu

Kapolres Pesawaran dan Kepala Desa Bersatu dalam silaturahmi Kamtibmas Menjelang Pemilu 2024

Kapolres Pesawaran dan Kepala Desa Bersatu dalam silaturahmi Kamtibmas Menjelang Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Sat Reskrim Polres Lampung Barat Amankan Tersangka Judi Online di Taman Ham Tebiu

Sat Reskrim Polres Lampung Barat Amankan Tersangka Judi Online di Taman Ham Tebiu

4 Maret 2025
1
Polres Lampung Barat Intensifkan Patroli untuk Antisipasi Kejahatan di Wilayah Objek Vital Perbankan

Polres Lampung Barat Intensifkan Patroli untuk Antisipasi Kejahatan di Wilayah Objek Vital Perbankan

4 September 2024
1
Cegah Kejahatan Jalanan, Patroli KRYD Polres Lampung Tengah Terus Ditingkatkan

Cegah Kejahatan Jalanan, Patroli KRYD Polres Lampung Tengah Terus Ditingkatkan

18 Agustus 2024
1
Polres Pringsewu Apresiasi Kontingen Saka Bhayangkara atas Partisipasi di Lomba Tingkat Polda Lampung

Polres Pringsewu Apresiasi Kontingen Saka Bhayangkara atas Partisipasi di Lomba Tingkat Polda Lampung

26 Juni 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!