RadarCyberNusantara.Id | Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Selatan, menampik jika pergantian koordinator petugas parkir pasar Inpres Kalianda tanpa sebab yang jelas.
Kadishub Lamsel, Harrizon saat dihubungi, mengatakan, pergantian koordinator petugas parkir pasar Inpres Kalianda berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT) nomor : 800/7001/ /IV/2025 1 tertanggal 1 Mei 2025 tentang penunjukan koordinator petugas parkir baru Pasar Inpres Kalianda, Syahrizal menggantikan koordinator petugas parkir lama, Ismanto merupakan hasil evaluasi.
Menurut Harrizon, evaluasi yang dilakukan pihak Dishub meliputi kepatuhan setoran PAD tahun anggaran 2024 hingga kepatuhan setoran PAD awal tahun 2025 berjalan ini oleh koordinator petugas parkir yang lama terhitung 6-7 bulan.
“Ini hasil evaluasi, dari setoran PAD tahun anggaran 2024 kemarin, hingga awal tahun 2025 ini. Lihat saja kepatuhan setoran bulan Januari, Februari 2025 hingga beberapa bulan ini. Untuk itu, atas kinerjanya kami lakukan evaluasi dengan menunjuk koordinator petugas parkir yang baru,” terang Harrizon, Sabtu (3/4/2025.
Sebelumnya, sekitar pukul 13.10 Wib Sabtu (3/4/2025) puluhan massa yang mendampingi koordinator petugas parkir yang lama Ismanto, berkumpul diareal pasar Inpres Kalianda melakukan protes. Mereka menolak, atas terbitnya SPT penunjukan Syahrizal sebagai koordinator petugas parkir yang baru.
Dalam kesempatan itu, Ismanto menyatakan, persetujuan atas kebijakan intervensi tersebut, secara tegas menolak keputusan sepihak dari Dishub.
“Saya sudah puluhan tahun mengelola parkir di pasar Inpres Kalianda dan mengikuti semua aturan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Kalau masih diberi kepercayaan, saya siap menjalankan atau ikut aturan baru yang ditetapkan oleh Dinas Perhubungan,” pungkasnya. | Red