• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Lampung

Diduga SK Bupati Lambar Tentang Sentra Industri Kopi Bubuk Balik Bukit Asal Buat

Admin RCN by Admin RCN
23 Juli 2024
in Lampung, Lampung Barat, Pembangunan, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Diduga SK Bupati Lambar Tentang Sentra Industri Kopi Bubuk Balik Bukit Asal Buat
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Pembentukan organisasi Sentra Industri Kopi Bubuk Balik Bukit diduga fiktif dan hanya formalitas untuk menarik bantuan dari kementerian berupa mesin seler, mesin rosting, dan mesin pengemas. Bahkan SK yang dikeluarkan Pj Bupati Lampung Barat diduga juga asal buat. Naman pengurus dan anggota di SK Bupati asal tulis.

Informasi di Lampung Barat menyebutkan diduga ada skenario pembentukan dan rekrutmen anggota tanpa persetujuan pihak terkait, yang dilakukan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Lampung Barat. Hingga diketahui jika surat keputusan (SK) pengurus UMKM yang ditandatangani Pj Bupati Nukman itu juga cacat hukum.

Dalam SK Pj Bupati Lampung Barat Nomor: B/52/KPTS/III.06/2023 tentang Pembentukan Sentra Industri Kopi Bubuk Balik Bukit dan Kerajinan Khas Daerah Sukau, pada point Memperhatikan tertulis bahwa berita acara hasil rapat pembentukan Sentra Industri Kerajinan Khas Daerah Kecamatan Sukau tanggal 10 Januari 2023. Kemudian berita acara hasil rapat pembentukan Sentra Industri Kopi Bubuk Kecamatan Balik Bukit tanggal 17 Januari 2023.

Namun, didalam SK yang menetapkan susunan organisasi (pengurus dan anggota, red) tersebut dituliskan jika SK ditetapkan di Liwa pada tanggal 3 Januari 2023. Artinya justru ada kemajuan waktu antara diterimanya berita acara hasil rapat pembentukan Sentra Industri Kopi Bubuk Balik Bukit dengan tanggal penetapan SK selama 14 hari.
Dengan penetapan tanggal SK yang mendahului disampaikannya berita acara hasil rapat pembentukan Sentra Industri Kopi Bubuk Balik Bukit ini, berarti SK yang disalin sesuai dengan aslinya oleh Kepala Bagian Hukum Setdakab Lambar, Sarjak, itu cacat hukum, dan terjadi pelanggaran atas tata naskah surat keputusan pemerintahan.

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

“Memang aneh si mas, terjadinya penanggalan SK Pj Bupati Lambar, Nukman itu mendahului diktum memperhatikan. Apa tidak cermat Kepala Bagian Hukum, atau kemungkinan unsur kesengajaan. Kami tidak tahu. Apalagi, informasinya, Kepala Dinas itu kan mau pindah ke Pemprov Lampung, bahkan sudah ikut open biding salah satu badan,” kata salah satu anggota UMKM, Senin 22 Juli 2024.

Menurutnya, pembentukan organisasi bernama Sentra Industri Kopi Bubuk Balik Bukit itu menjadi omongan para petani kopi. Karena anggota yang dimasukkan dalam SK, seluruh tidak ernah tahu. “Sepertinya cuma untuk ngakali hibah barang berupa tiga unit mesin dari kementerian,” katanya.

Polemik itu membuat para petani dan produsen kopi bubuk di Kecamatan Balik Bukit yang kecewa dan kesal. Karena pencantuman nama mereka sebagai anggota Sentra Industri Kopi Bubuk tersebut tanpa sepengetahuan alias main comot. “Awalnya saya tidak tahu sama sekali kalau nama saya dicatut dan dimasukkan dalam SK sebagai anggota Sentra Industri Kopi Bubuk Balik Bukit,” kata Gunawan, salah satu warga yang kecewa dengan permainan pejabat di Lampung Barat itu.
Menurutnya, dia tahu namanya masuk pengurus di UMKM itu, dari seorang kepala bidang di Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan, bernama Reza. “Dan yang disampaikan Reza inilah menjadi satu bukti adanya kongkalikong di Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Lambar atas pembentukan dadakan organisasi yang dinamai Sentra Industri Kopi Bubuk Balik Bukit ini,” katanya.

“Saat kemunculan organisasi ini ramai dibicarakan, Reza ini bilang ke saya. Udahlah, bang Nggak usah ribut-ribut, kan nama Abang Gunawan juga ada di dalam SK itu. Dari omongan Reza itulah saya tahu kalau nama saya dimasukkan menjadi anggota sentra tanpa konfirmasi sebelumnya,” katanya.

“Baru terungkaplah kalau dengan adanya SK tersebut, kelompok sentra ini mendapat bantuan hibah berupa mesin dari kementerian. Bukan hanya namanya saja yang dicatut menjadi anggota Sentra Industri Kopi Bubuk Balik Bukit, tetapi ada 26 orang lainnya yang mengalami hal serupa,” kata Gunawan.

Gunawan menyatakan dirinya, pernah menghubungi Ketut Ailend Aurora, yang didalam SK Sentra Industri Kopi Bubuk Balik Bukit tertulis sebagai sekretaris. Dan Ketut justru sebagai sekretaris pun mengaku tidak tahu menahu mengenai namanya bisa tercatat sebagai anggota sentra tersebut.

Lalu, Gunawan pun menghubungi Nurma yang didaulat menjabat Ketua Sentra Industri Kopi Bubuk Balik Bukit. “Nurma tidak mau menjawab, karena takut salah katanya. Malah saya diminta bertanya langsung kepada pak Reza, Kabid Perindustrian di Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan,” kata Gunawan.
Gunawan kemudian mengontak Reza. Namun Kabid Perindustrian ini justru buang badan. Dengan mengaku dirinya juga tidak mengetahui siapa yang memasukkan nama Gunawan sebagai anggota sentra. Merasa dipingpong tiada kejelasan, Gunawan semakin kuat tekadnya untuk membongkar kasus pencatutan namanya tersebut.

“Aneh memang, nama saya ada di-SK tetapi semua mengaku tidak tahu siapa yang memasukkan nama saya. Yang pasti, saya akan kejar terus sampai ketemu siapa yang mencatut dan memasukkan nama saya sebagai anggota sentra tanpa konfirmasi sebelumnya,” tegas Gunawan yang mulai berkordinasi dengan Polres Lampung Barat.

Dalam SK tersebut, tertulis Ketua Nurma, Ketut Sekertaris, Bendahara H. Sapri, Hernawan, bidang produksi. Belum ada keterangan resmi dari Pemda Lampung Barat. Pj Bupati Nukman, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Lampung Barat Tri Umaryani, Kabid Perindustrian, Reza Pahlevi, termasuk Kabag Hukum Lampung Barat, Sarjak, yang dikonfirmasi wartawan belum merespon.

Ekspose Pembentukan Kemedia?
Untuk diketahui, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Pemkab Lampung Barat membentuk sebuah sentra industri kopi bubuk bagi para pelaku usaha kopi di Lampung Barat, Lampung. Sentra industri kopi bubuk yang dibentuk oleh Diskoperindag Pemkab Lampung Barat ini diketahui terpusat di Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat, Lampung dan sudah mempunyai anggota sebanyak 34 pelaku usaha kopi yang berasal dari kecamatan setempat.

Kepala Diskoperindag Pemkab Lampung Barat, Tri Umaryani diwakili Kabid Perindustrian, Reza Pahlevi menjelaskan, sentra industri kopi bubuk ini program yang merupakan arahan langsung dari pemerintah pusat. “Sentra industri kopi bubuk ini memang sudah masuk dalam rencana program kita di tahun 2023,” jelas Reza, Sabtu 28 Januari 2023.

Menurut Reza, ini merupakan arahan langsung dari pemerintah pusat bahwa tiap kabupaten harus membentuk sentra industri yang merupakan produk-produk unggulan dari kabupaten tersebut. Dari arahan tersebut, lanjut Reza, pihaknya pun memutuskan untuk membentuk sentra industri kopi bubuk untuk daerah Lampung Barat. “Kebetulan karena produk unggulan kita ini kopi, ya jadi kita mengarahkan sentra industri ini ke kopi bubuk aja,” ucapnya.

Reza mengungkapkan, pihaknya juga sudah mengumpulkan para pelaku usaha kopi yang berada di Kecamatan Balik Bukit. Hasilnya terkumpul sebanyak 34 pelaku usaha kopi dan mereka langsung diarahkan untuk membuat sebuah lembaga sentra industri. “Dari hasil pertemuan itu alhamdulillah mereka datang semua dan sepakat untuk membentuk sentra industri kopi. Itu sudah terbentuk secara kelembagaannya, dan saat ini masih proses penandatanganan sk dari Pj Bupati,” katanya. | Team.

Dilihat: 229

Terkait

Tags: Lampung BaratSentra industriSK PJ BupatiUMKM

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Pangkostrad dan Pangdivif 2 Kostrad Terima Brivet Kehormatan Astros Yonarmed 1/AY Kostrad

Pangkostrad dan Pangdivif 2 Kostrad Terima Brivet Kehormatan Astros Yonarmed 1/AY Kostrad

Danrem 043/Gatam Kunjungi Kodim 0429/Lamtim, Ingatkan Prajurit Untuk Tidak Cepat Emosional

Danrem 043/Gatam Kunjungi Kodim 0429/Lamtim, Ingatkan Prajurit Untuk Tidak Cepat Emosional

Satreskrim Polres Tanggamus Tetapkan Pembunuh Pasutri jadi Tersangka

Satreskrim Polres Tanggamus Tetapkan Pembunuh Pasutri jadi Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Pesawaran Gagal spam

6 Maret 2023
1
Kunjungi Polresta Bandar Lampung, Tim Kemenpan RB dan Mabes Polri Lakukan Verifikasi Lapangan Pelayanan Publik

Kunjungi Polresta Bandar Lampung, Tim Kemenpan RB dan Mabes Polri Lakukan Verifikasi Lapangan Pelayanan Publik

7 Desember 2023
1
Ditreskrimum Polda Lampung Lumpuhkan Pelaku Pencurian Bersenjata Api Asal Lampung Timur

Ditreskrimum Polda Lampung Lumpuhkan Pelaku Pencurian Bersenjata Api Asal Lampung Timur

30 Maret 2024
1
DPD PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik, Dibuka Oleh Sekdis Kominfotik Provinsi Lampung

DPD PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik, Dibuka Oleh Sekdis Kominfotik Provinsi Lampung

20 November 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!