• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Diduga Tambang Batu Ilegal Berkedok Stokpile BatuBara Di Lamsel

Admin RCN by Admin RCN
17 Juli 2025
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Selatan, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Diduga Tambang Batu Ilegal Berkedok Stokpile BatuBara Di Lamsel
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.Id | Tambang batu ilegal, atau pertambangan batu tanpa izin, merupakan kegiatan penambangan batu yang dilakukan tanpa memiliki izin resmi dari pihak berwenang. Aktivitas ini melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana serta administratif.

Hal itu seperti yang terjadi di jalan Prof Dr Ir Sutami, Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Diduga ada kegiatan penambangan batu Ilegal yang berlindung dibalik perusahaan stockpile batu bara.

Menurut warga sekitar berinisial NS (55), tambang batu dan Stokpile batu bara yang masih beroperasi saat ini adalah milik  Alfat perusahaan asal Palembang ,mereka keluar masuk lewat depan Stofel batu bara malam hari , Stofkfel ini masuk wilayah desa Suka negara.

“Tambang batu dan Stokfel batu bara yang masih beroperasi ini milik apart perusahaan dari palembang  , mereka keluar masuk lewat , Stokfel batu bara ini pada malam hari. Stokfel batu bara ini masuk wilayah desa Sukabanjar,” ujarnya.

Baca Selanjutnya

Saburai Grand Jam, Satlantas Polresta Bandar Lampung Alihkan Arus Lalu Lintas di Lingkar Lapangan Saburai

Refleksi 18 Tahun Pesawaran: Momentum Perkuat Komitmen Membangun Daerah

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolres Lampung Utara Hadiri Penanaman Kedelai di Lahan TNI-AL

Saat Media Radarcybernusantara.id. meminta keterangan dari Kepala d Desa Sukanegara, Heri Tamtomo, dia mengatakan bahwa Stockpile milik ALFAT ini sudah ada izin dari lingkungan tapi kalau tambang  batu dia malah tidak tahu dan mereka tidak pernah minta izin ke Kepala Desa.

” Stokpile batu bara milik ALFAT ini sudah ada izinnya dari lingkungan tapi kalau tambang batu saya malah tidak tahu dan mereka tidak pernah minta izin ke Kepala Desa, hanya Stockpile yang mereka minta izin,” kata Heri Tamtomo.

Ketika media mengkonfirmasi ke Stokpile, dan hanya bertemu dengan security yang bernama Adul (30) dan awak media meminta untuk bertemu dengan pemilik tambang dia mengatakan, pemilik tidak pernah kelokasi yang mengatakan benar mereka mengelola batu bara dan sudah ada izin ,ketika ditanya soal tambang batu Adul mengatakan itu untuk konsumsi sendiri.

“Pemilik tidak pernah kelokasi, benar kami mengelola batu bara, Tambang Batu belah untuk konsumsi sendiri ,”kata Adul.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum bisa meminta keterangan dari pengelola tambang batu yang diduga ilegal tersebut, dikarenakan menurut security perusahaan tersebut pemilik perusahaan jarang ada di lokasi.

Penambangan ilegal sering kali tidak memperdulikan kelestarian lingkungan, sehingga dapat mengakibatkan dampak buruk bagi ekosistem dan lingkungan sekitar. Pelaku pertambangan ilegal dapat dikenakan sanksi pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda  maksimal Rp 100.000.000.000 (seratus milyar Rupiah) dan selain sanksi pidana pelaku juga dikenakan sanksi administrasi seperti pencabutan izin atau penutupan usaha.

Karena akibat dampak lingkungan yang ditimbulkan ,mendesak pihak seperti , aparat desa,UPT , Dinas lingkungan hidup, POLRI,  TNI dan pihak pihak terkait untuk melakukan penyelidikan. | Tim.

Dilihat: 16

Terkait

Tags: Lampung SelatanStockpileTambang batu

Related Posts

Saburai Grand Jam, Satlantas Polresta Bandar Lampung Alihkan Arus Lalu Lintas di Lingkar Lapangan Saburai
Kota Bandar Lampung

Saburai Grand Jam, Satlantas Polresta Bandar Lampung Alihkan Arus Lalu Lintas di Lingkar Lapangan Saburai

17 Juli 2025
1
Refleksi 18 Tahun Pesawaran: Momentum Perkuat Komitmen Membangun Daerah
Lampung

Refleksi 18 Tahun Pesawaran: Momentum Perkuat Komitmen Membangun Daerah

17 Juli 2025
1
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolres Lampung Utara Hadiri Penanaman Kedelai di Lahan TNI-AL
Lampung

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolres Lampung Utara Hadiri Penanaman Kedelai di Lahan TNI-AL

17 Juli 2025
1
Optimalisasi Tata Kelola ASN, Pemprov Lampung Dorong Akselerasi Sistem Merit
Kota Bandar Lampung

Optimalisasi Tata Kelola ASN, Pemprov Lampung Dorong Akselerasi Sistem Merit

17 Juli 2025
1
Antisipasi Gangguan Kamtib,Lapas Narkotika Lampung Lakukan Rolling dan Pemeliharaan Gembok
Hukum dan Kriminal

Antisipasi Gangguan Kamtib,Lapas Narkotika Lampung Lakukan Rolling dan Pemeliharaan Gembok

17 Juli 2025
1
Keterangan Berbeda: Pasar Malam di Terminal Gading Rejo Jadi Sorotan
Lampung

Keterangan Berbeda: Pasar Malam di Terminal Gading Rejo Jadi Sorotan

17 Juli 2025
1
Laskar Lampung Soroti Rencana Ukur Ulang Lahan SGC: Harus Sesuai Hukum, Bukan Tekanan Politik
Kota Bandar Lampung

Laskar Lampung Soroti Rencana Ukur Ulang Lahan SGC: Harus Sesuai Hukum, Bukan Tekanan Politik

17 Juli 2025
1
Anggi Ridho Qodrat, S.H. Resmi Ditunjuk Sebagai Ketua LBH PWRI DPC Lampung Utara
Kota Bandar Lampung

Anggi Ridho Qodrat, S.H. Resmi Ditunjuk Sebagai Ketua LBH PWRI DPC Lampung Utara

17 Juli 2025
1
Bulog Lamsel Salurkan Bantuan Pangan Kepada 106.415 PBP
Lampung

Bulog Lamsel Salurkan Bantuan Pangan Kepada 106.415 PBP

17 Juli 2025
1
PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) Area Ulubelu Raih Penghargaan Platinum di Ajang ISRA Award 2025
Lampung

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) Area Ulubelu Raih Penghargaan Platinum di Ajang ISRA Award 2025

17 Juli 2025
1
Next Post
Laskar Lampung Soroti Rencana Ukur Ulang Lahan SGC: Harus Sesuai Hukum, Bukan Tekanan Politik

Laskar Lampung Soroti Rencana Ukur Ulang Lahan SGC: Harus Sesuai Hukum, Bukan Tekanan Politik

Keterangan Berbeda: Pasar Malam di Terminal Gading Rejo Jadi Sorotan

Keterangan Berbeda: Pasar Malam di Terminal Gading Rejo Jadi Sorotan

Antisipasi Gangguan Kamtib,Lapas Narkotika Lampung Lakukan Rolling dan Pemeliharaan Gembok

Antisipasi Gangguan Kamtib,Lapas Narkotika Lampung Lakukan Rolling dan Pemeliharaan Gembok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Sambut Siswa Secaba Polri, Letkol Hendry Ginting Sampaikan Pesan Kekompakan TNI-Polri

Sambut Siswa Secaba Polri, Letkol Hendry Ginting Sampaikan Pesan Kekompakan TNI-Polri

24 Oktober 2023
1
Masyarakat Apresiasi Pelayanan ULP PLN Pringsewu Dengan Sigap Tingkatkan Pasokan Listrik yang Andal dan Aman

Masyarakat Apresiasi Pelayanan ULP PLN Pringsewu Dengan Sigap Tingkatkan Pasokan Listrik yang Andal dan Aman

24 Mei 2024
1

Empat Remaja Pelaku Penembakan di Ir. Sutami, Digelandang ke Polres Lampung Selatan.

13 April 2023
1
Kapolres Lampung Tengah Pimpin Upacara Sertijab dan Pelantikan Para Kapolsek Jajaran

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Upacara Sertijab dan Pelantikan Para Kapolsek Jajaran

25 April 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!