filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0;
hw-remosaic: 0;
touch: (-1.0, -1.0);
modeInfo: ;
sceneMode: Auto;
cct_value: 0;
AI_Scene: (-1, -1);
aec_lux: 121.0;
hist255: 0.0;
hist252~255: 0.0;
hist0~15: 0.0; RadarCyberNusantara.Id | Penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan tindakan korupsi yang umum terjadi akibat kurangnya transparansi dan pengawasan, merugikan negara miliaran rupiah per tahun. Modus utama meliputi pengadaan barang fiktif, mark-up anggaran, pungutan liar, hingga penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi, seringkali melibatkan kepala sekolah dan Bendahara Sekolah.
Penyelewengan dana BOS dapat terjadi karena kurangnya transparansi pihak sekolah terhadap publik. Pihak sekolah berkewajiban memberikan hak kepada orang tua siswa untuk dapat mengakses Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS), termasuk informasi publik yang dimaksudkan agar masyarakat dapat ikut andil dalam pengawasan aliran dana BOS tersebut, tetapi masih banyak sekolah yang tidak memberikan akses tersebut sehingga masyarakat tidak dapat mengetahui aliran dana BOS tersebut.
Hanya dua pihak yang mengetahui detail pengelolaan dana bantuan operasional sekolah di sekolah, yakni kepala sekolah dan Tuhan.
Demikian keluhan orangtua murid, guru, dan bahkan wakil kepala sekolah yang disampaikan kepada RadarCyberNusantara.Id terkait dengan ketertutupan pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di sekolah.
“Percuma Pak minta keterangan dari guru atau orang tua murid tentang pengelolaan Dana BOS, yang tau pengelolaannya hanya Kepala Sekolah dan Tuhan,” ujar salah satu orang tua murid yang minta namanya dirahasiakan, pada senin (23/02/2026) yang lalu.
Hal itu seperti yang terjadi pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Dimana diduga pengelolaan dana BOS sudah menjadi tradisi tahunan untuk disalahgunakan alias di selewengkan.
SMKN 1 Gedong Tataan, pada tahun ajaran 2025 mendapatkan kucuran Dana BOS sebesar Rp. 1.167.600.000.00. yang dicairkan dalam dua tahap.
Menurut informasi yang didapatkan awak media dari beberapa nara sumber yang dapat dipercaya, diduga Kepala SMKN 1 Gedong Tataan, Dwi Arianti S.Pd. menyelewengkan Dana BOS tahun anggaran 2025 dengan cara membuat kegiatan fiktif, mark-up anggaran dan membuat LPj fiktif.
Adapun komponen yang terindikasi di mark-up adalah pengembangan perpustakaan sebesar Rp. 129.230.000., yang diduga tidak sesuai dengan realisasinya.
“Memang benar ada pembelian beberapa buku yang masih dipesan dari beberapa penerbit, namun kalau jumlah anggarannya segitu yang saya kurang jelas,” ujar salah satu narasumber yang nama dan identitasnya minta untuk dirahasiakan, Rabu (25/02/2026).
Sementara pada komponen pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah (Sarpras) untuk anggaran dana BOS tahun 2025 menelan biaya sebesar Rp. 225.975.871.00.
Dilain pihak, narasumber yang lain juga menerangkan bahwa untuk komponen pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah juga tidak ada hal yang signifikan dalam pemeliharaan sarpras tahun 2025.
“Setahu saya untuk pemeliharaan sarpras tahun 2025 hanya ada perbaikan pintu wc, sama beli mobilier dan beberapa alat praktek. Tapi kalau menghabiskan anggaran segitu saya tidak tahu,” terangnya.
Yang lebih mencengangkan dan membuat publik mengernyit mata adalah komponen penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 93.269.410.00.
Kegiatan tersebut diduga fiktif, karena kegiatannya tidak pernah dilaksanakan namun anggarannya dalam LPj dibuat seolah-olah kegiatan tersebut dilaksanakan.
“Setahu saya tidak ada PKL dan UKK pada pencairan dana BOS tahap pertama, tapi kalau tahap kedua ya benar ada UKK dan PKL memakai dana BOS, tapi kalau untuk jumlahnya saya kurang paham,” kata narasumber yang lain yang sempat diwawancarai awak media.
Ketika awak media meminta keterangan atau konfirmasi kepada Bendahara Dana BOS Tahun anggaran 2025, Sari Wiraswati, dia mengatakan bahwa dirinya hanya bertanggungjawab tentang keluar masuk Dana BOS.
“Tugas dan tanggung jawab saya adalah mencairkan dana dari Bank bersama Kepala Sekolah selaku kuasa pengguna anggaran, lalu menyimpan dana tersebut, dan mengeluarkan dana sesuai dengan SPJ,” ujar Sari.
Mengenai penyusunan Arkas dia mengungkapkan bahwa dirinya tidak tahu menahu.
“Kalau untuk pembuatan atau penyusunan Arkas saya tidak tahu menau, karena yang nyusun Arkas adalah Kepala Sekolah bersama Operator,” tandasnya.
Dan untuk komponen-komponen yang lain dia juga mengatakan tidak tahu menahu.
“Untuk komponen yang lain saya kurang paham, karena saya hanya mengeluarkan dana sesuai petunjuk dan persetujuan Kepala Sekolah selaku Kuasa Pengguna Anggaran.” tutupnya.
Menanggapi dugaan penyelewengan Dana BOS tahun 2025 di SMKN 1 Gedong Tataan, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPD PWRI) Provinsi Lampung, Darmawan S.H.,M.H., mendesak APH untuk segera mengusut dan menyelidikinya.
“Saya dengar informasi dan baca pemberitaan dibeberapa media beberapa tahun belakangan ini, SMKN 1 Gedong Tataan ini selalu bermasalah dengan anggaran Dana BOS nya. Untuk itu saya mendesak Kejati, Unit Tipikor Polda bersama BPKP untuk mengusut dan menyelidiki dugaan ini,” ujar Darmawan.
Selain itu juga dia meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, untuk mengevaluasi Kepala SMKN 1 Gedong Tataan.
“Disamping itu saya juga minta kepada Kadis Pendidikan Pendidikan Provinsi Lampung, untuk mengevaluasi bila perlu mengganti Kepala SMKN 1 Gedong Tataan.” Tegas Darmawan.
Sementara Kepala SMKN 1 Gedong Tataan, Dwi Arianti S.Pd., saat awak media berkunjung ke SMKN 1 Gedong Tataan, sedang tidak ada di tempat karena lagi Dinas Luar.
Untuk menyeimbangkan berita, awak media mencoba meminta keterangan atau konfirmasi kepada Kepala SMKN 1 Gedong Tataan, melalui pesan singkat Wattshappnya, dan dia menjawab akan memberikan hak jawab.
“Waalaikumsalam wr wb pak pinur..sore jugs 🙏
Baik nanti ada hak jwb dr saya. Beri saya waktu untuk mempelajari nya🙏,” ujar Dwi dengan singkat. | Tim.
Tidak ada komentar