RadarCyberNusantara.com | Pertumbuhan penduduk yang terus meningkat dan ketersediaan tanah yang terbatas membuat pemerintah membangun perumahan yang digunakan untuk tempat tinggal, kemudian atas bangunan tersebut dapat digunakan secara bersama-sama dengan masyarakat lainnya, sehingga terbentuklah rumah susun.
Pesatnya pembangunan rusunawa perlu adanya pengelolaan agar dapat berjalan dengan baik, maka dikeluarkanlah Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor : 14/PERMEN/M/2007 tentang Pengelolaan Rusunawa.
Terkait hal tersebut di atas di Kota Bandar Lampung telah memiliki beberapa Rusunawa, salah satunya adalah Rusunawa Ketapang yang dikelola oleh UPT pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung berdasarkan Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 7 Tahun 2012.
Bangunan Rusunawa Ketapang memiliki 2 (dua) blok dengan 4 (empat) lantai setiap blok terdapat lebih kurang 85 penghuni. Terkait dengan berjalannya waktu, kondisi bangunan rusunawa mulai terlihat adanya kerusakan dalam bangunan dan lingkungan rusunawa yang kurang terawat, sehingga memerlukan pemeliharaan guna mengembalikan kondisi bangunan rusunawa menjadi baik seperti kondisi semula.
Permasalahan tersebut dikeluhkan oleh beberapa penghuni rusunawa Ketapang Kota Bandar Lampung, mengingat kondisi rusunawa Ketapang yang terlihat kurangnya perhatian dan perawatan dari pihak pengelola.
“Ya kalau dibilang tidak nyaman ya memang tidak nyaman pak, bisa bapak lihat sendiri kondisi bangunannya banyak atap yang bocor, kumuh, air tidak lancar bahkan ada bangunan yang seperti mau rubuh,” ujar salah seorang penghuni yang minta nama dan identitasnya tidak dipublikasikan, Jum’at (28/06/2024).
Masih menurut narasumber media ini, para penghuni berkewajiban untuk membayar sewa setiap bulan tepat waktu namun hak yang mereka dapatkan tidak terpenuhi.
“Kami sebagai penghuni diwajibkan untuk membayar sewa setiap bulan tepat waktu namun kondisi bangunan yang kami tempati sudah tidak layak karena tidak adanya pemeliharaan atau perbaikan dari pihak UPT Dinas PU selaku pengelola Rusunawa,” jelasnya.
Bahkan menurut sumber tersebut juga, ada beberapa kamar tidak ada yang menyewa karena sudah tidak layak huni.
“Ada beberapa kamar yang tidak ada penghuninya karena kondisi kamar sudah tidak layak huni, akibat atap bocor dan sejak beberapa tahun terakhir tidak ada pengecatan dan pemeliharaan lainnya.” Tutupnya.
Dalam permasalahan tersebut mendapat tanggapan dan perhatian dari salah satu pengamat hukum dan kebijakan Provinsi Lampung Yanuar Zuliansyah S.H., yang juga berprofesi sebagai Lawyer dari kantor hukum Alpha Lawyers & Partners.
“Saya sangat menyayangkan dengan kondisi rusunawa yang kurangnya pemeliharaan dari pihak pengelola dalam hal ini Pemkot Bandar Lampung melalui UPT Dinas PU,” ujar Yanuar.
Bahkan Yanuar Zuliansyah S.H., selaku pengamat hukum dan kebijakan Provinsi Lampung mempertanyakan anggaran pemeliharaan rusunawa yang ada di Kota Bandar Lampung.
“Penghuni kan bayar setiap bulan, trus uang itu dipergunakan untuk apa..? apakah tidak ada anggaran untuk pemeliharaan dan perbaikan rusunawa yang kondisinya sudah sangat memprihatinkan dan membuat penghuni tidak nyaman untuk menempati,” ucap Yanuar dengan nada bertanya.
Hal itu menurut Yanuar harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah Kota Bandar Lampung.
“Ini harus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah Kota Bandar Lampung, mengingat rusunawa tersebut dibangun menggunakan uang negara melalui Kementerian Perumahan Rakyat. Jadi jangan sampai uang negara tersebut dipergunakan dengan sia-sia, karena tidak adanya pemeliharaan dari Pemkot Bandar Lampung.” Tutup Yanuar.
Berdasarkan investigasi awak media RadarCyberNusantara.com di lapangan, terlihat rusunawa yang ada di Ketapang, Kecamatan Panjang Kota Bandar Lampung, terlihat tidak terawat ditandai dengan atap banyak yang bocor, lingkungan kumuh, cat bangunan sudah memudar, dinding banyak yang retak, bahkan terlihat bangunan nyaris rubuh.
Ketika Awak Media meminta tanggapan dan konfirmasi kepada Pemkot Bandar Lampung melalui Kadis PUPR Muaimin melalui pesan singkat WhatsAppnya, hingga berita ini diterbitkan tidak ada tanggapan maupun jawaban walaupun chat wattshap di baca. | Tim