RadarCyberNusantara.com | Masyarakat Kota Bandar Lampung yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Bandar Lampung (AMPBL) melakukan Audiensi ke DPRD Kota Bandar Lampung guna menyampaikan Aspirasi penolakan dari berbagai kalangan masyarakat terkait adanya Pembangunan Tugu Pagoda.
Audiensi ini dihadiri lebih dari 20 orang perwakilan Tokoh Adat, Masyarakat, Alim Ulama, Habaib dan Ormas. Pada Kesempatan ini Ust. Ansori, S.P. Selaku Ketua AMPBL yang juga mewakili Dewan Dakwah Lampung menyampaikan Bahwa apa yang kami lakukan hari ini dalam rangka menjaga Kerukunan Masyarakat Lampung dan mendukung Pembangunan Kota Bandar Lampung.
“Kehadiran kami disini mewakili berbagai kalangan masyarakat Lampung Lintas Adat Budaya, Lintas Agama bahkan ada juga sejarawan yang memahami Sejarah Lampung terkhusus Kota Bandar Lampung. Dalam hal ini tujuan kami untuk menajag Kerukunan masyarakat Lampung yang sudah sangat baik namun jangan sampai ada hal yang tidak diinginkan karena kesalahan dalam langkah memulai Pembangunan Kota. Pada Prinsipnya kami sangat mendukung pembangunan Kota Bandar Lampung yang berkemajuan, namun harus memperhatikan Urgensi dan Kearifan Lokal setempat, ” ujarnya saat membuka Audiensi dengan Perangkat Pimpinan Dewan Sementara.
Dalam Audiensi ini massa AMPBL menyampaikan point-point tuntutan dimana ini adalah hasil dari Musyawarah Lintas Ormas, Lintas Adat Budaya, Para Assatidz dan Habaib juga tokoh Pemuda yang dilakukan pada 29 September 2024 di Aula Dewan Dakwah Lampung.
Adapun Point-point tututan tersebut yang disampaikan oleh Destra Yudha S. H., M. Si., yang mewakili Laskar Lampung Indonesia antara lain :
1. Pembangunan Kota harus mencerminkan kebutuhan masyarakat kota, harmoni, keamanan, kenyamanan dan kelestarian lingkungan hidup selain juga untuk kemajuan ekonomi.
2. Pembangunan Tugu, monumen, Prasasti haruslah mencerminkan kearifan lokal yang mengandung nilai-nilai Budaya, agama, sejarah selain juga sebagai lambang keberhasilan pembangunan.
3. Ditelisik dari segi Adat Budaya, adanya Pembangunan Tugu Pagoda sangat tidak tepat karena tidak mencerminkan adat budaya yang ada di Provinsi Lampung terkhusus Kota Bandar Lampung.
4. Selain dari Adat Budaya jika dintinjau dari Sejarah, Tugu Pagoda tidak mencerminkan adanya keterkaitan sejarah dalam masa perjuangan yang ada di Kota Bandar Lampung.
5. Ketika dilihat dari sudut pandang Agama, Tugu Pagoda sudah melambangkan salah satu agama yang di akui di Indonesia yaitu Agama Budha, sedangkan Masyarakat Bandar Lampung lebih dari 90% beragama Islam, kurang dari 2% beragama Budha dan tugu yang melambangkan Toleransi Umat Beragama sudah berdiri tidak terlalu jauh dari lokasi tersebut.
6. Area tempat Tugu dibangun adalah milik PUBLIK yang semestinya memperhatikan PENERIMAAN semua Masyarakat Bandar Lampung, maka sudah sepatutnya berbagai lintas tokoh di libatkan untuk musyawarah menuju mufakat.
7. Selain itu dengan adanya Rencana Pembangunan Kawasan China Town yang anggarannya diperkirakan bisa mencapai 25 Miliyar dimana dalam hal ini sudah masuk dalam RAPBD 2023 sebesar 4 Miliyar untuk Membuat Tugu Pagoda dan juga Gapura adalah salah satu bentuk rencana pembangunan yang tidak melihat Aspek Kearifan Lokal setempat dan juga Urgensi dari pada Pembangunan Kota Bandar Lampung
8. Banyak hal lebih urgent dalam pembangunan Kota Bandar Lampung, seperti Titik Banjir yang makin kesini makin bertambah, makin meningkat dan makin parah, lalu peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan, Gaji para Guru Honorer dan lain sebagainya yang dimana itu lebih urgent dari pada membangun Tugu yang dimana tidak mencerminkan adat budaya, sejarah bahkan agama dengan anggaran besar.
9. Berdasarkan Jabaran Point-point diatas, kami menuntut agar Pembangunan Tugu Pagoda HARUS DIBATALKAN.
10. Jika Tidak memungkinkan Dibatalkan maka, kami mengusulkan untuk dirubah menjadi Tugu bentuk lain yang lebih mencerminkan nilai budaya adat istiadat atau nilai sejarah ataupun kebiasaan masyarakat sekitar sesuai Kearifan Lokal setempat.
Itulah 10 Point Tuntutan yang disampaikan dalam kesempatan Audiensi bersama perangkat Pimpinan dewan sementara yang dihadiri oleh Ketua Sementara H. Bernas, Wakil Ketua Sidik Efendi, Wiyadi, Agus Widodo dan beberapa perangkat lain yang juga di hadiri oleh Ketua FKUB Kota Bandar Lampung, H. Purna dan juga para perwakilan Agama yang tergabung dalam FKUB Kota Bandar Lampung. | Red