RadarCyberNusantara.Id | Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dan memberikan dukungan optimal bagi peserta didik berbakat agar berkembang sesuai potensinya, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung menetapkan 35 sekolah SMA Negeri, sebagai sekolah unggul.
Penetapan tersebut tertuang dalam SK Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung dengan nomor: 800/1180/V.01/DP.2/2025, tentang penetapan satuan pendidikan sebagai Sekolah Menengah Atas Negeri unggul di Provinsi Lampung.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, S.STP,M.H menjelaskan bahwa, penetapan sekolah unggul ini merupakan langkah untuk meningkatkan inovasi dan kreatifitas sekolah dalam memenuhi dan melampaui standar nasional pendidikan.
” Dengan ditetapkannya 35 sekolah unggulan ini, diharapkan masing-masing sekolah dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya sekolah dan masyarakat guna meningkatkan mutu pendidikan. Dan juga dapat mengembangkan praktik baik (best practices) dalam penyelenggaraan pendidikan yang dapat menjadi referensi bagi sekolah lain,” terangnya. Rabu (7/5/2025).
Selain itu pihaknya berharap agar sekolah-sekolah yang telah ditetapkan sebagai sekolah unggul dapat berinovasi dan juga meningkatkan mutu sekolah, sehingga nantinya mampu bersaing dan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan bahkan bisa melebihi Standar Nasional Pendidikan.
” Jadi semoga penetapan ini menjadi motivasi agar masing-masing sekolah dapat mengoptimalkan potensi dan pembelajaran, sehingga mampu mencetak siswa-siswa yang berprestasi,” katanya.
Lebih lanjut mantan kadis pendidikan Lampung Selatan ini mengatakan bahwa keputusan penetapan ini tidaklah bersifat permanen atau selamanya, melainkan dapat berubah sesuai dengan hasil penilaian yang akan dilakukan dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
” Jadi nantinya kita akan melakukan evaluasi terhadap sekolah-sekolah yang sudah ditetpkan, apabila dalam pelaksanaannya setelah dilakukan evaluasi ternyata tidak terdapat progres yg signifikan maka akan kami alihkan ke sekolah lain yang. Jadi masih terbuka luas kesempatan bagi sekolah-sekolah yang lainnya untuk melakukan perbaikan kualitas dan mutu sekolah, sehingga bisa terpilih menjadi sekolah unggul,” ujarnya.
Berikut daftar lengkap 35 SMA Negeri Unggul di Provinsi Lampung :
1. SMAN 1 Liwa – Lampung Barat
2. SMAN 1 Way Tenong – Lampung Barat
3. SMAN 2 Kalianda – Lampung Selatan
4. SMAN 1 Kalianda – Lampung Selatan
5. SMAN 1 Natar – Lampung Selatan
6. SMAN 1 Kota Gajah – Lampung Tengah
7. SMAN 1 Terbanggi Besar – Lampung Tengah
8. SMAN 1 Way Jepara – Lampung Timur
9. SMAN 1 Bandar Sribhawono – Lampung Timur
10. SMAN 1 Abung Semuli – Lampung Utara
11. SMAN 3 Kotabumi – Lampung Utara
12. SMAN 1 Kotabumi – Lampung Utara
13. SMAN 1 Tanjung Raya – Mesuji
14. SMAN 1 Simpang Pematang – Mesuji
15. SMAN 1 Gedong Tataan – Pesawaran
16. SMAN 1 Padang Cermin – Pesawaran
17. SMAN 1 Pesisir Tengah – Pesisir Barat
18. SMAN 1 Pesisir Selatan – Pesisir Barat
19. SMAN 1 Pringsewu – Pringsewu
20. SMAN 1 Gading Rejo – Pringsewu
21. SMAN 1 Kota Agung – Tanggamus
22. SMAN 1 Talang Padang – Tanggamus
23. SMAN 1 Banjar Margo – Tulang Bawang
24. SMAN 1 Menggala – Tulang Bawang
25. SMAN 1 Tulang Bawang Tengah – Tulang Bawang Barat
26. SMAN 1 Tumijajar – Tulang Bawang Barat
27. SMAN 1 Baradatu – Way Kanan
28. SMAN 1 Blambangan Umpu – Way Kanan
29. SMAN 2 Bandar Lampung
30. SMAN 14 Bandar Lampung
31. SMAN 10 Bandar Lampung
32. SMAN 5 Bandar Lampung
33. SMAN 9 Bandar Lampung
34. SMAN 1 Metro
35. SMAN 3 Metro
(Red)