Diskominfo Lampura dan Kejari Perkuat Kerjasama Pendampingan Hukum Belanja Media

waktu baca 2 menit
Rabu, 28 Jan 2026 12:05 26 Admin Elsa

RadarCyberNusantara.Id | Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara pada Selasa, 27 Januari 2026.

Kunjungan ini bertujuan untuk membahas permohonan pendampingan hukum atas sub kegiatan pengelolaan media komunikasi publik Tahun Anggaran 2026.

Rombongan Dinas Kominfo dipimpin oleh Sekretaris Dinas, Anton Widawan Rahman, S.STP, dan diterima langsung oleh Kasi Datun Kejari Lampung Utara, Yogi Aprianto, SH., MH, beserta jajaran. Pertemuan ini berlangsung dalam suasana teknis dan fokus pada penjabaran kebutuhan pendampingan hukum.

Dinas Kominfo menilai bahwa kerja sama pendampingan dengan Kejaksaan dapat memperkuat aspek akuntabilitas serta kepastian hukum pada pelaksanaan belanja media komunikasi publik, mulai dari perencanaan hingga pelaporan.

Hal ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kekeliruan administratif maupun teknis, mengingat media pemerintah menjadi salah satu sektor strategis dalam penyebaran informasi pembangunan daerah.

Kabid Komunikasi Publik, M. Taslim Hasan, S.Ip., menjelaskan bahwa tahapan sosialisasi dan pendaftaran perusahaan media telah dilaksanakan dan saat ini sudah dalam tahapan verifikasi berkas. Selanjutnya, akan memasuki tahapan pengumuman perusahaan media yang memenuhi kriteria untuk lolos kerjasama sesuai time schedule yang telah ditentukan.

Kejaksaan Negeri Lampung Utara menyatakan kesiapannya melakukan pendampingan sesuai kewenangan bidang Datun, yang meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain.

Kasi DATUN menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah harus berpegang pada regulasi yang diatur, yaitu Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2021 tentang Kerja Sama Perangkat Daerah Dengan Perusahaan Pers. (Dv)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!