• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Ditreskrimum Polda Lampung Berhasil Ungkap Pelaku Peredaran Uang Palsu (Upal)

Admin RCN by Admin RCN
6 Maret 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Selatan, POLRI, Ragam
0
Ditreskrimum Polda Lampung Berhasil Ungkap Pelaku Peredaran Uang Palsu (Upal)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com |  Ditreskrimum Polda Lampung berhasil ungkap tindak pidana pengedaran uang palsu yang terjadi di wilayah Kel. Kalirejo Kec. Kalirejo Kab. Lampung Tengah.

Kronologis kejadian berdasarkan adanya laporan pengaduan dari masyarakat yang melaporkan adanya dugaan tindak pidana upal (uang palsu) pecahan rupiah yang dilakukan oleh salah satu warga.

Kemudian anggota Polri melakukan penyelidikan dan didapati pada saat pelaku sedang membawa, menyimpan, menguasai upal (uang palsu) pecahan rupiah, adapun identitas tersangka tersebut yakni BAG (24) yang merupakan pelajar/mahasiswa.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi menjelaskan, Berdasarkan hasil penyelidikan Team TEKAB 308 Presisi Polda Lampung, pada hari minggu tanggal 03 maret 2024 sekira jam 15.45 wib, anggota berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku BAG kemudian dilakukan penggeledahan pada badan pelaku dan didapati pelaku sedang membawa, menyimpan, menguasai uang kertas rupiah yang diduga palsu atau menyerupai aslinya.

Baca Selanjutnya

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

“Saat dilakukan penggeledahan dikediaman rumah pelaku dan didapati uang kertas rupiah yang diduga palsu atau menyerupai aslinya dalam bentuk uang kertas rupiah dengan total sebanyak 532 Lembar uang palsu dengan nilai RP 12.750.000,- serta beberapa barang bukti yang ada kaitan yang digunakan untuk membuat uang palsu” Ujar Umi Rabu (6/3/24) saat Confrence pers

Tindakan pelaku dengan maksud mencari keuntungan dimana uang kertas rupiah palsu tersebut dijual kembali melalui online dengan harga Rp.400.000,-(Empat ratus ribu) pecahan uang palsu dihargai sebesar Rp.135.000,- (Seratus tiga puluh lima ribu rupiah) uang Asli.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, uang kertas rupiah palsu pecahan Rp.100.000,- (Seratus ribu rupiah) sebanyak 29 (Dua puluh Sembilan) lembar, uang kertas rupiah palsu pecahan Rp.50.000,- (lima puluh ribu) sebanyak 93 (sembilan puluh tiga) lembar, uang kertas rupiah palsu pecahan RP 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) sebanyak 144 (seratus empat puluh empat) lembar, uang kertas rupiah palsu pecahan RP 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) sebanyak 243 (dua ratus empat puluh tiga) lembar, uang kertas rupiah palsu pecahan RP 5.000,- (Lima ribu rupiah) sebanyak 23 (dua puluh tiga) lembar, 1 (satu) unit printer merk EPSON L3110 warna Hitam, 1 (satu) bendel kertas HVS warna putih ukuran A4, 3 (Tiga) Buah penggaris plastic, 1 (Satu) buah spidol hitam merk SNOWMAN, 1 (Satu) unit handphone merk VIVO Y33T warna biru.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 244 KUHPidana jo Pasal 245 KUHPidana tentang pemalsuan uang dengan ancaman pidana selama-lamanya 15 tahun.

Umi menghimbau, “kepada seluruh masyarakat Lampung apabila menemukan adanya peredaran uang palsu jangan ragu untuk segera dapat melaporkan kepada pihak kepolisian atau dapat melalui layanan Polri Call Canter 110 dan Aplikasi Polri Super App yang dapat di unduh melalui Appstore dan Google Playstore” Himbaunya. | Red.

 

Dilihat: 225

Terkait

Tags: DitreskrimumLampung SelatanPolda Lampunguang palsu

Related Posts

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita
Lampung

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

23 Agustus 2025
1
Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran
Hukum dan Kriminal

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

23 Agustus 2025
1
Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah
Kota Metro

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

23 Agustus 2025
1
Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi
Lampung

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid
Hukum dan Kriminal

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

23 Agustus 2025
1
Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043
Kota Bandar Lampung

Kasdim 0410/KBL Hadiri Giat Fun Game Woodball Di Lapangan Satlog Korem 043

23 Agustus 2025
1
Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan
Gubernur

Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan

22 Agustus 2025
1
Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong
Lampung

Polres Lampung Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan IRT di Kebun Singkong

22 Agustus 2025
1
Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan
Nasional

Tanggapan Dr. Iswadi, M.Pd atas Pemberhentian 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu: Tanda Bahaya Bagi Dunia Pendidikan

22 Agustus 2025
1
Next Post
Ops Keselamatan Krakatau 2024, Kasat Lantas Beri Himbauan Lewat Rapemda Lampung Tengah

Ops Keselamatan Krakatau 2024, Kasat Lantas Beri Himbauan Lewat Rapemda Lampung Tengah

Petugas Kebersihan Tewas Kecelakaan, Kasat Lantas Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Petugas Kebersihan Tewas Kecelakaan, Kasat Lantas Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

PLN Siap Dukung Investasi Bisnis Pariwisata dan Industri di Kabupaten Pesawaran Lampung

PLN Siap Dukung Investasi Bisnis Pariwisata dan Industri di Kabupaten Pesawaran Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Polri Gelar Bakti Kesehatan Bagi Masyarakat Rempang

20 September 2023
1
Hadiri Simakrama dengan Umat Hindu Lampung Selatan, Ini Pesan Bupati Egi

Hadiri Simakrama dengan Umat Hindu Lampung Selatan, Ini Pesan Bupati Egi

22 Mei 2025
1
Penghormatan Terakhir, Kapolres Lampung Tengah Pimpin Upacara Pemakaman Anggotanya

Penghormatan Terakhir, Kapolres Lampung Tengah Pimpin Upacara Pemakaman Anggotanya

24 Maret 2024
1
Cegah Aksi Kejahatan Jalanan, Sat Samapta Polres Lampung Tengah Tingkatkan Patroli Malam

Cegah Aksi Kejahatan Jalanan, Sat Samapta Polres Lampung Tengah Tingkatkan Patroli Malam

2 Mei 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!