• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Ditreskrimum Polda Lampung Berhasil Ungkap Pelaku Peredaran Uang Palsu (Upal)

Admin RCN by Admin RCN
6 Maret 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Selatan, POLRI, Ragam
0
Ditreskrimum Polda Lampung Berhasil Ungkap Pelaku Peredaran Uang Palsu (Upal)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com |  Ditreskrimum Polda Lampung berhasil ungkap tindak pidana pengedaran uang palsu yang terjadi di wilayah Kel. Kalirejo Kec. Kalirejo Kab. Lampung Tengah.

Kronologis kejadian berdasarkan adanya laporan pengaduan dari masyarakat yang melaporkan adanya dugaan tindak pidana upal (uang palsu) pecahan rupiah yang dilakukan oleh salah satu warga.

Kemudian anggota Polri melakukan penyelidikan dan didapati pada saat pelaku sedang membawa, menyimpan, menguasai upal (uang palsu) pecahan rupiah, adapun identitas tersangka tersebut yakni BAG (24) yang merupakan pelajar/mahasiswa.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi menjelaskan, Berdasarkan hasil penyelidikan Team TEKAB 308 Presisi Polda Lampung, pada hari minggu tanggal 03 maret 2024 sekira jam 15.45 wib, anggota berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku BAG kemudian dilakukan penggeledahan pada badan pelaku dan didapati pelaku sedang membawa, menyimpan, menguasai uang kertas rupiah yang diduga palsu atau menyerupai aslinya.

Baca Selanjutnya

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

“Saat dilakukan penggeledahan dikediaman rumah pelaku dan didapati uang kertas rupiah yang diduga palsu atau menyerupai aslinya dalam bentuk uang kertas rupiah dengan total sebanyak 532 Lembar uang palsu dengan nilai RP 12.750.000,- serta beberapa barang bukti yang ada kaitan yang digunakan untuk membuat uang palsu” Ujar Umi Rabu (6/3/24) saat Confrence pers

Tindakan pelaku dengan maksud mencari keuntungan dimana uang kertas rupiah palsu tersebut dijual kembali melalui online dengan harga Rp.400.000,-(Empat ratus ribu) pecahan uang palsu dihargai sebesar Rp.135.000,- (Seratus tiga puluh lima ribu rupiah) uang Asli.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, uang kertas rupiah palsu pecahan Rp.100.000,- (Seratus ribu rupiah) sebanyak 29 (Dua puluh Sembilan) lembar, uang kertas rupiah palsu pecahan Rp.50.000,- (lima puluh ribu) sebanyak 93 (sembilan puluh tiga) lembar, uang kertas rupiah palsu pecahan RP 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) sebanyak 144 (seratus empat puluh empat) lembar, uang kertas rupiah palsu pecahan RP 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) sebanyak 243 (dua ratus empat puluh tiga) lembar, uang kertas rupiah palsu pecahan RP 5.000,- (Lima ribu rupiah) sebanyak 23 (dua puluh tiga) lembar, 1 (satu) unit printer merk EPSON L3110 warna Hitam, 1 (satu) bendel kertas HVS warna putih ukuran A4, 3 (Tiga) Buah penggaris plastic, 1 (Satu) buah spidol hitam merk SNOWMAN, 1 (Satu) unit handphone merk VIVO Y33T warna biru.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 244 KUHPidana jo Pasal 245 KUHPidana tentang pemalsuan uang dengan ancaman pidana selama-lamanya 15 tahun.

Umi menghimbau, “kepada seluruh masyarakat Lampung apabila menemukan adanya peredaran uang palsu jangan ragu untuk segera dapat melaporkan kepada pihak kepolisian atau dapat melalui layanan Polri Call Canter 110 dan Aplikasi Polri Super App yang dapat di unduh melalui Appstore dan Google Playstore” Himbaunya. | Red.

 

Dilihat: 225

Terkait

Tags: DitreskrimumLampung SelatanPolda Lampunguang palsu

Related Posts

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir
Nasional

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir

8 Juli 2025
1
Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional
Kota Bandar Lampung

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

8 Juli 2025
1
DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI
Hukum dan Kriminal

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

8 Juli 2025
1
Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V
Lampung

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

8 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Gubernur

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

8 Juli 2025
1
Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting
Hukum dan Kriminal

Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting

8 Juli 2025
1
Belum Genap Tiga Jam Dilantik, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD
Nasional

Belum Genap Tiga Jam Dilantik, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD

8 Juli 2025
1
PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung
Kota Bandar Lampung

PFI Pusat Tunjuk Juniardi Sebagai Plt Ketua PFI Lampung

7 Juli 2025
1
Penutup Study Banding 2025, PWRI Metro Berwisata Religi Masjid Aljabar di Kota Bandung
Nasional

Penutup Study Banding 2025, PWRI Metro Berwisata Religi Masjid Aljabar di Kota Bandung

7 Juli 2025
1
Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025
Lampung

Lampung Selatan Masuk Tiga Besar Terbaik Se-Lampung, Raih Grade A Dalam Survei Kepuasan Publik 2025

7 Juli 2025
1
Next Post
Ops Keselamatan Krakatau 2024, Kasat Lantas Beri Himbauan Lewat Rapemda Lampung Tengah

Ops Keselamatan Krakatau 2024, Kasat Lantas Beri Himbauan Lewat Rapemda Lampung Tengah

Petugas Kebersihan Tewas Kecelakaan, Kasat Lantas Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Petugas Kebersihan Tewas Kecelakaan, Kasat Lantas Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

PLN Siap Dukung Investasi Bisnis Pariwisata dan Industri di Kabupaten Pesawaran Lampung

PLN Siap Dukung Investasi Bisnis Pariwisata dan Industri di Kabupaten Pesawaran Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Polres Tulang Bawang Berikan Surprise Pada HUT Ke-79 Mahkamah Agung RI Tahun 2024, AKBP James: Wujud Nyata Sinergitas Antar Lembaga

Polres Tulang Bawang Berikan Surprise Pada HUT Ke-79 Mahkamah Agung RI Tahun 2024, AKBP James: Wujud Nyata Sinergitas Antar Lembaga

20 Agustus 2024
1
Yayasan RA.Ulul Albab Tidak Merekomendasi Tunjangan Utami Riswantini.Spd Sebagaib Guru Honorer

Yayasan RA.Ulul Albab Tidak Merekomendasi Tunjangan Utami Riswantini.Spd Sebagaib Guru Honorer

6 Juni 2023
1
Membaca Proyek Stategis Nasional CQ PIK-2 (Sebagai Contoh) Dari Perspektif Power Ekonomi

Membaca Proyek Stategis Nasional CQ PIK-2 (Sebagai Contoh) Dari Perspektif Power Ekonomi

21 Desember 2024
1
DPK Apdesi Pugung Hadiri Undangan KPU Daerah Tanggamus

DPK Apdesi Pugung Hadiri Undangan KPU Daerah Tanggamus

6 Juni 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!