• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Kota Bandar Lampung

DPD PWRI Lampung Secara Resmi Mengajukan Gugatan Untuk 3 Desa Melalui Komisi Informasi Lampung

Melia Efrianti by Melia Efrianti
12 Juni 2025
in Kota Bandar Lampung, Lampung, Ragam
0
DPD PWRI Lampung Secara Resmi Mengajukan Gugatan Untuk 3 Desa Melalui Komisi Informasi Lampung
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.Id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Lampung, secara resmi mengajukan gugatan melalui Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPD PWRI Lampung, Darmawan S.H., M.H., usai menyerahkan berkas gugatan melalui Komisi informasi, Kamis (12/06/2025).

Menurut Darmawan, ada 3 Desa yang digugat DPD PWRI Lampung melalui Komisi informasi Provinsi Lampung.

“Hari ini kita secara resmi mengajukan gugatan melalui Komisi informasi terhadap tiga desa yang tidak menanggapi permohonan DPD PWRI Lampung terkait informasi publik tentang realisasi pengelolaan dan penggunaan dana desa dari tahun 2021 hingga 2024,” ujar Darmawan.

Baca Selanjutnya

Pemberian Amnesti Kepada 13 WBP Lapas Narkotika Bandarlampung Oleh presiden Republik Indonesia

Tangkap Penyebar Bendera Bajak Laut, Jaga Martabat Merah Putih, Erles Rareral Dukung Penuh Sikap Tegas Pemerintah

Dandim 0410/KBL Bersama Forkompimda Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung RSUD A Tjokrodipo

Masih menurut Darmawan, gugatan tersebut diajukan melalui Komisi informasi karena 3 Desa tersebut untuk mengetahui realisasi pengelolaan dan penggunaan dana desa di masing-masing Desa tersebut.

“Berdasarkan peraturan dan undang-undang yang berlaku di Indonesia, masyarakat berhak mengetahui informasi publik tentang pengelolaan dan penggunaan dana yang bersumber dari APBN maupun APBD yang dikelola oleh pemerintah, lembaga, maupun BUMN atau BUMD,” kata Darmawan.

Adapun tujuan daripada gugatan informasi publik melalui Komisi informasi tersebut adalah untuk transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas publik.

“Pada dasarnya, UU KIP mempunyai tiga sumbu utama, yakni transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas publik. Ketiga hal tersebut secara komprehensif mengatur kewajiban badan/pejabat publik untuk memberikan akses informasi secara terbuka dan efisien kepada publik. Badan publik diwajibkan untuk semakin transparan dan informasi harus dibuka seluas-luasnya dengan pengecualian hal-hal yang menyangkut keamanan negara, persaingan usaha yang sehat, hak privat, dan yang diatur oleh undang- undang,” terang Darmawan.

Adapun dari ketiga Desa yang digugat tersebut menurut Darmawan, 2 Desa di Kabupaten Pesawaran dan satu Desa di Kabupaten Lampung Selatan.

“Untuk tahap pertama ini kita mengajukan gugatan untuk tiga Desa, dua Desa di Kabupaten Pesawaran yakni Desa Hurun dan Desa Cilimus, Kecamatan Teluk Pandan, dan satu Desa di Kabupaten Lampung Selatan yakni Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang,” jelas Darmawan.

Sementara itu kata Darmawan, “Untuk Desa-Desa yang lainnya yang sudah pernah diajukan permohonan informasi publik oleh DPD PWRI Lampung, akan menyusul untuk diajukan gugatan setelah ketiga Desa ini selesai disidangkan oleh Komisi informasi Lampung.” Tandas Darmawan.

Untuk diketahui, Komisi Informasi adalah sebuah lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan pelaksanaannya termasuk menetapkan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik dan menyelesaikan Sengketa Informasi Publik melalui Mediasi dan ajudikasi nonlitigasi[1] yang untuk pertama kalinya berkerja mulai tanggal 1 Mei 2010 berkaitan dengan akan mulai diberlakukannya Undang Undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

| Pnr.

Dilihat: 186

Terkait

Tags: 3 DesaBandar LampungDPD PWRI LampungKomisi Informasi LampungSecara Resmi Mengajukan Gugatan

Related Posts

Pemberian Amnesti Kepada 13 WBP Lapas Narkotika Bandarlampung Oleh presiden Republik Indonesia
Hukum dan Kriminal

Pemberian Amnesti Kepada 13 WBP Lapas Narkotika Bandarlampung Oleh presiden Republik Indonesia

2 Agustus 2025
1
Tangkap Penyebar Bendera Bajak Laut, Jaga Martabat Merah Putih, Erles Rareral Dukung Penuh Sikap Tegas Pemerintah
Hukum dan Kriminal

Tangkap Penyebar Bendera Bajak Laut, Jaga Martabat Merah Putih, Erles Rareral Dukung Penuh Sikap Tegas Pemerintah

2 Agustus 2025
1
Dandim 0410/KBL Bersama Forkompimda Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung RSUD A Tjokrodipo
Kota Bandar Lampung

Dandim 0410/KBL Bersama Forkompimda Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung RSUD A Tjokrodipo

2 Agustus 2025
1
PLN Melesat ke Fortune Global 500, Digitalisasi dan Beyond kWh jadi Kunci
Nasional

PLN Melesat ke Fortune Global 500, Digitalisasi dan Beyond kWh jadi Kunci

2 Agustus 2025
1
Risdiyanto Pimpin Turnamen Badminton: Membangun Persatuan dan Kesatuan
Lampung

Risdiyanto Pimpin Turnamen Badminton: Membangun Persatuan dan Kesatuan

2 Agustus 2025
1
Sat Polairud Polres Lampung Selatan Jalin Silaturahmi dengan Warga Pesisir dan Bagikan Tali Asih untuk Lansia
Lampung

Sat Polairud Polres Lampung Selatan Jalin Silaturahmi dengan Warga Pesisir dan Bagikan Tali Asih untuk Lansia

2 Agustus 2025
1
Roling Pegawai Yang Sempat Gaduh, Sekdis : Semua Itu Sudah Sesuai Dengan Tata Naskah
Gubernur

Roling Pegawai Yang Sempat Gaduh, Sekdis : Semua Itu Sudah Sesuai Dengan Tata Naskah

2 Agustus 2025
1
17 Agustus 2025, Patut Menjadi Renungan Menjelang 20 Tahun Indonesia Emas
Kota Bandar Lampung

17 Agustus 2025, Patut Menjadi Renungan Menjelang 20 Tahun Indonesia Emas

1 Agustus 2025
1
Panglima TNI Pimpin Sidang Pantukhir Pusat Penerimaan Taruna Akademi TNI TA 2025
Pendidikan

Panglima TNI Pimpin Sidang Pantukhir Pusat Penerimaan Taruna Akademi TNI TA 2025

1 Agustus 2025
1
PWRI dan LIN Lampung Utara Jalin Kerja Sama untuk Perkuat Investigasi dan Pemberitaan
Lampung

PWRI dan LIN Lampung Utara Jalin Kerja Sama untuk Perkuat Investigasi dan Pemberitaan

1 Agustus 2025
1
Next Post
PLN UID Lampung Moncer di TOP CSR Awards 2025, General Manager Raih Predikat Top Leader on CSR Commitment

PLN UID Lampung Moncer di TOP CSR Awards 2025, General Manager Raih Predikat Top Leader on CSR Commitment

Kebersihan Adalah Sebagian Dari Iman, Serda Muchlis Berikan Contoh Kepada Masyarakat Binaannya

Kebersihan Adalah Sebagian Dari Iman, Serda Muchlis Berikan Contoh Kepada Masyarakat Binaannya

Diduga Boros Anggaran Hingga Indikasi Korupsi Di Dinkes Kabupaten Lamteng Anggaran Tahun 2024

Diduga Boros Anggaran Hingga Indikasi Korupsi Di Dinkes Kabupaten Lamteng Anggaran Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Pastikan Keandalan Pasokan Listrik di Lampung, GM PLN Kunjungi PLTU Sebalang dan PLTU Tarahan

Pastikan Keandalan Pasokan Listrik di Lampung, GM PLN Kunjungi PLTU Sebalang dan PLTU Tarahan

10 Juni 2024
1
Gara-gara Pengaruh Miras, Dua Pemuda di Bandar Lampung Ditangkap Usai Aniaya Pemuda Pakai Keramik

Gara-gara Pengaruh Miras, Dua Pemuda di Bandar Lampung Ditangkap Usai Aniaya Pemuda Pakai Keramik

17 April 2025
1
Oknum Dokter Diduga Selingkuh, Suap Media Jutaan Rupiah Melalui Ketua Lembaga Agar Tutup Pemberitaan

Oknum Dokter Diduga Selingkuh, Suap Media Jutaan Rupiah Melalui Ketua Lembaga Agar Tutup Pemberitaan

27 Januari 2025
1

Ngobrol Bareng Insan Pers, Kapolres Tulang Bawang Siap Bangun Sinergitas dan Ucapkan Terima Kasih

29 Januari 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!