• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Lampung

DPD PWRI Telah Mengajukan Surat Permohonan Permintaan Informasi Ke Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan

Melia Efrianti by Melia Efrianti
15 April 2025
in Lampung, Pesawaran, Ragam
0
DPD PWRI Telah Mengajukan Surat Permohonan Permintaan Informasi Ke Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.Id | Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Lampung, Darmawan S.H.,M.H., telah menyampaikan surat permohonan informasi kepada Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, Selasa (15/04/2025).

Hal itu sebagai perwujudan hak warga negara Indonesia untuk memperoleh Informasi dari badan publik yang tercantum dalam UU No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan mengacu pada peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang standar layanan Informasi Publik.

Menurut Ketua DPD PWRI Provinsi Lampung, surat permohonan informasi tersebut telah disampaikan 2 kali.

“Jadi DPD PWRI Provinsi Lampung telah menyampaikan surat permohonan informasi tersebut sudah dua kali, yang pertama pada tanggal 18 Maret 2025, namun hingga 10+7 hari kerja pihak Desa Gebang tidak memberikan tanggapan, maka pada hari ini Selasa 15 April 2025 kita layangkan surat permohonan informasi kedua atau (Somasi/Keberatan),” ujar Darmawan.

Baca Selanjutnya

Bakti Sosial IKAPTK Pringsewu: Membangun Kepedulian Sosial di Tengah Masyarakat

Doa Bersama dan Syukuran Tajak Sumur Cluster M4: PGE Area Ulubelu Menuju Target 1 GW

Koramil 410-04/TKT Salurkan Beras SPHP Bagian Dari GPM

Masih menurut Darmawan, “Pemerintah Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, alih-alih mau menanggapi surat permohonan dari DPD PWRI Provinsi Lampung, dengan memberikan informasi sesuai isi surat permohonan, justru perangkat Desa Gebang yang menerima surat tersebut dari surat pertama hingga surat kedua menunjukkan ketidakprofesionalan sebagai aparatur Desa yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat,” terang Darmawan.

Ketidakprofesionalan aparatur Desa Gebang tersebut kata Darmawan terlihat dari tidak mau menandatangani tanda terima surat, dan terkesan tidak mau menerima surat permohonan informasi tersebut.

“Menurut Laporan dari anggota DPD PWRI Provinsi Lampung yang mengantarkan surat permohonan informasi itu, aparatur Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, tidak mau menandatangani tanda terima surat sebagai bukti bahwa DPD PWRI Provinsi Lampung telah menyampaikan surat permohonan informasi,” jelas Darmawan.

Darmawan menduga dengan sikap aparatur Desa Gebang tersebut, menandakan ketidakprofesionalan, rendah nya pengetahuan tentang birokrasi dan lain sebagainya.

“Dengan sikap dan cara aparatur Desa Gebang menerima surat permohonan informasi resmi dari suatu lembaga yang juga resmi, menunjukkan ketidakprofesionalan aparatur Desa Gebang, minimnya pengetahuan aparatur Desa tentang Birokrasi, atau ada sesuatu informasi yang ditutupi oleh pemerintah Desa Gebang,” kata Darmawan.

Untuk itu Ketua DPD PWRI Provinsi Lampung itu sangat menyayangkan terkait sikap aparatur Desa Gebang dalam melayani masyarakat.

“Sikap ketidakprofesionalan aparatur Desa Gebang itu sangat saya sayangkan, dan sikap seperti itu justru menjadi tanda tanya publik tentang kredibilitas, akuntabilitas dan transparansi pemerintah Desa Gebang dalam mengelola Dana Desa yang bersumber dari APBN maupun APBD,” imbuh Darmawan.

Darmawan juga menyampaikan bahwa, masih menunggu itikad baik dari Pemerintah Desa Gebang, untuk memberikan informasi sesuai dengan surat permohonan yang diajukan oleh DPD PWRI Provinsi Lampung.

“Jadi dalam hal ini kita masih menunggu itikad baik dari Pemerintah Desa Gebang untuk menanggapi permohonan DPD PWRI Provinsi Lampung dengan memberikan informasi pada surat permohonan informasi yang kedua ini. Jika sampai batas waktu yang telah diatur dalam undang-undang Pemerintah Desa Gebang tidak juga memberikan informasi, maka DPD PWRI Provinsi Lampung akan mengajukan gugatan melalui Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Lampung.” Tandas Darmawan.

Adapun permintaan informasi kepada Desa Gebang tersebut terkait hal-hal sebagai berikut:

1. Rencana Anggaran Biaya (RAB) Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, T.A 2021 S/D 2024.

2.Laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, APBD T.A 2021 S/D 2024.

3. Laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Dana Desa (DD) Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, APBN T.A 2021/
S/D 2024.

4. Laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) BUMDES Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, APBDesa T.A 2021 S/D 2024.

Sementara itu, dua kali anggota DPD PWRI Provinsi Lampung, mengantarkan surat permohonan informasi ke kantor Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, tidak pernah ketemu dengan Kepala Desa, yang menurut aparatur Desa Gebang “Bu Kades sedang tidak ada ditempat”.

| Tim.

Dilihat: 9

Terkait

Tags: Desa GebangDPD PWRIKecamatan Teluk PandanpesawaranTelah Mengajukan Surat Permohonan Permintaan Informasi

Related Posts

Bakti Sosial IKAPTK Pringsewu: Membangun Kepedulian Sosial di Tengah Masyarakat
Lampung

Bakti Sosial IKAPTK Pringsewu: Membangun Kepedulian Sosial di Tengah Masyarakat

25 Agustus 2025
1
Doa Bersama dan Syukuran Tajak Sumur Cluster M4: PGE Area Ulubelu Menuju Target 1 GW
Lampung

Doa Bersama dan Syukuran Tajak Sumur Cluster M4: PGE Area Ulubelu Menuju Target 1 GW

25 Agustus 2025
1
Koramil 410-04/TKT Salurkan Beras SPHP Bagian Dari GPM
Kota Bandar Lampung

Koramil 410-04/TKT Salurkan Beras SPHP Bagian Dari GPM

24 Agustus 2025
1
Lapas Narkotika Bandar Lampung Raih Juara 1 Tilawatil Qur an dan Marawis Terbaik Ajang Kakanwil cup 2025
Hukum dan Kriminal

Lapas Narkotika Bandar Lampung Raih Juara 1 Tilawatil Qur an dan Marawis Terbaik Ajang Kakanwil cup 2025

24 Agustus 2025
1
PA GMNI Lampung Gelar Konferensi Daerah III Konsolidasi Alumni di Era Society 5.0
Kota Bandar Lampung

PA GMNI Lampung Gelar Konferensi Daerah III Konsolidasi Alumni di Era Society 5.0

24 Agustus 2025
1
Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita
Lampung

Ketua DPC PWRI Pringsewu Angkat Bicara tentang Kontroversi Mantan Bupati Pringsewu: Mari Bijak dalam Menyikapi Berita

23 Agustus 2025
1
Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran
Hukum dan Kriminal

Derita Kepsek : Dana BOS Cair, Sekolah Bak Mini Market Gelar Diskon Besar-besaran

23 Agustus 2025
1
Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah
Kota Metro

Pasca Efesiensi, Terungkap BPKAD Metro Habiskan Anggaran Hingga Miliaran Rupiah

23 Agustus 2025
1
Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi
Lampung

Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Prajurit Yonif 9 Marinir Laksanakan Panen Raya Padi

23 Agustus 2025
1
Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026
Gubernur

Anggaran Negara, Masa Depan Rakyat: Catatan Kritis Pinnur Selalau Untuk RAPBN 2026

23 Agustus 2025
1
Next Post
Bupati Lamsel Berikan Tugas Baru Camat Palas Sebagai Pendidik Pasca Viral Fenomena Jalan Kolam Lele

Bupati Lamsel Berikan Tugas Baru Camat Palas Sebagai Pendidik Pasca Viral Fenomena Jalan Kolam Lele

Bakti Sosial HBP ke-61,Lapas Narkotika Bandarlampung Sapa Anak Panti Asuhan Bussaina

Bakti Sosial HBP ke-61,Lapas Narkotika Bandarlampung Sapa Anak Panti Asuhan Bussaina

Terdesak Kebutuhan Lebaran, Dua Karyawan Provider di Bandar Lampung Nekat Curi Baterai Tower Telekomunikasi

Terdesak Kebutuhan Lebaran, Dua Karyawan Provider di Bandar Lampung Nekat Curi Baterai Tower Telekomunikasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Upaya Penyelundupan 159 Kilogram Ganja Asal Padang Digagalkan Polda Lampung

Upaya Penyelundupan 159 Kilogram Ganja Asal Padang Digagalkan Polda Lampung

7 November 2024
1
Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor, Pasutri Asal Oku Timur Diringkus Polisi

Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor, Pasutri Asal Oku Timur Diringkus Polisi

23 Oktober 2024
1
Sempat Bikin Resah, Kadafi Dan Rusli Bintang Dituntut Minta Maaf Secara Terbuka Kepada Masyarakat Lampung

Sempat Bikin Resah, Kadafi Dan Rusli Bintang Dituntut Minta Maaf Secara Terbuka Kepada Masyarakat Lampung

3 Maret 2025
1
Kasrem 043/Gatam Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Di Daerah

Kasrem 043/Gatam Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Di Daerah

23 Juli 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!