• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Lampung

DPD PWRI Telah Mengajukan Surat Permohonan Permintaan Informasi Ke Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan

Melia Efrianti by Melia Efrianti
15 April 2025
in Lampung, Pesawaran, Ragam
0
DPD PWRI Telah Mengajukan Surat Permohonan Permintaan Informasi Ke Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.Id | Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Lampung, Darmawan S.H.,M.H., telah menyampaikan surat permohonan informasi kepada Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, Selasa (15/04/2025).

Hal itu sebagai perwujudan hak warga negara Indonesia untuk memperoleh Informasi dari badan publik yang tercantum dalam UU No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan mengacu pada peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang standar layanan Informasi Publik.

Menurut Ketua DPD PWRI Provinsi Lampung, surat permohonan informasi tersebut telah disampaikan 2 kali.

“Jadi DPD PWRI Provinsi Lampung telah menyampaikan surat permohonan informasi tersebut sudah dua kali, yang pertama pada tanggal 18 Maret 2025, namun hingga 10+7 hari kerja pihak Desa Gebang tidak memberikan tanggapan, maka pada hari ini Selasa 15 April 2025 kita layangkan surat permohonan informasi kedua atau (Somasi/Keberatan),” ujar Darmawan.

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Masih menurut Darmawan, “Pemerintah Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, alih-alih mau menanggapi surat permohonan dari DPD PWRI Provinsi Lampung, dengan memberikan informasi sesuai isi surat permohonan, justru perangkat Desa Gebang yang menerima surat tersebut dari surat pertama hingga surat kedua menunjukkan ketidakprofesionalan sebagai aparatur Desa yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat,” terang Darmawan.

Ketidakprofesionalan aparatur Desa Gebang tersebut kata Darmawan terlihat dari tidak mau menandatangani tanda terima surat, dan terkesan tidak mau menerima surat permohonan informasi tersebut.

“Menurut Laporan dari anggota DPD PWRI Provinsi Lampung yang mengantarkan surat permohonan informasi itu, aparatur Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, tidak mau menandatangani tanda terima surat sebagai bukti bahwa DPD PWRI Provinsi Lampung telah menyampaikan surat permohonan informasi,” jelas Darmawan.

Darmawan menduga dengan sikap aparatur Desa Gebang tersebut, menandakan ketidakprofesionalan, rendah nya pengetahuan tentang birokrasi dan lain sebagainya.

“Dengan sikap dan cara aparatur Desa Gebang menerima surat permohonan informasi resmi dari suatu lembaga yang juga resmi, menunjukkan ketidakprofesionalan aparatur Desa Gebang, minimnya pengetahuan aparatur Desa tentang Birokrasi, atau ada sesuatu informasi yang ditutupi oleh pemerintah Desa Gebang,” kata Darmawan.

Untuk itu Ketua DPD PWRI Provinsi Lampung itu sangat menyayangkan terkait sikap aparatur Desa Gebang dalam melayani masyarakat.

“Sikap ketidakprofesionalan aparatur Desa Gebang itu sangat saya sayangkan, dan sikap seperti itu justru menjadi tanda tanya publik tentang kredibilitas, akuntabilitas dan transparansi pemerintah Desa Gebang dalam mengelola Dana Desa yang bersumber dari APBN maupun APBD,” imbuh Darmawan.

Darmawan juga menyampaikan bahwa, masih menunggu itikad baik dari Pemerintah Desa Gebang, untuk memberikan informasi sesuai dengan surat permohonan yang diajukan oleh DPD PWRI Provinsi Lampung.

“Jadi dalam hal ini kita masih menunggu itikad baik dari Pemerintah Desa Gebang untuk menanggapi permohonan DPD PWRI Provinsi Lampung dengan memberikan informasi pada surat permohonan informasi yang kedua ini. Jika sampai batas waktu yang telah diatur dalam undang-undang Pemerintah Desa Gebang tidak juga memberikan informasi, maka DPD PWRI Provinsi Lampung akan mengajukan gugatan melalui Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Lampung.” Tandas Darmawan.

Adapun permintaan informasi kepada Desa Gebang tersebut terkait hal-hal sebagai berikut:

1. Rencana Anggaran Biaya (RAB) Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, T.A 2021 S/D 2024.

2.Laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, APBD T.A 2021 S/D 2024.

3. Laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Dana Desa (DD) Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, APBN T.A 2021/
S/D 2024.

4. Laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) BUMDES Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, APBDesa T.A 2021 S/D 2024.

Sementara itu, dua kali anggota DPD PWRI Provinsi Lampung, mengantarkan surat permohonan informasi ke kantor Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, tidak pernah ketemu dengan Kepala Desa, yang menurut aparatur Desa Gebang “Bu Kades sedang tidak ada ditempat”.

| Tim.

Dilihat: 5

Terkait

Tags: Desa GebangDPD PWRIKecamatan Teluk PandanpesawaranTelah Mengajukan Surat Permohonan Permintaan Informasi

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Bupati Lamsel Berikan Tugas Baru Camat Palas Sebagai Pendidik Pasca Viral Fenomena Jalan Kolam Lele

Bupati Lamsel Berikan Tugas Baru Camat Palas Sebagai Pendidik Pasca Viral Fenomena Jalan Kolam Lele

Bakti Sosial HBP ke-61,Lapas Narkotika Bandarlampung Sapa Anak Panti Asuhan Bussaina

Bakti Sosial HBP ke-61,Lapas Narkotika Bandarlampung Sapa Anak Panti Asuhan Bussaina

Terdesak Kebutuhan Lebaran, Dua Karyawan Provider di Bandar Lampung Nekat Curi Baterai Tower Telekomunikasi

Terdesak Kebutuhan Lebaran, Dua Karyawan Provider di Bandar Lampung Nekat Curi Baterai Tower Telekomunikasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Berikan Pelayanan Prima, Polres Lampung Tengah dan Jajaran Pastikan Keselamatan Masyarakat

Berikan Pelayanan Prima, Polres Lampung Tengah dan Jajaran Pastikan Keselamatan Masyarakat

6 Mei 2024
1
Polres Lampung Selatan, Bekali 378 Personil Yang Terlibat Pam TPS

Polres Lampung Selatan, Bekali 378 Personil Yang Terlibat Pam TPS

7 Februari 2024
1
Bawa Kabur Uang Puluhan Juta Milik Rekannya, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Rumbia

Bawa Kabur Uang Puluhan Juta Milik Rekannya, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Rumbia

5 November 2024
1
Dukung Tugas Suami, Kapolres Berikan Pembinaan Bhayangkari Cabang Way Kanan

Dukung Tugas Suami, Kapolres Berikan Pembinaan Bhayangkari Cabang Way Kanan

4 Oktober 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!