• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Lampung

DPD PWRI Telah Mengajukan Surat Permohonan Permintaan Informasi Ke Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan

Melia Efrianti by Melia Efrianti
15 April 2025
in Lampung, Pesawaran, Ragam
0
DPD PWRI Telah Mengajukan Surat Permohonan Permintaan Informasi Ke Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.Id | Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Lampung, Darmawan S.H.,M.H., telah menyampaikan surat permohonan informasi kepada Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, Selasa (15/04/2025).

Hal itu sebagai perwujudan hak warga negara Indonesia untuk memperoleh Informasi dari badan publik yang tercantum dalam UU No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan mengacu pada peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang standar layanan Informasi Publik.

Menurut Ketua DPD PWRI Provinsi Lampung, surat permohonan informasi tersebut telah disampaikan 2 kali.

“Jadi DPD PWRI Provinsi Lampung telah menyampaikan surat permohonan informasi tersebut sudah dua kali, yang pertama pada tanggal 18 Maret 2025, namun hingga 10+7 hari kerja pihak Desa Gebang tidak memberikan tanggapan, maka pada hari ini Selasa 15 April 2025 kita layangkan surat permohonan informasi kedua atau (Somasi/Keberatan),” ujar Darmawan.

Baca Selanjutnya

Penempatan Kepala UPTD di Dinas Perindustrian Lampung Disorot: Diduga Tak Sesuai Kompetensi dan Pangkat

Perkuat Kamtibmas, Babinsa Peltu Joko Pandoyo Laksanakan Komsos

Dukung Swasembada Pangan, Kasrem 043/Gatam Hadiri Penanaman Jagung Serentak

Masih menurut Darmawan, “Pemerintah Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, alih-alih mau menanggapi surat permohonan dari DPD PWRI Provinsi Lampung, dengan memberikan informasi sesuai isi surat permohonan, justru perangkat Desa Gebang yang menerima surat tersebut dari surat pertama hingga surat kedua menunjukkan ketidakprofesionalan sebagai aparatur Desa yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat,” terang Darmawan.

Ketidakprofesionalan aparatur Desa Gebang tersebut kata Darmawan terlihat dari tidak mau menandatangani tanda terima surat, dan terkesan tidak mau menerima surat permohonan informasi tersebut.

“Menurut Laporan dari anggota DPD PWRI Provinsi Lampung yang mengantarkan surat permohonan informasi itu, aparatur Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, tidak mau menandatangani tanda terima surat sebagai bukti bahwa DPD PWRI Provinsi Lampung telah menyampaikan surat permohonan informasi,” jelas Darmawan.

Darmawan menduga dengan sikap aparatur Desa Gebang tersebut, menandakan ketidakprofesionalan, rendah nya pengetahuan tentang birokrasi dan lain sebagainya.

“Dengan sikap dan cara aparatur Desa Gebang menerima surat permohonan informasi resmi dari suatu lembaga yang juga resmi, menunjukkan ketidakprofesionalan aparatur Desa Gebang, minimnya pengetahuan aparatur Desa tentang Birokrasi, atau ada sesuatu informasi yang ditutupi oleh pemerintah Desa Gebang,” kata Darmawan.

Untuk itu Ketua DPD PWRI Provinsi Lampung itu sangat menyayangkan terkait sikap aparatur Desa Gebang dalam melayani masyarakat.

“Sikap ketidakprofesionalan aparatur Desa Gebang itu sangat saya sayangkan, dan sikap seperti itu justru menjadi tanda tanya publik tentang kredibilitas, akuntabilitas dan transparansi pemerintah Desa Gebang dalam mengelola Dana Desa yang bersumber dari APBN maupun APBD,” imbuh Darmawan.

Darmawan juga menyampaikan bahwa, masih menunggu itikad baik dari Pemerintah Desa Gebang, untuk memberikan informasi sesuai dengan surat permohonan yang diajukan oleh DPD PWRI Provinsi Lampung.

“Jadi dalam hal ini kita masih menunggu itikad baik dari Pemerintah Desa Gebang untuk menanggapi permohonan DPD PWRI Provinsi Lampung dengan memberikan informasi pada surat permohonan informasi yang kedua ini. Jika sampai batas waktu yang telah diatur dalam undang-undang Pemerintah Desa Gebang tidak juga memberikan informasi, maka DPD PWRI Provinsi Lampung akan mengajukan gugatan melalui Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Lampung.” Tandas Darmawan.

Adapun permintaan informasi kepada Desa Gebang tersebut terkait hal-hal sebagai berikut:

1. Rencana Anggaran Biaya (RAB) Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, T.A 2021 S/D 2024.

2.Laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, APBD T.A 2021 S/D 2024.

3. Laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Dana Desa (DD) Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, APBN T.A 2021/
S/D 2024.

4. Laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) BUMDES Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, APBDesa T.A 2021 S/D 2024.

Sementara itu, dua kali anggota DPD PWRI Provinsi Lampung, mengantarkan surat permohonan informasi ke kantor Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, tidak pernah ketemu dengan Kepala Desa, yang menurut aparatur Desa Gebang “Bu Kades sedang tidak ada ditempat”.

| Tim.

Dilihat: 8

Terkait

Tags: Desa GebangDPD PWRIKecamatan Teluk PandanpesawaranTelah Mengajukan Surat Permohonan Permintaan Informasi

Related Posts

Penempatan Kepala UPTD di Dinas Perindustrian Lampung Disorot: Diduga Tak Sesuai Kompetensi dan Pangkat
Lampung

Penempatan Kepala UPTD di Dinas Perindustrian Lampung Disorot: Diduga Tak Sesuai Kompetensi dan Pangkat

10 Juli 2025
1
Perkuat Kamtibmas, Babinsa Peltu Joko Pandoyo Laksanakan Komsos
Kota Bandar Lampung

Perkuat Kamtibmas, Babinsa Peltu Joko Pandoyo Laksanakan Komsos

9 Juli 2025
1
Dukung Swasembada Pangan, Kasrem 043/Gatam Hadiri Penanaman Jagung Serentak
Kota Bandar Lampung

Dukung Swasembada Pangan, Kasrem 043/Gatam Hadiri Penanaman Jagung Serentak

9 Juli 2025
1
Diduga Dana Anggaran Kegiatan Tahun 2024 Di BKPSDM Kabupaten Lamteng Diselewengkan
Hukum dan Kriminal

Diduga Dana Anggaran Kegiatan Tahun 2024 Di BKPSDM Kabupaten Lamteng Diselewengkan

9 Juli 2025
1
Sisiri Setiap Sudut Blok Hunian WBP, Kalapas Narkotika Bandarlampung Gencarkan Troling Malam Hari
Ragam

Sisiri Setiap Sudut Blok Hunian WBP, Kalapas Narkotika Bandarlampung Gencarkan Troling Malam Hari

9 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Lampung

RKUHAP 2025 Perlu Penataan Ulang Penyidikan dan Penuntutan: Masukan Kritis dari Akademisi Hukum UI

9 Juli 2025
1
Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional
Kota Bandar Lampung

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

8 Juli 2025
1
DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI
Hukum dan Kriminal

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

8 Juli 2025
1
Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V
Lampung

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

8 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Gubernur

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

8 Juli 2025
1
Next Post
Bupati Lamsel Berikan Tugas Baru Camat Palas Sebagai Pendidik Pasca Viral Fenomena Jalan Kolam Lele

Bupati Lamsel Berikan Tugas Baru Camat Palas Sebagai Pendidik Pasca Viral Fenomena Jalan Kolam Lele

Bakti Sosial HBP ke-61,Lapas Narkotika Bandarlampung Sapa Anak Panti Asuhan Bussaina

Bakti Sosial HBP ke-61,Lapas Narkotika Bandarlampung Sapa Anak Panti Asuhan Bussaina

Terdesak Kebutuhan Lebaran, Dua Karyawan Provider di Bandar Lampung Nekat Curi Baterai Tower Telekomunikasi

Terdesak Kebutuhan Lebaran, Dua Karyawan Provider di Bandar Lampung Nekat Curi Baterai Tower Telekomunikasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Kapolda Tekankan Dukungan Semua Pihak dalam Sosialisasi Saber Pungli 2024

Kapolda Tekankan Dukungan Semua Pihak dalam Sosialisasi Saber Pungli 2024

25 Juni 2024
1
Cooling System Jelang Pemilu 2024, Bhabinkamtibmas Di Bandar Lampung Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Cooling System Jelang Pemilu 2024, Bhabinkamtibmas Di Bandar Lampung Ajak Warga Jaga Kamtibmas

1 Februari 2024
1

Bacaleg Partai Demokrat Dra.Sri Mulyani, MM Akan Bersaing di Dapil 1

4 Mei 2023
1
Pastikan Keandalan Listrik PON XXI Aceh-Sumut 2024, Begini Persiapan PLN

Pastikan Keandalan Listrik PON XXI Aceh-Sumut 2024, Begini Persiapan PLN

2 September 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!