• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

DPP Laskar Lampung Indonesia, Apresiasi Kinerja Bawaslu dan Gakumdu Kota Metro

Admin RCN by Admin RCN
14 Oktober 2024
in Hukum dan Kriminal, Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Lampung, Politik, POLRI, Ragam, Sosial dan Budaya
0
DPP Laskar Lampung Indonesia, Apresiasi Kinerja Bawaslu dan Gakumdu Kota Metro
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Demi tercapainya proses pemilu/pilkada yang bersih, jujur, adil dan bermartabat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai badan yang berfungi mengawasi jalannya proses pemilu/pilkada diharapkan menjadi garda terdepan dalam mengawasi dan mencegah, mengawasi dan menindak setiap pelanggaran yang terjadi saat proses pesta demokrasi yang merupakan agenda lima tahunan di Indonesia.

Untuk itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Lampung Indonesia (LLI), mengapresiasi atas kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro, dalam menangani dan menindak lanjuti dugaan pelanggaran pemilukada di Kota Metro dan memberikan rekomendasi kepada Gakumdu atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu calon wakil Walikota Metro Qomaru Zaman, Senin (14/10/2024).

Apresiasi tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK) DPP Laskar Lampung Indonesia, Khalid Abdala S.E., mewakili Ketum maupun Sekjen DPP Laskar Lampung, atas penetapan tersangka calon wakil Walikota Metro Qomaru Zaman oleh Gakumdu Kota Metro.

“DPP Laskar Lampung, sangat mengapresiasi atas kinerja Bawaslu Kota Metro dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas pemilu/pilkada di Kota Metro,” ujar Khalid.

Baca Selanjutnya

SMK PGRI Pasir Sakti Mengadakan Acara Pelepasan Siswa-siswi Kelas Xll Angkatan Ke XXI TA 2024/2025

Curi motor di 4 Lokasi berbeda, Warga Desa Bangunan Palas di Tangkap Polisi

Panen Lele 150 kg Lapas Narkotika Bandarlampung Sukses Dukung Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Masih menurut Kabid OKK DPP Laskar Lampung itu, atas kinerja Bawaslu Kota Metro tersebut menunjukkan bahwa Bawaslu bekerja tegak lurus dan tidak pandang bulu.

“Ini menunjukkan bahwa Bawaslu Kota Metro dalam bekerja tegak lurus sesuai dengan tugas dan fungsinya, dan tidak pandang bulu dalam mengambil tindakan pada setiap pelanggaran pemilu/pilkada,” ucap Khalid.

Namun Khalid Abdalla juga berharap agar persolaan tersebut jangan sampai masuk angin dan tidak ada sangsi yang diberikan.

“Namun kita berharap agar kasus tersebut benar-benar diproses sesuai hukum dan aturan yang berlaku demi tercapainya rasa keadilan bagi seluruh masyarakat,” imbuh Khalid.

Untuk itu dia meminta kepada Gakumdu maupun pengadilan agar mendiskualifikasi calon yang terbukti bersalah dan melanggar aturan maupun UU pemilu/pilkada.

“Dalam kasus ini, jika calon wakil Walikota Metro tersebut benar-benar terbukti melanggar aturan dan UU Pemilu/Pilkada, kami minta kepada Gakumdu maupun Pengadilan untuk memberikan sangsi Diskualifikasi terhadap Qomaru Zaman sebagai calon wakil Walikota Metro tersebut.” Tandas Khalid.

Seperti diketahui, menurut Kasat reskrim Polres Metro, Polda Lampung, Iptu Rosali, Qomaruzaman diduga melanggar pasal 188 kompilasi nomor 8 Tahun 2018, tentang perubahan UU nomor 1 tahun 2015. | Pnr.

Dilihat: 121

Terkait

Tags: Bandar LampungBawasluCalonDPPgakumduLaskar lampungwakil Walikota

Related Posts

SMK PGRI Pasir Sakti Mengadakan Acara Pelepasan Siswa-siswi Kelas Xll Angkatan Ke XXI TA 2024/2025
Lampung

SMK PGRI Pasir Sakti Mengadakan Acara Pelepasan Siswa-siswi Kelas Xll Angkatan Ke XXI TA 2024/2025

15 Mei 2025
1
Curi motor di 4 Lokasi berbeda, Warga Desa Bangunan Palas di Tangkap Polisi
Hukum dan Kriminal

Curi motor di 4 Lokasi berbeda, Warga Desa Bangunan Palas di Tangkap Polisi

15 Mei 2025
1
Panen Lele 150 kg Lapas Narkotika Bandarlampung Sukses Dukung Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Kota Bandar Lampung

Panen Lele 150 kg Lapas Narkotika Bandarlampung Sukses Dukung Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

15 Mei 2025
1
Danrem 043/Gatam Berharap Para Pengurus DPD Hipakad Yang Baru Dilantik Dapat Menjalankan Tugasnya Dengan Baik
Kota Bandar Lampung

Danrem 043/Gatam Berharap Para Pengurus DPD Hipakad Yang Baru Dilantik Dapat Menjalankan Tugasnya Dengan Baik

15 Mei 2025
1
SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Next Post
Lomba Kaligrafi Tingkat MTS, MA se-Provinsi Lampung Semarakkan Santri Expo 2024 Kabupaten Pringsewu

Lomba Kaligrafi Tingkat MTS, MA se-Provinsi Lampung Semarakkan Santri Expo 2024 Kabupaten Pringsewu

Bawaslu Gandeng IWO Lampung Selatan dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Gandeng IWO Lampung Selatan dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Polres Lampung Timur Siap Amankan Debat Pertama Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024

Polres Lampung Timur Siap Amankan Debat Pertama Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Berkas Perkara Kasus Ujaran Kebencian soal Papua TikTokers AB Dinyatakan Lengkap

Berkas Perkara Kasus Ujaran Kebencian soal Papua TikTokers AB Dinyatakan Lengkap

22 Februari 2024
1
Kejati Lampung Gelar Rakerda 2024, Bersama Evaluasi Kinerja dan Performance Goals Tahun Kedepan

Kejati Lampung Gelar Rakerda 2024, Bersama Evaluasi Kinerja dan Performance Goals Tahun Kedepan

13 Desember 2024
1
Gunakan Narkoba, Seorang Warga Digelandang Ke Polres Lamtim

Gunakan Narkoba, Seorang Warga Digelandang Ke Polres Lamtim

10 Oktober 2024
1
Tim SAR Sat Pol Air, Basarnas dan TNI AL Evakuasi Nelayan Kapal Tenggelam

Tim SAR Sat Pol Air, Basarnas dan TNI AL Evakuasi Nelayan Kapal Tenggelam

4 Januari 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!