DPP Laskar Lampung Indonesia, Soroti Ketidakberdayaan Polisi dalam Memberantas Gudang BBM Ilegal

waktu baca 4 menit
Kamis, 19 Mar 2026 15:29 3 Admin RCN

RadarCyberNusantara.Id | Dewan Pimpinan Pusat Laskar Lampung Indonesia (DPP LLI) menyoroti secara serius dugaan keberadaan gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang berada diberbagai tempat di beberapa wilayah di Provinsi Lampung, yang hingga kini diduga masih berdiri kokoh dan belum tersentuh penegakan hukum secara nyata.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPP Laskar Lampung Indonesia, Panji Nugraha S.H., dengan melihat maraknya peristiwa kebakaran gudang BBM diduga ilegal yang terjadi selama ini.

Panji menilai bahwa keberadaan diduga gudang BBM ilegal tersebut telah lama menjadi pembicaraan di tengah masyarakat, namun belum terlihat adanya tindakan tegas yang memberikan kepastian hukum.

“Kami mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum, khususnya Polda Lampung, dalam menindaklanjuti dugaan gudang BBM ilegal di beberapa wilayah di Provinsi Lampung Jika benar keberadaan lokasi tersebut sudah lama diketahui publik, maka seharusnya tidak ada alasan untuk pembiaran,” tegas Panji, Kamis (19/03/2026).

Iklan

Menurutnya, praktik BBM ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan, serta merugikan negara dari sisi penerimaan dan distribusi energi.

Panji juga meminta Polda Lampung, agar melakukan tindakan serius dan transparan dalam pengusutan dan penanganan serta penindakan terhadap gudang-gudang tempat penimbunan dan penyimpanan BBM yang diduga ilegal tersebut.

“Kami mendesak Polda Lampung untuk segera turun langsung ke lapangan, melakukan penyelidikan terbuka, dan menyampaikan hasilnya kepada masyarakat. Penegakan hukum harus terlihat, bukan hanya formalitas,” ujarnya.

Karena menurut Panji, dari semua peristiwa kebakaran Gudang BBM yang diduga ilegal selama ini, publik tidak melihat hasil nyata dari apa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

“Selama ini, dari sekian banyak peristiwa kebakaran Gudang BBM yang diduga ilegal belum ada terlihat tindakan nyata dari aparat penegak hukum khususnya Polda Lampung beserta jajarannya, sehingga peristiwa kebakaran Gudang BBM Ilegal tersebut terus berulang,” ucap Panji.

Masih menurut Panji, pada bulan Ramadhan 1447 H ini telah terjadi dua kali peristiwa kebakaran Gudang BBM ilegal di dua wilayah berbeda.

“Bulan puasa ini saja sudah dua kali peristiwa kebakaran Gudang BBM ilegal ini, yang pertama di Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, dan yang baru saja terjadi di wilayah Kabupaten Pesawaran,” imbuh Panji.

Lebih lanjut, Panji menegaskan bahwa Negara tidak boleh kalah dengan para Mafia BBM dan harus menyentuh siapa pun yang terlibat apabila terbukti melanggar aturan.

“Jika hukum ingin dihormati, maka hukum harus ditegakkan secara adil dan tanpa pandang bulu. Jangan sampai muncul persepsi bahwa ada pihak-pihak tertentu yang kebal hukum,” tegas Panji.

Sekjen DPP Laskar Lampung Indonesia itu menilai, kebakaran Gudang BBM ilegal yang terus berulang ini membuka dugaan lemahnya pengawasan aparat penegak hukum. Ia menyebut aktivitas penimbunan dan penyimpanan BBM ilegal di beberapa lokasi di provinsi Lampung tersebut diduga telah lama berlangsung dan bahkan sering diberitakan media massa maupun media sosial.

“Kalau informasi masyarakat benar dan sudah lama beroperasi, maka patut dipertanyakan mengapa tidak ada penindakan sampai akhirnya terjadi kebakaran,” ujar Panji.

Untuk itu DPP Laskar Lampung Indonesia, mengeluarkan desakan keras terhadap Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk segera melakukan evaluasi terhadap Kapolda, Kapolresta dan Kapolres di seluruh wilayah Lampung. Desakan ini muncul menyusul masih maraknya “praktik penimbunan dan penyimpanan ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) di beberapa wilayah di Provinsi Lampung.

Menurut Panji, meskipun Kapolri telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk memberantas segala bentuk bisnis ilegal termasuk BBM, namun kinerja Kapolda dan Kapolresta serta Kapolres dinilai belum maksimal.

“Pemberitaan yang beredar sangat jelas. Gudang-gudang penimbunan BBM ilegal masih beroperasi dengan leluasa di beberapa wilayah di Provinsi Lampung ini, sementara respon dari aparat terkait minim atau bahkan tidak ada,” ujar Panji.

Panji menambahkan bahwa banyak laporan dari media maupun masyarakat yang tidak mendapat tanggapan serius dari pihak kepolisian setempat terkait keberadaan gudang-gudang ilegal tersebut. “Ini menunjukkan ketidakberdayaan atau mungkin ada hal-hal di balik layar yang menghalangi penindakan yang tegas terhadap mafia BBM ilegal,” tambahnya.

Lebih lanjut, Panji menegaskan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada perubahan signifikan dari Kapolda dan Kapolresta serta Kapolres dalam menangani masalah ini, Laskar Lampung Indonesia akan mengajukan laporan resmi kepada Kapolri.

“Kita membutuhkan sikap tegas dari pimpinan kepolisian untuk menegakkan aturan dan melindungi masyarakat dari kerugian akibat bisnis ilegal ini.” Pungkasnya.

Sementara itu, pihak Kepolisian masih belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan tersebut. Panji berharap agar evaluasi ini dapat memperbaiki kinerja aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan ekonomi yang merugikan masyarakat dan negara. | Red.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!