RadarCyberNusantara.Id | Tragedi meninggalnya dua mahasiswi Universitas Lampung (Unila) yang hanyut di kawasan wisata Wira Garden memicu sorotan publik. Keduanya ditemukan meninggal dunia oleh tim gabungan pada Kamis (2/4), setelah dua hari pencarian.
Kapolsek Teluk Betung Timur, AKP Toni Apriadi, menjelaskan bahwa kedua korban ditemukan dalam kondisi mengambang di perairan dengan jarak sekitar 300 hingga 500 meter dari Dermaga Pulau Pasaran.
Menanggapi kejadian tersebut, Sekretaris Jenderal Laskar Lampung Indonesia, Panji Padang Ratu, SH, menyampaikan duka cita mendalam sekaligus mempertanyakan standar keselamatan pengunjung di lokasi wisata tersebut.
“Kami keluarga besar Laskar Lampung Indonesia, menyampaikan belasungkawa yang mendalam. Namun di balik duka ini, ada pertanyaan besar: apakah standar keselamatan di Wiragarden sudah benar-benar dijalankan?” ujar Panji dalam keterangan tertulisnya, Kamis (02/04/2026).
Panji menegaskan bahwa peristiwa ini tidak boleh semata-mata dianggap sebagai musibah, melainkan harus ditelusuri apakah terdapat unsur kelalaian dalam pengelolaan wisata.
“Pengelola tidak boleh lepas tangan. Jika terbukti ada kelalaian, maka harus ada pertanggungjawaban yang jelas, baik secara moral maupun hukum,” tegasnya.
Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi secara menyeluruh dan transparan guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran standar keselamatan.
Menurut Laskar Lampung Indonesia, destinasi wisata berbasis alam seperti Wiragarden wajib memenuhi standar keselamatan yang ketat
“Jika fasilitas dan sistem ini tidak tersedia atau tidak berjalan, maka itu bukan sekadar kekurangan, melainkan bentuk kelalaian serius,” ujar Panji.
Sebagai langkah pencegahan, Laskar Lampung Indonesia meminta pemerintah daerah segera melakukan audit keselamatan terhadap seluruh objek wisata di Lampung.
“Kami tidak ingin ada korban berikutnya. Negara dan pengelola harus hadir memastikan setiap tempat wisata aman bagi masyarakat. Tutupnya. | Red.
Tidak ada komentar