RadarCyberNusantara.com | Menindaklanjuti pemberitaan media Radarcybernusantara.com, pada Tanggal 05 November 2024. Tentang Pegawai Honorer yang dipecat sepihak di UPT SD Negeri 2 Karangsari Pagelaran.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu, No Surat : 812/170/U.11./2024 yang bersifat penting. Di tanda tangani oleh, Suherman, S.E selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pringsewu. Telah diterima saudara Triyo Hadi Setyo. Yang diagendakan pada, Senin 11 November 2024. Bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Pringsewu.
Dalam kutipan surat tersebut, tertulis juga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Komisi IV DPRD Pringsewu untuk menghadiri Rapat tersebut.
Trio mengabarkan kepada RBL Ka-biro Radarcyber Pringsewu melalui pesan singkat WhatsApp.,”Ini bg dapat surat pemanggilan dari DPRD, saya jawab. Pasti akan datang Inssa Allah jika tidak ada suatu halangan apapun.,”tulisnya.
Dilain pihak Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pringsewu, GITA KURNIAWAN P, S.E., M.M. Juga berjanji akan mengawal persoalan ini hingga tuntas, bahkan dirinya pernah menyampaikan jika akan langsung turun mengawal persoalan ini.
“Om saya miris mendengar permasalahan ini, terimakasih juga sudah menyampaikan hal yang memang masuk dalam fungsi kontrol kami terkhusus di Komisi IV.
Gimana saya langsung kawal aja nih, turun langsung ngawal ya kelapangan,, Saya yang Dampingi untuk urus apa yang menjadi permasalahan, dan menjadi persyaratan untuk saudara Triyo mengikuti Seleksi Rekrutmen PPPK.,” ungkap Dewan Lulusan S2 UNILA yang naik dari Partai Gerindra itu. | RBL