DPRD Lampung Utara Beraksi, Penambangan Batu Liar di Sekitar Makam Minak Triodiso Akan dipanggil

waktu baca 1 menit
Sabtu, 4 Okt 2025 22:47 38 Admin RCN

RadarCyberNusantara.Id | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara, Muhammad Yusrizal ST, mengunjungi situs bersejarah Makam Puyang Minak Triodeso di Desa Sekipi, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara, pada Jum’at 3 Oktober 2025.

Kunjungan ini juga bertujuan untuk memberikan keterangan terkait isu maraknya penambangan batu liar di lingkungan situs bersejarah tersebut.

Yusrizal menyatakan bahwa dirinya akan segera memanggil pihak-pihak yang melakukan penambangan batu liar di sekitar situs bersejarah makam Minak Triodiso

“Akan kita panggil perusahaan-perusahaan batu yang melakukan penambangan batu di sekitar situs makam Minak Triodiso agar tidak melakukan penambangan di sekitar makam,”terang Yusrizal saat dimintai keterangan melalui pesan whatshapnya. Saptu (4/10/2025)

Menurutnya jika terus dilakukan aktivitas penambangan disekitar situs bersejarah tersebut, maka makam itu akan terancam tergerus.

Yusrizal juga menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan yang melakukan penambangan batu liar akan diberi pemahaman agar tidak melakukan aktivitas penambangan di sekitar makam minak triodiso.

Makam Minak Triodiso sendiri merupakan situs bersejarah yang sangat penting bagi masyarakat Lampung, khususnya Abung Siwo Migo.

Makam ini tidak hanya dianggap sebagai tempat peristirahatan leluhur, tetapi juga sebagai simbol perjuangan dan adat istiadat masyarakat Lampung. (Davi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
error: Content is protected !!