• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Lampung

DPRD Pesawaran Sepakat Ukur Ulang HGU PTPN 1 Regional 7 di Way Berulu, Persoalan Tanah Umbul Langka 219 Hektar Makin Terang

Melia Efrianti by Melia Efrianti
5 Maret 2025
in Lampung, Pesawaran, POLRI, Ragam
0
DPRD Pesawaran Sepakat Ukur Ulang HGU PTPN 1 Regional 7 di Way Berulu, Persoalan Tanah Umbul Langka 219 Hektar Makin Terang
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.id | Persoalan tanah di Kabupaten Pesawaran yang melibatkan ahli waris Hi. Abdurani (Kiyai Ratu Sumbahan) semakin menemukan titik terang. Dalam rapat dengar pendapat (hearing) DPRD Kabupaten Pesawaran yang dihadiri oleh Forkopimda, ATR/BPN, ahli waris, serta perwakilan Kantor Direksi PTPN 1 Regional 7, diputuskan untuk melakukan pengukuran ulang terhadap lahan yang masuk dalam HGU 04 PTPN 7 di Way Berulu, Rabu (05/03/2025).

Seperti dalam beberapa pertemuan sebelumnya, perwakilan PTPN kembali gagal memberikan jawaban yang meyakinkan terhadap pertanyaan pimpinan rapat. Kelima orang yang dikirim oleh kantor direksi PTPN membawa surat tugas, tetapi tidak mampu menjelaskan data secara akurat, sehingga semakin menimbulkan kecurigaan dari pihak ahli waris.

Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Pesawaran Sri Rejeki mengungkapkan bahwa pihaknya telah diminta oleh Polda Lampung untuk melakukan pengukuran pada dua bidang lahan yang diklaim oleh PTPN. Pengukuran tersebut mencakup:

1. Bidang A di Sidototo seluas 979 hektar
2. Bidang C di Campang seluas 743 hektar

Baca Selanjutnya

Dukung Swasembada Pangan, Kasrem 043/Gatam Hadiri Penanaman Jagung Serentak

Diduga Dana Anggaran Kegiatan Tahun 2024 Di BKPSDM Kabupaten Lamteng Diselewengkan

Sisiri Setiap Sudut Blok Hunian WBP, Kalapas Narkotika Bandarlampung Gencarkan Troling Malam Hari

Dari hasil pengukuran ini, total luas lahan mencapai 1.722 hektar, sementara dalam sertifikat HGU 04 PTPN 7 hanya tercatat 1.544 hektar, sehingga terdapat kelebihan 178 hektar. Angka ini bahkan belum memasukkan lahan bidang B seluas 219 hektar di belakang Polres Pesawaran, yang menjadi bagian dari klaim ahli waris Hi. Abdurani (Kiay Ratu Sumbahan)

Diketahui bahwa objek persoalan mencakup dua lahan utama, yakni:

1. Tanah Umbul Langka (219 hektar di belakang Polres Pesawaran) yang diklaim sebagai milik ahli waris Hi. Abdurani.

2. Lahan Tanjung Kemala (329 hektar) yang sebelumnya telah dinyatakan tidak memiliki HGU oleh Kepala Kantor ATR/BPN Pesawaran dan direkomendasikan DPRD kepada Kepala Desa Tamansari untuk ditingkatkan status kepemilikannya.

Dalam rapat, perwakilan ahli waris Saprudin Tanjung, Sumara, Mursalin, Feri Darmawan dan Fabian Bobi, mempertanyakan secara tegas lokasi pasti dari HGU 04 serta dasar hukum atas kelebihan lahan yang ada. Namun, pihak PTPN tidak mampu memberikan jawaban yang jelas.

Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Ahmad Rico Julian, yang memimpin rapat, turut mempertegas pertanyaan terkait objek dan luas tanah yang disengketakan. Dalam kesimpulan rapat, DPRD bersama unsur Forkopimda, termasuk Kodim, Kapolres, dan Kejari Pesawaran, sepakat untuk melakukan pengukuran ulang terhadap lahan tersebut dengan kehadiran wajib dari pihak PTPN 1 Regional 7.

Dalam rapat tersebut juga disoroti ketidakhadiran pihak PTPN dalam beberapa kali proses pengukuran sebelumnya, yang kemudian dijadikan alasan untuk menggugurkan keabsahan pengukuran yang telah dilakukan Polda Lampung. Padahal, pengukuran tersebut dilakukan atas dasar aduan masyarakat ke Mabes Polri yang kemudian dilimpahkan ke Polda Lampung. Bahkan, dalam SP2HP yang diterbitkan Polda, telah disimpulkan adanya dugaan pelanggaran hukum berupa penyerobotan tanah adat dan milik masyarakat.

Rapat hearing akhirnya ditutup dengan kesepakatan bahwa pengukuran ulang akan segera dilakukan dan Pihak DPRD Kabupaten Pesawaran akan segera menyurati para pihak, didukung penuh oleh Kapolres, Dandim, dan Kajari Pesawaran. Keputusan ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan tanah yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Pihak PTPN 1 Regional 7 saat dimintai tanggapan atas keputusan tersebut, tunggang langgang menghindari awak media yang meminta wawancara.

|Red

Dilihat: 18

Terkait

Tags: DPRDHGU PTPN 1 Regional 7Persoalan Tanah Umbul Langka 219 Hektar Makin TerangpesawaranSepakat Ukur UlangWay Berulu

Related Posts

Dukung Swasembada Pangan, Kasrem 043/Gatam Hadiri Penanaman Jagung Serentak
Kota Bandar Lampung

Dukung Swasembada Pangan, Kasrem 043/Gatam Hadiri Penanaman Jagung Serentak

9 Juli 2025
1
Diduga Dana Anggaran Kegiatan Tahun 2024 Di BKPSDM Kabupaten Lamteng Diselewengkan
Hukum dan Kriminal

Diduga Dana Anggaran Kegiatan Tahun 2024 Di BKPSDM Kabupaten Lamteng Diselewengkan

9 Juli 2025
1
Sisiri Setiap Sudut Blok Hunian WBP, Kalapas Narkotika Bandarlampung Gencarkan Troling Malam Hari
Ragam

Sisiri Setiap Sudut Blok Hunian WBP, Kalapas Narkotika Bandarlampung Gencarkan Troling Malam Hari

9 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Lampung

RKUHAP 2025 Perlu Penataan Ulang Penyidikan dan Penuntutan: Masukan Kritis dari Akademisi Hukum UI

9 Juli 2025
1
Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir
Nasional

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir

8 Juli 2025
1
Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional
Kota Bandar Lampung

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

8 Juli 2025
1
DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI
Hukum dan Kriminal

DIDUGA NARKOBA JENIS SABU MARAK DI DALAM LAPAS KOTABUMI

8 Juli 2025
1
Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V
Lampung

Reses Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Daerah Pemilihan V

8 Juli 2025
1
Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025
Gubernur

Lampung Menuju Ekosistem Digital Terpadu, TP2DD Gelar High Level Meeting 2025

8 Juli 2025
1
Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting
Hukum dan Kriminal

Miliki Sabu, Tekab 308 Polsek Trimurjo Amankan Dua Pria Saat Patroli Hunting

8 Juli 2025
1
Next Post
Polisi di Bandar Lampung Bagi-bagi Takjil Ke Warga dan Pengguna Jalan

Polisi di Bandar Lampung Bagi-bagi Takjil Ke Warga dan Pengguna Jalan

Ketua DPRD Kab Lamtim Periode 2024-2029 di Laporkan ke Polisi

Ketua DPRD Kab Lamtim Periode 2024-2029 di Laporkan ke Polisi

Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu Lakukan Penggeledahan Terkait Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran Kur dan Kupedes di PT. BRI Unit Pringsewu 1

Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu Lakukan Penggeledahan Terkait Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran Kur dan Kupedes di PT. BRI Unit Pringsewu 1

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Pers : UKW Bukan Jaminan Moralitas, Bukan Tolak Ukur Mutlak Kualitas

Pers : UKW Bukan Jaminan Moralitas, Bukan Tolak Ukur Mutlak Kualitas

10 Mei 2025
1

Caleg DPRD Provinsi Gerindra Dapil V Kabupaten Way Kanan dan Kabupaten Lampung Utara Juansah Jaya, Hadiri Pengajian Akbar

23 Mei 2023
1

DPD PWRI Lampung Menerima Kunjungan Silaturahmi Ketua APDESI Kecamatan Natar

26 Juli 2023
1

Polsek Simpang Pematang Lakukan Jumat curhat di Desa Bangun Mulyo, Ini Arahan Kapolsek

17 Maret 2023
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!