DPRD Pringsewu Meradang: Temuan PWRI Jadi ‘Cambuk Keras’ dan Catatan Buruk untuk Dinas Kesehatan!

waktu baca 2 menit
Jumat, 23 Jan 2026 15:15 196 Admin RCN

RadarCyberNusantara.Id | Nyali legislatif di Kabupaten Pringsewu akhirnya teruji. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di gedung DPRD, Kamis (22/01/2026), Komisi IV secara tegas menyuarakan kekecewaannya terhadap carut-marut pelayanan kesehatan yang diungkap oleh DPC PWRI Pringsewu terkait tragedi kematian pasien laka lantas berinisial AS.

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh jajaran KSB DPC PWRI Pringsewu, yakni Ketua Rio Batin Laksana (RBL), Sekretaris Ari Setiawan, Bendahara Bambang, serta didampingi staf Dani. Sementara dari pihak legislatif, hadir 7 anggota Komisi IV yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi, Hi. Agus Irwanto S.E. Turut hadir sebagai pihak pemerintah, perwakilan Dinas Kesehatan Pringsewu yang dipimpin Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes), Darli, beserta staf.

Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu, Agus Irwanto, tidak menutupi kegeramannya. Ia menyebut temuan investigasi PWRI sebagai “Catatan Buruk” yang mencoreng kredibilitas kabupaten. Ia bahkan secara terbuka menghubungkan buruknya layanan kesehatan dengan anjloknya skor Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK untuk Pringsewu, sejak tahun 2024.

“Ini masukan yang sangat baik dan menjadi cambuk buat Komisi IV, terutama untuk memacu semangat kami melakukan pengawasan lapangan terhadap rumah sakit. Berita-berita yang muncul ini menurunkan kredibilitas pelayanan di kabupaten, kenapa kita tidak bisa pertahankan?” tegas Agus Irwanto dengan nada bicara yang berwibawa.

Dalam forum tersebut, DPRD tampak memposisikan diri sebagai pembela hak masyarakat. Agus Irwanto, ketua komisi IV menegaskan, bahwa rumah sakit swasta tidak boleh hanya mengambil keuntungan, namun harus memberikan layanan kemanusiaan yang prima.

“RS swasta banyak menerima manfaat yang besar, jadi kita sebagai masyarakat berhak menuntut layanan terbaik. Ini catatan buruk yang menjadi cambuk bagi Dinkes untuk melakukan pembinaan secara serius,” tambahnya.

Meski perwakilan Dinas Kesehatan, mencoba memberikan pembelaan teknis mengenai Golden Time 60 menit dan prosedur administratif biaya Rp 50 juta di RS Surya Asih, namun pihak Komisi IV tetap berkomitmen menjadikan temuan PWRI ini sebagai dasar evaluasi tingkat tinggi.

Ketua DPC PWRI Pringsewu, Rio Batin Laksana (RBL), mengapresiasi keberanian Komisi IV yang mau mengakui adanya “penyakit” dalam sistem kesehatan di Pringsewu. “Kami berterima kasih DPRD mau mendengar nurani rakyat. Kami hadir bukan mencari benar, tetapi berharap resume hasil rapat ini segera ada tindakan nyata bagi RS yang terbukti mengabaikan aspek kemanusiaan,” ujar Rio.

Menutup rapat, Agus Irwanto berjanji akan merumuskan langkah-langkah strategis untuk menata ulang pelayanan kesehatan di Bumi Jejama Secancanan. “Ini tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat. Kami akan jadikan ini bahan masukan kepada Dinkes agar dilaporkan pada Bupati sebagai pimpinan tertinggi bahwa pelayanan di lapangan belum dilaksanakan secara maksimal,” pungkasnya. | RBL.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!