RadarCyberNusantara | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung, telah menetapkan Daftar Calon Tetap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung periode 2024-2029.
DCT tersebut ditetapkan dalam Surat Keputusan KPU Kota Bandar Lampung nomor 1863 tahun 2023 Tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandar Lampung Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Salah satu Calon Anggota DPRD Kota Bandar Lampung yang masuk dalam DCT tersebut adalah dr Hj Aida Sofina dari Partai Demokrat dengan nomor urut 3 Daerah Pemilihan Kota Bandar Lampung 3 yang meliputi Kecamatan Raja Basa, Kemiling dan Langka Pura.
Menurut dr Hj Aida Sofina, dengan masuknya dia dalam DCT Anggota DPRD Kota Bandar Lampung pada Pemilu 2024, dirinya merasa bersyukur dan berterima kasih.
“Dengan masuknya saya dalam DCT Anggota DPRD Kota Bandar Lampung untuk Pemilu tahun 2024 nanti, saya ucapkan terimakasih kepada KPU Kota Bandar Lampung dan DPC Partai Demokrat Kota Bandar Lampung, serta bersyukur kepada Allah SWT,” ucap istri mantan Kapolda Lampung yang akrab disapa Gusti itu kepada awak media, Sabtu (4/11/2023).
Selanjutnya Ia mengatakan, setelah ditetapkan DCT Anggota DPRD Kota Bandar Lampung itu, dirinya akan berusaha keras untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat untuk duduk sebagai wakil rakyat di DPRD Kota Bandar Lampung periode 2024-2029.
“Setelah ditetapkannya DCT ini, kedepannya saya harus berusaha keras untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat khususnya di Dapil 3 Kota Bandar Lampung, agar saya bisa duduk sebagai wakil rakyat di DPRD Kota Bandar untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kota Bandarlampung,” ucapnya.
Selain itu menurutnya, dirinya mencalonkan diri sebagai Calon Anggota DPRD Kota Bandar dari Partai Demokrat itu, hanya semata-mata untuk mengabdi kepada masyarakat, Bangsa dan Negara Indonesia dengan niat Ibadah.
“Saya mendaftarkan diri sebagai Calon Anggota DPRD Kota Bandar Lampung ini semata-mata untuk mengabdi kepada masyarakat, memperjuangkan kepentingan masyarakat, Bangsa dan Negara Indonesia dengan niat ibadah,” jelasnya.
Untuk itu dirinya meminta Doa dan dukungan dari masyarakat kota Bandar Lampung khususnya Dapil 3 Kota Bandar Lampung yang meliputi Kecamatan Raja Basa, Langka Pura dan Kemiling untuk perubahan.
“Saya tidak bisa berbuat apa-apa untuk masyarakat kota Bandar Lampung ini, tidak bisa memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat jika tidak ada kepercayaan dari masyarakat untuk duduk sebagai Anggota DPRD Kota Bandar Lampung. Untuk itu saya mohon Doa dan dukungannya dari masyarakat kota Bandar Lampung khususnya Dapil 3 yang meliputi Kecamatan Raja Basa, Langka Pura dan Kemiling.” Tutup Gusti Aida.
Adapun Calon Anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Partai Demokrat yang bersaing di Dapil 3 Kota Bandar Lampung sebanyak 8 Orang yang terdiri dari 6 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.
Sementara itu partai Politik peserta Pemilu tahun 2024 sebanyak 18 Partai, dan total Calon Anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari 18 Partai tersebut Sebanyak 608 Caleg, yang terdiri dari 368 orang laki-laki dan 240 orang perempuan. | Pnr.