RadarCyberNusantara.Id | Ketua Laskar Lampung Indonesia (LLI) Lampung Utara, Adi Candra kembali mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan penyimpangan dana BOS di SMKN 1 Bukit Kemuning. Dugaan penyimpangan dana bos tersebut hingga kini masih belum ada kejelasan.
“Kami ingin tahu bagaimana progres penanganan kasus ini dan apa langkah-langkah yang akan diambil untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini,” ungkap Adi Candra kepada media RadarCyberNusantara.id. Minggu (25/01/2026)
Adi Candra meminta klarifikasi dari Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Lampung terkait penanganan kasus ini. “Kami masih menunggu jawaban dari Disdik Lampung tentang kelanjutan kasus ini. Kami tidak ingin kasus ini menjadi kasus lama yang tidak pernah selesai,” tambahnya.
Ia juga menuturkan, dugaan penyimpangan dana BOS di SMKN 1 Bukit Kemuning melibatkan beberapa komponen, seperti mark up realisasi pada komponen pembayaran gaji honorer, realisasi pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, dan realisasi administrasi kegiatan sekolah.

Selain itu, ada dugaan penyimpangan penggunaan uang komite yang mencapai angka fantastis, namun pada prakteknya jauh panggang dari api.
“Hal ini tentu nya merupakan bentuk pertanggung jawaban moral kepeda orang tua yang telah memberikan uang komite itu setiap bulan. Digunakan untuk apa?karna sarana dan prasarana sertu gedung sekolah saja sampai tidak terawat,” papar nya geram
Adi Candra meminta Kejaksaan Tinggi (Kajati) untuk menindaklanjuti kasus ini dan tidak membiarkan uang komite disalahgunakan untuk memperkaya diri sendiri dan golongan.
“Jangan sampai uang komite yang merupakan amanah dari orang tua siswa disalahgunakan. Kami meminta Kajati untuk bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini,” tegasnya. (Davi)
Tidak ada komentar