• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Dua Bulan Tidak Dibayar, Diduga Kades Baturaja Tilep Gaji Mantan Perangkat Desanya Hingga Ratusan Juta Rupiah

Admin RCN by Admin RCN
25 Agustus 2024
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Pembiayaan, Pesawaran, Ragam, Sosial dan Budaya
0
Dua Bulan Tidak Dibayar, Diduga Kades Baturaja Tilep Gaji Mantan Perangkat Desanya Hingga Ratusan Juta Rupiah
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.com | Diduga Kepala Desa (Kades) Baturaja, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Hardi Alam Praja, menilep gaji atau penghasilan tetap (Siltap) 72 orang mantan perangkat Desanya yang Dia berhentikan 3 tahun lalu.

Adapun mantan perangkat Desa Batu Raja yang diberhentikan dan belum dibayarkan gajinya atau Siltap tersebut terdiri dari mantan Kepala Urusan (Kaur) Kepala Dusun (Kadus) Ketua Rukun Tetangga (RT), Pelindung Masyarakat (Linmas), anggota BPD, Operator Desa, Kades posyandu, Kader Lansia, dan LPM.

Menurut salah satu mantan perangkat Desa Batu Raja yang minta nama dan identitasnya tidak dipublikasikan, Kades Batu Raja, Hardi Alam Praja, masih mempunyai kewajiban untuk membayar gaji beberapa perangkat Desa Batu Raja sebelum mereka diberhentikan oleh Kades tersebut dari jabatannya masing-masing.

“Kades Batu Raja masih mempunyai kewajiban untuk membayarkan gaji kami mantan perangkat Desa yang diberhentikan, karena sebelum kami diberhentikan masih ada tunggakan gaji kami dua (2) bulan yang belum dibayarkan yaitu bulan Januari dan Februari 2022,” ujarnya.

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Masih menurutnya, “Jika dijumlahkan total gaji atau Siltap 72 mantan perangkat Desa Batu Raja yang tidak dibayarkan oleh Kades selama periode Januari dan Februari 2022 sebesar kurang lebih Rp 117.150.000., itu belum termasuk tunjangan dan lainnya,” ungkapnya.

Bahkan menurutnya, Kades Batu Raja Hardi Alam Praja saat itu berjanji akan membayarkan tunggakan gaji mantan perangkat Desanya tersebut setelah Dana Bumdes di kembalikan oleh mantan Kades sebelumnya.

“Waktu itu Pak Kades Hardi berjanji kepada kami, akan membayarkan tunggakan gaji kami setelah mantan Kades sebelumnya mengembalikan Dana Bumdes,” Jelasnya.

Namun hingga saat ini, janji tersebut tidak direalisasikan oleh Hardi Alam Praja selaku Kades Batu Raja, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, tersebut.

“Padahal dana Bumdes itu sudah dikembalikan oleh mantan Kades sebelumnya, tapi hingga saat ini hak kami berupa gaji atau Siltap tersebut tidak dibayarkan oleh pak Hardi, kepada kami,” terangnya.

Untuk itu, beberapa mantan perangkat Desa Batu Raja itu, akan meminta keadilan dan akan melaporkan Kades Batu Raja tersebut ke pihak-pihak yang berwenang.

“Selama tiga tahun kami sudah cukup sabar menunggu hak kami tersebut, namun tidak ada niat pak kades untuk memberikan hak kami, untuk itu kami akan meminta keadilan dan berencana melaporkan masalah ini kepada, Dinas PMD, inspektorat, Bupati dan polres pesawaran, karena ini tergolong tindak pidana yaitu penggelapan dan korupsi yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.” Pungkasnya.

Dan ketika media ini meminta konfirmasi dan klarifikasi terkait informasi tersebut, kepada Kades Batu Raja Hardi Alam Praja melalui pesan singkat WhatsAppnya, dia mengatakan bahwa akan membayarkan gaji mantan perangkat Desa Baturaja tersebut setelah proses dengan mantan Kades sebelumnya selesai.

“Memang saya sudah berjanji dengan mereka bahwa akan membayarkan gaji mereka yang tertunggak setelah proses dengan pak Rukun selesai, karena itu masih ada kaitannya dengan pak Rukun,” ujar Hardi melalui sambungan selulernya, Minggu (25/08/2024).

Selain itu menurut Hardi Alam Praja selaku Kades Baturaja, mantan perangkat Desa tersebut bukan diberhentikan oleh nya.

“Mereka bukan saya berhentikan mas, tapi begitu saya dinyatakan menang hari itu, mereka menyatakan mengundurkan diri dari perangkat Desa Baturaja,” jelas Hardi.

Mengenai tunggakan gaji atau Siltap yang belum terbayarkan, Kades itu mengatakan bahwa akan membayarkannya setelah proses dengan mantan Kades sebelumnya selesai.

“Uang nya tidak terganggu satu rupiahpun, dan akan saya bayarkan setelah proses dengan pak Rukun selesai, dan saat ini sedang dalam proses,” terangnya.

Mengenai keterkaitan gaji para mantan perangkat Desa Baturaja dengan proses mantan Kades sebelumnya, Hardi menjelaskan bahwa proses yang sedang dijalankan oleh mantan Kades itu ada hubungannya dengan pekerjaan dan tanggung jawab mereka.

“Karena itu masih kerjaan mereka semua prosesnya pak Rukun ini, terkait dengan aset-aset Desa yang belum disampaikan ke saya melalui aparat yang ada, keterangan dari mereka semua tidak ada.tapi begitu selesai prosesnya pak Rukun saya akan panggil mereka dan akan mengembalikan hak daripada mereka,” tutur Hardi.

Masih menurut Hardi, yang berhenti dari jabatannya sebagai perangkat Desa Baturaja tidak semuanya.

“Yang berhenti dari jabatannya sebagai perangkat Desa Baturaja tidak semuanya mas, hanya kaur, kasi dan Kadus, sementara linmas dan RT serta yang lainnya masih bekerja sebagai perangkat Desa Baturaja hingga saat ini, dan gaji atau Siltap mereka sudah saya berikan, tapi kewajiban mereka harus dilaksanakan dulu ke saya, karena hingga saat ini belum ada laporan yang disampaikan kepada saya tentang apa saja yang telah dikerjakan oleh mereka di eranya pak Rukun,” tambah Hardi.

Lebih lanjut Hardi Alam Praja selaku Kades Baturaja, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran mengatakan bahwa selesai prosesnya mantan Kades sebelumnya, dia akan memberikan gaji atau Siltap para mantan perangkat Desa tersebut.

“Selesai prosesnya pak Rukun Purwadi ini, saya akan kembalikan Siltap itu, minimal sudah dipotong dengan apa yang sudah diangsur mereka ke pemerintah Desa itu seperti penalangan PBB mereka yang tidak bayar, ada segelintir orang yang memang sudah disalurkan, Kadus sudah 2 orang yang disalurkan, RT ada beberapa orang yang sudah disalurkan, kalau sisa uangnya ada di Kadus saya yang megangnya, pak Nardo namanya.” Tutup Kades. | Tim

Dilihat: 309

Terkait

Tags: BupatiCamatInspektoratKadespesawaranPMD

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Jelang Kedatangan Presiden RI, Dandim 0410/KBL Dampingi Pangdam II/Sriwijaya Cek Kesiapan Pengamanan di Pasar Pasir Gintung

Jelang Kedatangan Presiden RI, Dandim 0410/KBL Dampingi Pangdam II/Sriwijaya Cek Kesiapan Pengamanan di Pasar Pasir Gintung

Ratusan TNI-Polri bergabung, siap amankan Kunker Presiden di Lampung Timur

Ratusan TNI-Polri bergabung, siap amankan Kunker Presiden di Lampung Timur

Pengamanan Kunjungan Kerja Presiden Jokowi di Lampung Diperketat

Pengamanan Kunjungan Kerja Presiden Jokowi di Lampung Diperketat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Tingkatkan Kedisiplian dan Kemampuan Personil, Dansat Brimob Resmikan Dojo Inkanas Bintang Brimob Polda Lampung

Tingkatkan Kedisiplian dan Kemampuan Personil, Dansat Brimob Resmikan Dojo Inkanas Bintang Brimob Polda Lampung

29 April 2025
1
Danrem 043/Gatam Ingatkan Anggota Denkesyah 02.04.03 Lampung Untuk Memaksimalkan Fungsi Media Online

Danrem 043/Gatam Ingatkan Anggota Denkesyah 02.04.03 Lampung Untuk Memaksimalkan Fungsi Media Online

13 Desember 2024
1
Kunjungi SMPN 1 Bumi Ratu Nuban, Satlantas Polres Lampung Tengah Dorong Pelajar Tertib BerLalu Lintas

Kunjungi SMPN 1 Bumi Ratu Nuban, Satlantas Polres Lampung Tengah Dorong Pelajar Tertib BerLalu Lintas

13 Januari 2025
1
Kepala Dinas Kominfo Pringsewu Moudy Ary Nazolla, S.STP., MH Laksanakan Sosialisasi Program Sahabat ODS

Kepala Dinas Kominfo Pringsewu Moudy Ary Nazolla, S.STP., MH Laksanakan Sosialisasi Program Sahabat ODS

21 September 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!