• Login
  • Register
Radarcybernusantara.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosial dan Budaya
    • Politik
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Pembangunan
    • Kesehatan
    • Pariwisata
  • Otomotif
    • Mobil
  • International
  • Olahraga
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Download
    • Polling
      • Gubernur
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Tengah
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Pesawaran
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
  • Pembiayaan
No Result
View All Result
Radarcybernusantara.com
Home Nasional Hukum dan Kriminal

Dua Pelaku Curat di Lampung Tengah Dibekuk Polisi

Melia Efrianti by Melia Efrianti
14 April 2025
in Hukum dan Kriminal, Lampung, Lampung Tengah
0
Dua Pelaku Curat di Lampung Tengah Dibekuk Polisi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsappShare on EmailShare on Twitter

RadarCyberNusantara.id | Tekab 308 Polsek Bumi Ratu Nuban meringkus 2 orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Kampung Sukajadi, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah.

Pelaku berinisial HDK (28) dan WHY (19) diringkus setelah membobol rumah milik RH (48) dan mengambil sejumlah barang berharga senilai Rp 1 juta, pada Sabtu (30/3/25) lalu.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Bumi Ratu Nuban Iptu Roma Irawan Putra mengatakan, kedua pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti hasil curian berupa 2 buah tabung gas isi 3 kg, uang tunai Sebesar Rp. 700 ribu, 5 bungkus rokok, dan 1 buah senter warna kuning.

Kapolsek mengatakan, dalam aksi pembobolan tersebut, saat itu korban sedang tidak berada dirumah.

Baca Selanjutnya

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

Kedua pelaku pun hanya membutuhkan waktu 5 jam, yakni dari pukul 17.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB untuk merangsek masuk ke dalam rumah korban.

“Dalam aksinya tersebut, HDK dan WHY memanjat pagar tembok belakang rumah korban lalu masuk lewat halaman belakang,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Senin (14/4/25)

Usai menjebol tembok kamar mandi, lanjutnya, keduanya masuk melewati lubang di tembok tersebut.

“Setelah mengangkut sejumlah barang berharga, para pelaku kabur lewat pintu belakang. Aksi pembobolan baru diketahui setelah korban menyadari tembok kamar mandinya bolong, dan barang berharganya hilang,” imbuhnya.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Bumi Ratu Nuban.

Setelah menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan, kata Kapolsek, pihaknya berhasil mendapatkan identitas salah satu pelaku yang merupakan warga setempat, yakni HDK asal Kampung Sukajadi, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah.

Kemudian, identitas satu pelaku lainnya pun berhasil diketahui yakni WHY asal Kelurahan Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

“Keduanya ditangkap pada Jumat tanggal 12 April 2025 sekitar jam 19.00 WIB, dan kini HDK serta WHY telah ditahan di Polsek Bumi Ratu Nuban guna pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menyita tabung gas 3 kg sebagai salah satu barang bukti hasil tindak pidana curat yang dilakukan keduanya.

“HDK dan WHY dijerat tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman kurungan penjara selama 7 tahun,” pungkasnya.

|Red

Dilihat: 4

Terkait

Tags: Dibekuk PolisiDua Pelaku CuratLampung Tengah

Related Posts

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung
Kota Bandar Lampung

SPMB SMA/SMK Lampung Dibuka 4 Juni 2025, Berikut Keterangan Kadisdikbud Lampung

14 Mei 2025
1
Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah
Lampung

Ombudsman Lampung berikan Tindakan Korektif kepada Kepala Kampung Jaya Sakti dan Bupati Lampung Tengah

14 Mei 2025
1
Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan
Lampung

Audensi KPU dan Bawaslu Bersama Kapolres Lampung Selatan di Aula GWL Polres Lampung Selatan

14 Mei 2025
1
Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru
Gubernur

Persani Lampung Gelar Musyawarah Provinsi 2025, Purnama Wulan Sari Terpilih Sebagai Ketua Baru

14 Mei 2025
1
Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila
Kota Bandar Lampung

Ketua PMI Provinsi Lampung Apresiasi Semangat Kemanusiaan Mahasiswa Unila

14 Mei 2025
1
Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah
Kota Bandar Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Ribuan Ijazah Tertahan Lewat Program Tim Grebek Ijazah

14 Mei 2025
1
Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu
Lampung

Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Miras Saat Razia di Tiuh Balak Baradatu

14 Mei 2025
1
Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom
Hukum dan Kriminal

Bhabinkamtibmas dan warga Amankan Pelaku Pencurian di Desa Agom

14 Mei 2025
1
Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran
Lampung

Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

14 Mei 2025
1
Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah
Hukum dan Kriminal

Aulia Pulanglah Nak, Ibu dan Ayah Menunggumu di Rumah

13 Mei 2025
1
Next Post
Danrem 043/Gatam Pimpin Serah Terima Jabatan Dandim 0411/KM

Danrem 043/Gatam Pimpin Serah Terima Jabatan Dandim 0411/KM

Gaji Buruh Setara Uang Jajan? PT Rama Jaya Diduga Bayar Karyawan Jauh di Bawah UMP, Terancam Hukuman Pidana

Gaji Buruh Setara Uang Jajan? PT Rama Jaya Diduga Bayar Karyawan Jauh di Bawah UMP, Terancam Hukuman Pidana

DPD PWRI Telah Mengajukan Surat Permohonan Permintaan Informasi Ke Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan

DPD PWRI Telah Mengajukan Surat Permohonan Permintaan Informasi Ke Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available

EDITOR'S PICK

Kapolres Pimpin Sertijab Pejabat di Polres Lampung Timur

Kapolres Pimpin Sertijab Pejabat di Polres Lampung Timur

14 September 2024
1
Satresnarkoba Polres Way Kanan Bekuk Pelaku Diduga Edarkan Sabu 7,25 gram di Gunung Labuhan

Satresnarkoba Polres Way Kanan Bekuk Pelaku Diduga Edarkan Sabu 7,25 gram di Gunung Labuhan

7 Mei 2024
1
Polres Way Kanan Ringkus Dua Pelaku Diduga Pengedar dan Penyalahguna Narkotika di Way Tuba

Polres Way Kanan Ringkus Dua Pelaku Diduga Pengedar dan Penyalahguna Narkotika di Way Tuba

22 Agustus 2024
1
Sempat DPO, Salah Satu Perampok Rumah Karyawan BUMN Berhasil Ditangkap Polsek Bumi Ratu Nuban

Sempat DPO, Salah Satu Perampok Rumah Karyawan BUMN Berhasil Ditangkap Polsek Bumi Ratu Nuban

17 Januari 2024
1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Ekonomi
    • TNI
    • POLRI
    • Pendidikan
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Kesehatan
    • Ragam
    • Pariwisata
    • Sosial dan Budaya
  • International
  • Chanel RadarCyber
    • Youtube
  • Arsip
    • Polling
    • Download
    • Gubernur
    • Olahraga
  • Lampung
    • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
    • Tanggamus
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Lampung Selatan
    • Lampung Utara
    • Lampung Timur
    • Lampung Barat
    • Lampung Tengah
    • Tulang Bawang
    • Way Kanan
    • Mesuji
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang Barat
    • DPRD
  • Otomotif
    • Mobil
    • Motor
  • Pembiayaan

© 2022 Radarcybernusantara - Aktual dan Terpercaya by Mrinsancita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!