RadarCyberNusantara.com | Sepertinya kwalitas pemilu tahun 2024 ini tidak jauh lebih baik dari pemilu-pemilu sebelumnya, dimana kecurangan dalam proses pemilu selalu saja terulang kembali. Hal itu terjadi mulai dari tahap kampanye, hingga ke pemungutan suara di TPS.
Dimana dalam tahap kampanye ditemukannya tindakan kecurangan yang dilakukan baik oleh caleg atau Tim sukses yang tertangkap oleh panwas membagi-bagikan uang dengan jumlah tertentu kepada masyarakat pemilih dengan harapan dapat memilih caleg tertentu.
Demikian juga dalam tahap pemungutan suara di TPS, dimana telah ditemukan surat suara yang telah dicoblos sebelum dilakukan pencoblosan oleh pemilih.
Hal itu seperti yang terjadi di TPS 19 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.
Dikutip dari Rilis.id Lampung, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung terpaksa menghentikan sementara proses pemungutan suara di TPS 19 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, Rabu (14/02/2024).
Sementara salah satu Anggota Bawaslu kota Bandarlampung Hasanuddin Alam mengatakan bahwa, pihaknya telah menemukan kejadian khusus surat suara (SS) yang telah dicoblos sebelum dilakukan pencoblosan oleh pemilih.
Menurutnya awal mula, warga yang ingin mencoblos menyampaikan laporan bahwa surat suara sudah tercoblos.
“Nah pertama itu ada yang laporan, nah ketika kedua kalinya maka kita hentikan sementara,” katanya.
Sampai saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap surat suara lainnya. Sementara dari DPT yang ada sebanyak 296 pemilih dan yang sudah memilih sebanyak 115 orang.
Masih menurutnya, untuk sementara ini surat suara yang telah tercoblos adalah surat suara DPRD Provinsi dan DPRD Kota Bandar Lampung.
“Tapi sejauh ini, surat suara DPRD Provinsi dan Kota yang telah tercoblos, kalau Presiden, DPD, dan DPR RI bersih,” jelasnya.
Disamping itu, saat RadarCyberNusantara.com menanyakan tanggapan dan klarifikasi terkait temuan tersebut kepada salah satu anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung yakni Wakil Koordinator Divisi Pencegahan,Parmas dan Humas Juwita, dia mengatakan masih melakukan pengawasan.
“Nanti ya adinda belum final, kami berlima semua masih pengawasan” ujarnya melalui pesan singkat WhatsAppnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan pihak penyelenggara pemilu yakni KPU Provinsi Lampung, KPU Kota Bandar Lampung maupun PPK dan PPS belum bisa dimintai keterangan. | Pnr.