RadarCyberNusantara.id | Sekolah Menengah Kejuruan Negri 1 (SMKN 1) Bukit Kemuning saat ini tengah menjadi sorotan publik akibat dugaan korupsi dana komite yang terjadi sejak tahun 2022 hingga 2024. Minggu (12/10/2025).
Dana komite yang seharusnya digunakan untuk kepentingan siswa dan meningkatkan kualitas pendidikan, diduga telah diselewengkan untuk kepentingan pribadi.
Dengan anggaran yang begitu besar, ditambah dengan dana BOS, kondisi sekolah ini terlihat sangat memprihatinkan. Bangunan sekolah terlihat kumuh dan tidak terawat, seolah-olah menjadi sarang korupsi.
Dugaan korupsi ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana sekolah. Publik menanti klarifikasi dan tindakan lebih lanjut dari pihak terkait untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa dana pendidikan digunakan untuk kepentingan siswa dan pendidikan.
Terkait hal ini, Awak media RadarCyberNusantara.id mencoba mengkonfirmasi pihak Kacabdin Propinsi Lampung Wilayah IV tentang fungsi mereka terhadap sekolah tersebut.
Kacabdin Wilayah IV diketahui memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap sekolah-sekolah di wilayahnya, termasuk memastikan bahwa pengelolaan dana sekolah dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Namun, sayangnya, Kacabdin memilih bungkam saat dihubungi melalui via WhatsApp. Tidak adanya respons dari pihak Kacabdin menambah kecurigaan publik akan adanya permainan yang tidak transparan dalam pengelolaan sekolah ini.
Kegagalan Kacabdin Wilayah IV dalam melakukan tugas dan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap SMKN 1 Bukit Kemuning patut dipertanyakan.
Dengan adanya dugaan korupsi dana komite yang terjadi selama beberapa tahun, jelas bahwa Kacabdin telah gagal dalam menjalankan tugasnya.
Publik menilai bahwa Kacabdin seharusnya lebih proaktif dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap sekolah tersebut, sehingga kasus korupsi ini tidak terjadi berlarut-larut.
Selain itu, Peran ketua komite sekolah dalam pengelolaan dana komite juga menjadi sorotan. Sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana komite, ketua komite diharapkan dapat memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara transparan dan akuntabel.
Namun, dugaan korupsi dana komite yang terjadi di SMKN 1 Bukit Kemuning menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas kinerja ketua komite dalam mengelola anggaran tersebut.
Apakah ketua komite terlibat dalam kasus korupsi ini, ataukah ada faktor lain yang menyebabkan kasus ini terjadi? Publik menanti klarifikasi dan tindakan lebih lanjut dari pihak terkait untuk mengusut tuntas kasus ini.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak komite belum berhasil dikonfirmasi.
|Red
Tidak ada komentar