Dugaan Manipulasi Dapodik dan Penyelewengan Dana BOS di Tanggamus, Dua Sekolah An-Nazar Disorot

waktu baca 3 menit
Senin, 17 Nov 2025 11:40 78 Melia Efrianti

RadarCyberNusantara.id | Dunia pendidikan di Kabupaten Tanggamus kembali dihebohkan oleh dugaan manipulasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di dua lembaga pendidikan di Pekon Badak, Kecamatan Limau: MTs An-Nazar dan SMK An-Nazar.

Dugaan tersebut mencuat setelah ditemukan ketidaksesuaian mencolok antara jumlah guru yang tercatat pada sistem Dapodik dengan kondisi riil di lapangan.

Sumber internal menyebut terdapat sejumlah nama yang diduga tidak memenuhi syarat, bahkan ada yang disebut tidak pernah aktif mengajar atau belum menyelesaikan pendidikan formal yang menjadi persyaratan dasar untuk masuk ke sistem Dapodik.
“Ada yang tidak pernah kuliah, masih kuliah, atau jarang masuk sekolah, tapi sudah tercatat di Dapodik,” ujar seorang narasumber internal yang meminta namanya dirahasiakan. Ia juga menyarankan agar pihak sekolah dimintai klarifikasi terkait temuan tersebut.

Iklan

Sorotan Berlanjut ke Realisasi Dana BOS

Selain persoalan Dapodik, perhatian publik juga tertuju pada realisasi dana BOS tahun 2024 di SMK An-Nazar, yang berdasarkan laporan awal diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.
BOS 2024 – Tahap 1 (Rp 46.400.000)
Rincian yang tercantum:
Honor guru: Rp 12.000.000
Pelaksanaan kegiatan pembelajaran & bermain: Rp 9.600.000
Pemeliharaan sarpras: Rp 11.250.000
Pengembangan perpustakaan: Rp 4.000.000
Administrasi satuan pendidikan: Rp 6.400.000
Dan pos-pos lain.
BOS 2024 – Tahap 2 (Rp 46.400.000)
Realisasi yang tercatat:
Honor: Rp 24.000.000
Asesmen pembelajaran & bermain: Rp 9.600.000
Pos lain belum dijabarkan.
BOS 2025
Tahap 1: Rp 55.200.000
Tahap 2: masih dalam proses penyaluran.

Menurut laporan awal yang diterima redaksi, penyaluran dana tersebut dinilai tidak memberi dampak positif terhadap proses pendidikan dan diduga kuat tidak dikelola sesuai ketentuan.

Pihak Sekolah Membantah

Kepala Sekolah An-Nazar, Khoirotu Alkahfi Qurun, S.Ag., M.Ag., saat dimintai konfirmasi membantah adanya manipulasi.
“Semua guru aktif dan memenuhi syarat,” tegasnya.
Namun ketika ditanya mengenai realisasi dana BOS, ia mengaku tidak mengetahui rinciannya.
“Untuk realisasi dana BOS saya tidak mengetahui persis, itu tanya langsung ke bendahara,” ujarnya.

Aktivis pendidikan Tanggamus, Mansyah, menyayangkan dugaan praktik manipulasi data dan pengelolaan dana BOS yang tidak transparan.
“Ini tindakan melawan hukum. Tidak boleh dibiarkan karena sudah menipu negara dengan kedok pendidikan,” tegasnya.

Ia menilai perbuatan tersebut mencederai integritas lembaga pendidikan.
“Kalau lembaga pendidikan saja memanipulasi data, bagaimana mereka bisa mengajarkan kejujuran kepada siswanya?” katanya.

Mansyah mengaku telah mengumpulkan bukti awal dan siap mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi menyeluruh.

Menunggu Tindak Lanjut Resmi

Hingga kini, dugaan manipulasi Dapodik dan penyalahgunaan dana BOS tersebut masih menunggu penelusuran dari Dinas Pendidikan serta aparat penegak hukum. Jika terbukti, konsekuensi yang mungkin muncul mencakup sanksi administratif hingga pidana, mengingat manipulasi Dapodik dan penyalahgunaan dana BOS berdampak langsung pada kebijakan pendidikan dan alokasi anggaran negara.

Publik Tanggamus kini menantikan langkah tegas pemerintah daerah agar dunia pendidikan terbebas dari praktik yang diduga menyalahi aturan dan merugikan negara.|Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!